SuaraBanten.id - Forum Masyarakat Pecinta Ulama (FMPU) DKI Jakarta yang berniat memperkarakan artis Nikita Mirzani karena dianggap menghina pentolan FPI Rizieq Shihab ke Polda Metro Jaya ternyata gagal. D
Laporan kasus 'Habib tukang Obat' ditolak polisi lantaran barang bukti yang dibawa pelapor dianggap tak lengkap. Meski tak merinci syarat apa yang belum dipenuhi, penanggung Jawab FMPU Saifudin cuma menyebutkan jika ada beberapa unsur yang belum terpenuhi sehingga laporannya ditolak polisi.
"Masih harus ada unsur-unsur yang harus dipenuhi dulu," kata Saifudin saat dikonfirmasi, Senin (16/11/2020).
Sekelompok orang yang mengatasnamakan FMPU DKI Jakarta sebelumnya melaporkan Nikita ke Polda Metro Jaya, siang tadi.
Baca Juga: Politisi PAN Kesal Tentara Sambut Habib Rizieq Diborgol, Penghina Dijaga
Saifudin menjelaskan bahwasannya Nikita dilaporkan oleh pihaknya atas dugaan telah melakukan penghinaan terhadap Rizieq. Selain itu, Nikita dilaporkan juga terkait beberapa konten di media sosial miliknya yang dituding mengandung unsur pornografi.
Selain melaporkan Nikita ke polisi, Saifudin juga mendesak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk segera memblokir konten-konten di sosial media milik Nikita yang dinilainya mengandung unsur pornografi. Kemudian, meminta kepada stasiun televisi untuk tidak lagi menayangkan pemberitaan terkait Nikita.
"Karena publik figur harus mendidik secara moral kepada masyarakat," ujarnya.
Melalui akun Instagram, Niki, panggilan akrab Nikita Mirzani, sebelumnya mengunggah sebuah video singkat yang menyindir kepulangan Rizieq. Dia menilai, kepulangan Rizieq yang disambut oleh ribuan simpatisannya pada Selasa (10/11/2020) lalu terlalu berlebihan.
Baca Juga: Laporan Ditolak Polisi, Ormas Pecinta Ulama Gagal Polisikan Nikita Mirzani
"Gara-gara Habib Rizieq pulang ke Jakarta, penjemputannya gila-gilaan," tutur Nikita.
Tag
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Murah Tipe SUV Mei 2025: Harga Setara Motor, Pajak Murah, Perawatan Mudah
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
Pilihan
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
-
Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
Terkini
-
Desa Hargobinangun Masuk 40 Besar BRILiaN, UMKM Lokal Terus Berkembang Bersama BRI
-
Akselerasi Inklusi Keuangan di Pedesaan, Bank Mandiri Gandeng BUMDes dan UMKM Lokal
-
Undang Ratusan Industri dan Ormas, Kapolres Cilegon Pastikan Tak ada Ampun Bagi Preman
-
Ketua, Waka Kadin Cilegon, dan Ketua HNSI Jadi Tersangka, Buntut Minta Jatah Proyek Tanpa Lelang
-
Ancam Setop Proyek CAA, Ketua HNSI dan HIPMI Digilir Polda Banten