SuaraBanten.id - Vanessa Angel dipenjara lagi karena kasus narkoba. Diprediksi Vanessa Angel akan bebas pada 16 Februari 2021.
Kabag Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Rika Aprianti menjelaskan Vanessa Angel bakal menjalani sisa masa hukuman selama tiga bulan di Lapas Perempuan Jakarta, Pondok Bambu, Jakarta Timur.
"Tanggal bebas 16 Febuari 2021," terang Rika Aprianti melalui rilis yang diterima Suara.com, Kamis (19/11/2020).
Rika Aprianti juga menerangkan apabila istri Bibi Ardiansyah itu negatif virus corona setelah menjalani swab tes.
"Penerimaan dilaksanakan dengan tetap melaksanakan Protokol Kesehatan dan adanya hasil tes Swab Negatif," sambung Rika Aprianti.
Walau hasil swab negatif, Vanessa Angel tetap harus menjalani isolasi selama 14 hari demi mencegah penyebaran virus corona.
"Kini yang bersangkutan ditempatkan di kamar mapenaling (masa pengenalan lingkungan) untuk dilaksanakan isolasi selama 14 hari," tutur Rika Aprianti.
Seperti diketahui Vanessa Angel resmi menjadi tahanan Lapas Perempuam Jakarta, Pondok Bambu, Jakarta Timur, sejak Rabu (18/11/2020) kemarin.
Vanessa Angel dipidana sesuai dengan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat dengan perkara Pasal 62 UU RI No 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, dengan Pidana 3 Bulan denda 10 juta subsider 1 bulan penjara.
Baca Juga: Nikita Mirzani Dapat Bunga karena Lawan Habib Rizieq, Vanessa Angel Dibui
Berita Terkait
-
Polosnya Gala Sky Ceritakan Kalung yang Selamat saat Kecelakaan
-
Momen Gala Sky Bacakan Al-Fatihah, Ngaku Mimpi Digendong Vanessa Angel Bikin Tangis Pecah
-
Setahun Bebas dari Penjara, Mantan Sopir Vanessa Angel Tubagus Joddy Lamar Kekasih
-
Fuji Tak Nyaman Rumahnya Sering Didatangi Orang Asing: Tolong Hargai Aku
-
Dicecar Soal Gaji Magang di DPR, Mayang Teriak Disudutkan Host Pagi Pagi Ambyar
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- Djarum Digeledah KPK, Publik Ramai Kaitkan dengan Isu Haji Isam dan DBS
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- Cara Cek KTP Kita Terdaftar di Pinjol Apa Saja?
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Modus Jual Sembako Tak Setor Hasil, Kejati Banten Tahan Tersangka Korupsi PT ABM Rp6,8 M
-
Kampung Somang yang Tenggelam di Bendungan Karian Kembali Muncul, Ini Penjelasan Pengelola
-
Pimpin PUTRI Banten, Nana Sunjana Target Pariwisata Dongkrak Ekonomi Masyarakat
-
Tak Nyangka Diberi Rumah dan Mobil, Atlet Difabel Handayani: Ini Motivasi Buat Terus Berprestasi
-
Dari Serang, Jakarta hingga Sukabumi: Kronologi Polresta Serang Kota Gagalkan Peredaran 8,8 Kg Sabu