SuaraBanten.id - Nikita Mirzani meledek Habib Rizieq Shihab kena denda Rp 50 juta karena melanggar protokol kesehatan COVID-19. Denda itu diberikan lantaran Habib Rizieq menggelar acara pernikahan dengan tamu ratusan orang.
Dalam unggahannya di Instagram Story, Nikita Mirzani meledek Habib Rizieq segera membayar denda. Bahkan menyebut nama Habib Rizieq secara asal.
Artis 34 tahun itu sekaligus mengunggah surat dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Tertulis denda administratif Rp 50 juta menyusul pelanggaran yang dilakukan. Di antaranya menggelar pernikahan dan menyelenggarakan maulid dengan kuota jamaah yang banyak.
Padahal seperti diketahui, Pemprov Jakarta tengah melaksanakan PSBB guna menekan paparan virus corona alias Covid-19.
Atas denda tersebut kepada Habi Rizieq, Nikita Mirzani mengatakan, "Bayar dong Rijik dendanya itu lho."
Perseteruan Nikita Mirzani dengan Habib Rizieq bersama pengikutnya terjadi hampir seminggu ini.
Berawal dari komentar Nikita Mirzani soal kepulangan Habib Rizieq, 10 November 2020.
"Gara-gara Habib Rizieq pulang ke Jakarta, penyemputannya gila-gilaan," ucap Nikita Mirzani di video yang viral sejak Kamis (12/11/2020).
Baca Juga: Sebut Habib Rizieq Tukang Obat, Nikita Mirzani Dilaporkan ke Polisi
"Nama habib itu adalah tukang obat, screenshot. Nah nanti banyak antek-anteknya nih mulai nih ya, nggak takut gue juga," imbuh ibu tiga anak ini.
Penyebutan habib sebagai tukang obat memantik kemarahan Ustaz Maaher. Ia lantas menyebut artis 34 tahun itu sebagai lonte.
Ustaz Maaher mengancam akan mendatangi rumah Nikita Mirzani bersama 800 orang. Namun omongan itu tak terbukti.
Bukan hanya ustaz Maaheer, Habib Rizieq Shihab juga ikut-ikutan menyinggung kata lonte dalam ceramahnya.
"Ada lonte hina habib? Pusing pusing! Ampe lonte ikut-ikutan ngomong iyee.." kata Habib Rizieq dikutip dari YouTube Front TV (15/11/2020).
Berita Terkait
-
Kaleidoskop 2025: Deretan Artis Masuk Penjara, dari Nikita Mirzani hingga Onadio Leonardo
-
Hukuman Nikita Mirzani Diperberat: Vonis Banding Naik Jadi 6 Tahun?
-
Kaleidoskop 2025: Kasus Artis Terheboh yang Menyita Perhatian Publik
-
Kalah Tingkat Banding, Hukuman Nikita Mirzani Diperberat Jadi 6 Tahun Penjara
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
Terkini
-
Pejabat Serang Dilarang Cuti dan 'Minggat' Selama Nataru, Rupanya Ini Alasan Keras Bupati
-
Rahasia Suku Badui Jaga Hutan Lindung 3.100 Hektare Agar Banten Tak Diterjang Bencana
-
Siapkan Ruang Khusus Disabilitas, Layanan Perbankan BRI Cilegon Lebih Personal dan Bermartabat
-
Penghijauan Berbasis Edukasi dan Komunitas, Menanam Pohon Bukan Sekadar Seremoni
-
Melipir ke Bayah Lebak! Surga Pantai dan Lobster Murah untuk Libur Akhir Tahun Keluarga