Anies diperiksa sekitar 10 jam lamanya, dari jam 09.43 WIB hingga 19.24 WIB.
"Ada 33 pertanyaan yang tadi disampaikan menjadi sebuah laporan sepanjang 23 halaman. Semuanya sudah dijawab seusai dengan fakta yang ada, tidak ditambah tidak dikurangi," kata Anies usai pemeriksaan, Selasa (17/11/2020), malam.
"Adapun detil isi pertanyaan, klarifikasi, dan lain-lain biar nanti menjadi bagian dari pihak Polda Metro Jaya untuk nanti meneruskan dan menyampaikan seusai kebutuhan."
Setelah memeriksa para saksi, polisi akan melakukan gelar perkara. Gelar perkara merupakan tahap lanjutan untuk lebih memberikan kepastian hukum atas kasus yang sedang ditangani.
"Jadi tahapannya adalah saat ini penyelidikan. Penyelidikan itu untuk menjawab satu hal ada atau tidaknya pidana. Dalam satu dua hari ke depan ini sifatnya penyelidikan. Makanya sifatnya undangan klarifikasi untuk tentukan ada atau tidak adanya pidana," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Tubagus Ade Hidayat di Polda Metro Jaya, Selasa (17/11/2020).
"Setelah hasil klarifikasi ini dilakukan dengan beberapa bukti nanti dilakukan gelar perkara untuk dinaikkan ke penyidikan. Proses penyidikannya lagi berlangsung nanti baru menentukan siapa tersangkanya. Ini kita mulai dari tahapan pertama yaitu klarifikasi," kata Tubagus.
Wakil Gubernur Riza mengatakan pemerintah tak melakukan pembiaran terhadap kerumunan orang dalam acara di markas FPI. Ketika acara pernikahan dan Maulid Nabi berlangsung, Sabtu (14/11/2020), Satpol PP dikerahkan ke sana untuk mengamankan dan mengawasi acara.
Satpol PP, kata Riza, juga melakukan penindakan terhadap pelanggar aturan PSBB, khususnya yang tidak menggunakan masker. Puluhan pendukung Habib Rizieq diberi sanksi.
Itulah sebabnya, Riza tak terima jika Satpol PP disebut tak mengambil tindakan atas acara tersebut. Sebab sudah banyak upaya yang dilakukan meski tak membubarkan kerumunan. "Itu bukan pembiaran. Semua sudah dilalui, dikoordinasikan. Satpol PP itu kan tugasnya menertibkan," ujarnya.
Baca Juga: FPI Bilang Sudah Minta Izin Acara Habib Rizieq, Pemprov Bilang Nggak Tahu
Pengumuman pemanggilan Anies waktunya hampir bersamaan dengan pencopotan Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi karena dianggap lalai dalam menegakkan protokol kesehatan.
Tag
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Duel Mobil Murah Honda Brio vs BYD Atto 1, Beda Rp30 Jutaan tapi ...
- Harga Mitsubishi Destinator Resmi Diumumkan! 5 Mobil Ini Langsung Panik?
- 41 Kode Redeem FF Max Terbaru 24 Juli: Klaim Skin Scar, M1887, dan Hadiah EVOS
Pilihan
-
Selamat Tinggal Samba? Ini Alasan Gen Z Beralih ke Adidas Campus 00s & Forum Low
-
Filosofi Jersey Anyar Persija Jakarta: Century Od Glory, Terbang Keliling JIS
-
Braakk! Bus Persib Bandung Kecelakaan di Thailand, Pecahan Kaca Berserakan
-
5 Rekomendasi HP Realme RAM 8 GB Memori 256 GB di Bawah Rp 4 juta, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Gerai Tinggal 26, Stok Expired Menggunung! Akuisisi TGUK Penuh Drama
Terkini
-
Tangsel Bakal Buang Sampah ke TPA Bangkonol Pandeglang
-
Puluhan Guru di Pandeglang Pilih Gugat Cerai Usai Jadi ASN
-
Bus Karyawan PT Nippon Shokubai Tabrak Motor di Cilegon, 3 Orang Jadi Korban
-
Kasus Pelecehan di Mapolresta Serang Kota Mandek 5 Bulan, Kasrim Klaim 'Setiap Laporan Ditangani'
-
Kesal Bocah Masuk Mobil, Pemuda di Tangerang Tega Sundut Rokok ke Anak 9 Tahun