SuaraBanten.id - Nikita Mirzani meledek Habib Rizieq Shihab kena denda Rp 50 juta karena melanggar protokol kesehatan COVID-19. Denda itu diberikan lantaran Habib Rizieq menggelar acara pernikahan dengan tamu ratusan orang.
Dalam unggahannya di Instagram Story, Nikita Mirzani meledek Habib Rizieq segera membayar denda. Bahkan menyebut nama Habib Rizieq secara asal.
Artis 34 tahun itu sekaligus mengunggah surat dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Tertulis denda administratif Rp 50 juta menyusul pelanggaran yang dilakukan. Di antaranya menggelar pernikahan dan menyelenggarakan maulid dengan kuota jamaah yang banyak.
Baca Juga: Sebut Habib Rizieq Tukang Obat, Nikita Mirzani Dilaporkan ke Polisi
Padahal seperti diketahui, Pemprov Jakarta tengah melaksanakan PSBB guna menekan paparan virus corona alias Covid-19.
Atas denda tersebut kepada Habi Rizieq, Nikita Mirzani mengatakan, "Bayar dong Rijik dendanya itu lho."
Perseteruan Nikita Mirzani dengan Habib Rizieq bersama pengikutnya terjadi hampir seminggu ini.
Berawal dari komentar Nikita Mirzani soal kepulangan Habib Rizieq, 10 November 2020.
"Gara-gara Habib Rizieq pulang ke Jakarta, penyemputannya gila-gilaan," ucap Nikita Mirzani di video yang viral sejak Kamis (12/11/2020).
Baca Juga: Anak Hendropriyono Kecam Ucapan Lote Habib Rizieq: Menghina Umat Islam!
"Nama habib itu adalah tukang obat, screenshot. Nah nanti banyak antek-anteknya nih mulai nih ya, nggak takut gue juga," imbuh ibu tiga anak ini.
Berita Terkait
-
Bertemu di Persidangan Isa Zega, Fitri Salhuteru Minta dr Oky Pratama Tak Tinggalkan Nikita Mirzani
-
Fitri Salhuteru Disebut Akun Fans Nikita Mirzani Ketua Geng yang Ikut Sidang Isa Zega
-
Nikita Mirzani Dirindukan Sekaligus Didoakan Mendekam di Dalam Penjara
-
40 Hari di Balik Jeruji Besi, Kapan Vadel Badjideh Bebas dari Kasus Nikita Mirzani?
-
53 Hari Meringkuk di Tahanan, Berkas Vadel Badjideh Belum Juga Dilimpahkan ke Kejaksaan
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
Pilihan
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
Terkini
-
Hai Para Pemegang Saham, Jangan Lewatkan Kesempatan Dapatkan Dividen Rp31,4 Triliun dari BBRI!
-
Dukungan BRI UMKM EXPO(RT) Terhadap Karya Lokal: Perajin Mutiara Asal Lombok Jangkau Pasar Global
-
Pemprov Banten Hapus Tunggakan Pajak dan Denda Mulai Besok, Potensi PAD Berkurang Rp50 Miliar
-
Vonis Bebas Eks Kadisperindag Kota Cilegon Dibatalkan Mahkamah Agung
-
Basarnas Hentikan Pencarian Kakek yang Hilang Saat Mencari Melinjo di Hutan Pabuaran