"Jangan coba-coba pokoknya. Kalau perlu FPI bubarkan saja itu. Bubarkan saja. Kalau coba-coba dengan TNI, mari. Sekarang kok mereka ini seperti yang ngatur suka-sukanya sendiri, saya katakan itu perintah saya," tuturnya dalam laporan Antara.
"Dan ini akan saya bersihkan semua, tidak ada itu baliho yang mengajak revolusi dan segala macam. Ya, saya peringatkan dan saya tidak segan menindak dengan keras."
Penjelasan TNI sangat penting
Kemarin, Suara.com memberitakan peristiwa penurunan baliho bergambar Habib Rizieq Shihab. Ketika itu, siapa orang-orang berpakaian loreng yang menurunkan simbol-simbol tersebut belum dapat dipastikan siapa, sehingga sejumlah pihak meminta TNI memberikan klarifikasi.
Melalui media sosial, kemarin, Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia Tengku Zulkarnain meminta Pusat Penerangan TNI memberikan tanggapan terhadap video tersebut supaya tidak bergulir menjadi isu miring.
"Apakah video baju loreng yang menurunkan poster itu anggota TNI atau bukan? Mohon Puspen TNI memberikan penjelasan pada kami warga Indonesia agar jelas masalahnya. Terimakasih. Jayalah TNI," kata Tengku.
Menunjuk pernyataan anggota Barisan Ansor Serbaguna Nahdlatul Ulama Permadi Arya, Tengku mengatakan, "menurut twit orang ini di akun miliknya bahwa yang menurunkan baliho itu adalah anggota TNI. Sekali lagi saya bertanya kepada Puspen TNI, apakah benar anggota TNI sudah punya bekerja membersihkan baliho...? Terimakasih. Semoga anggota TNI tetap setia pada Sapta Marga. Amin."
Tetapi anggota Komisi Pertahanan DPR dari Fraksi Gerindra Fadli Zon menyatakan tidak yakin orang yang menurunkan baliho itu dari kesatuan TNI. Tetapi dia tetap meminta TNI memberikan klarifikasi.
"Saya yakin bukan TNI, karena bukan tupoksi TNI menurunkan poster di jalan. Puspen TNI harus klarifikasi ini."
Baca Juga: DPR Kritik Pangdam Jaya Copot Baliho Rizieq: Itu Urusan Satpol PP
FPI melalui media sosial mereka juga tidak percaya pelakunya anggota TNI.
"Kami yakin bukan TNI. Karena kalau mereka TNI, kenapa harus malam dan diam-diam? Jika memang resmi dari TNI, kenapa kesannya ketakutan? Itu merendahkan TNI, karena itu pekerjaan Satpol PP."
Menurut FPI ada upaya adu domba antara TNI-FPI yang selama ini harmonis.
"Masa iya TNI kerjanya malem-malem, diem-diem dan buru-buru gitu takut ketahuan orang. Ini mau pancing kita buat musuhin TNI. Ingat ya, musuh FPI itu ketidakadilan. Bukan Negara, bukan Polri, bukan TNI atau instansi-instansi lain dalam pemerintahan."
Berita Terkait
-
Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
-
Dasco dan Habib Rizieq Bertemu di Petamburan, Titip Pesan Ini untuk Presiden Prabowo
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Pangdam Jaya Bongkar Massa Ricuh Demo Jakarta: Didominasi Pelajar SMA/STM
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Satgas MBG Cilegon Ungkap Hasil Lab, Dua Sampel Positif Terpapar Bakteri
-
5 Rekomendasi Brand Sepatu Lokal Terbaik yang Sedang Trend di Tahun 2026, Gaya Kamu Auto Naik Level
-
Pengangguran Masih Tinggi di Kabupaten Serang
-
BPS: 411 Ribu Warga Banten Masih Menganggur, Kualitas Lapangan Kerja Jadi Sorotan
-
Cari Cuan dari Emas Ilegal, 7 Penambang di Kabupaten Lebak Terancam Denda hingga Rp100 Miliar