Anies diperiksa sekitar 10 jam lamanya, dari jam 09.43 WIB hingga 19.24 WIB.
"Ada 33 pertanyaan yang tadi disampaikan menjadi sebuah laporan sepanjang 23 halaman. Semuanya sudah dijawab seusai dengan fakta yang ada, tidak ditambah tidak dikurangi," kata Anies usai pemeriksaan, Selasa (17/11/2020), malam.
"Adapun detil isi pertanyaan, klarifikasi, dan lain-lain biar nanti menjadi bagian dari pihak Polda Metro Jaya untuk nanti meneruskan dan menyampaikan seusai kebutuhan."
Setelah memeriksa para saksi, polisi akan melakukan gelar perkara. Gelar perkara merupakan tahap lanjutan untuk lebih memberikan kepastian hukum atas kasus yang sedang ditangani.
"Jadi tahapannya adalah saat ini penyelidikan. Penyelidikan itu untuk menjawab satu hal ada atau tidaknya pidana. Dalam satu dua hari ke depan ini sifatnya penyelidikan. Makanya sifatnya undangan klarifikasi untuk tentukan ada atau tidak adanya pidana," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Tubagus Ade Hidayat di Polda Metro Jaya, Selasa (17/11/2020).
"Setelah hasil klarifikasi ini dilakukan dengan beberapa bukti nanti dilakukan gelar perkara untuk dinaikkan ke penyidikan. Proses penyidikannya lagi berlangsung nanti baru menentukan siapa tersangkanya. Ini kita mulai dari tahapan pertama yaitu klarifikasi," kata Tubagus.
Wakil Gubernur Riza mengatakan pemerintah tak melakukan pembiaran terhadap kerumunan orang dalam acara di markas FPI. Ketika acara pernikahan dan Maulid Nabi berlangsung, Sabtu (14/11/2020), Satpol PP dikerahkan ke sana untuk mengamankan dan mengawasi acara.
Satpol PP, kata Riza, juga melakukan penindakan terhadap pelanggar aturan PSBB, khususnya yang tidak menggunakan masker. Puluhan pendukung Habib Rizieq diberi sanksi.
Itulah sebabnya, Riza tak terima jika Satpol PP disebut tak mengambil tindakan atas acara tersebut. Sebab sudah banyak upaya yang dilakukan meski tak membubarkan kerumunan. "Itu bukan pembiaran. Semua sudah dilalui, dikoordinasikan. Satpol PP itu kan tugasnya menertibkan," ujarnya.
Baca Juga: FPI Bilang Sudah Minta Izin Acara Habib Rizieq, Pemprov Bilang Nggak Tahu
Pengumuman pemanggilan Anies waktunya hampir bersamaan dengan pencopotan Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi karena dianggap lalai dalam menegakkan protokol kesehatan.
Tag
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Akses Keuangan bagi 33,8 Juta Debitur
-
Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Masih Nihil akibat Cuaca Buruk di Lapangan
-
Titik Terang Hilangnya Jurnalis di Krakatau, Basarnas Temukan 4 Barang di Perairan Selat Sunda
-
Dampak El Nino Berlanjut Hingga 2027, Kekeringan Parah Ancam Seluruh Kecamatan di Tangsel
-
Pencarian Hari Ke-5 Jurnalis Hilang: SAR Perluas Sektor, Terkendala Kabut Tebal dan Angin Kencang