Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Rabu, 18 November 2020 | 14:16 WIB
Faizal Rahman saat menerima penyerahan kembali mobil miliknya oleh Kapolda Banten Irjen Fiandar, Rabu (18/11/2020). [Suara.com/Sofyan Hadi]

Beruntung, hanya berselang 3 hari usai Faizal membuat laporan kehilangan. Pihak kepolisian dari Polda Banten memberi kabar baik jika para pelaku berhasil ditangkap. Dan mobil milik Faizal pun berhasil ditemukan.

"Alhamdulillah masih bisa ketemu, hanya selang 3 hari dari ilang itu saya dapat kabar kalau mobil ketemu, sudah ada di Polda Banten," ucapnya sembari bersyukur.

Sementara itu, Kapolda Banten, Irjen Fiandar mengatakan, sepanjang Oktober sampai November 2020, pihaknya berhasil menangkap 47 orang tersangka curanmor.

Dari tangan para tersangka, sebanyak 208 unit kendaraan berhasil diamankan.

Baca Juga: Maling Terekam CCTV, Diduga Nyamar Kondangan untuk Curi Kamera Fotografer

"Adapun hasilnya itu ada 47 tersangka dari 56 kasus. Dan barang bukti 184 roda dua, 21 roda empat dan 3 unit roda enam. Pengungkapan ini hasil kerja keras jajaran Polres yang ada di seluruh wilayah hukum Polda Banten," ujarnya.

Diungkapkan, dari 47 tersangka yang ditangkap, 3 tersangka tertangkap saat gelar operasi jaring kendaraan yang dilakukan oleh Polda Banten.

Sementara 44 tersangka lainnya merupakan hasil dari pengungkapan kasus curanmor di wilayah hukum Polda Banten.

Sedangkan berdasarkan data dari Polda Banten, dari total 208 kendaraan yang berhasil diamankan, diantaranya merupakan hasil dari pengungkapan Ditreskrimum Polda Banten sebanyak 33 unit kendaraan, Polresta Tangerang sebanyak 53 kendaraan, Polres Serang sebanyak 16 kendaraan.

Untuk Polres Pandeglang berhasil mengamankan 21 kendaraan, Polres Cilegon sebanyak 39 kendaraan, Polres Lebak sebanyak 24 kendaraan dan Polres Serang Kota sebanyak 25 kendaraan.

Baca Juga: Polisi: Bagi Warga Merasa Pernah Kehilangan Sepeda Silakan Ambil di Polda

Kapolda pun mengimbau kepada masyarakat yang memiliki kendaraan untuk selalu waspada dalam menyimpan kendaraannya.

Termasuk untuk selalu mengunci dengan aman saat sedang memarkirkan kendaraan di rumah maupun saat sedang berada di luar rumah.

"Selalu kunci kendaraan dengan aman, bila perlu pakai kunci ganda. Dan bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait pengguna motor bodong untuk segera lapor ke pihak berwajib," pungkasnya.

Kontributor : Sofyan Hadi

Load More