SuaraBanten.id - Nikita Mirzani meledek Habib Rizieq Shihab kena denda Rp 50 juta karena melanggar protokol kesehatan COVID-19. Denda itu diberikan lantaran Habib Rizieq menggelar acara pernikahan dengan tamu ratusan orang.
Dalam unggahannya di Instagram Story, Nikita Mirzani meledek Habib Rizieq segera membayar denda. Bahkan menyebut nama Habib Rizieq secara asal.
Artis 34 tahun itu sekaligus mengunggah surat dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Tertulis denda administratif Rp 50 juta menyusul pelanggaran yang dilakukan. Di antaranya menggelar pernikahan dan menyelenggarakan maulid dengan kuota jamaah yang banyak.
Padahal seperti diketahui, Pemprov Jakarta tengah melaksanakan PSBB guna menekan paparan virus corona alias Covid-19.
Atas denda tersebut kepada Habi Rizieq, Nikita Mirzani mengatakan, "Bayar dong Rijik dendanya itu lho."
Perseteruan Nikita Mirzani dengan Habib Rizieq bersama pengikutnya terjadi hampir seminggu ini.
Berawal dari komentar Nikita Mirzani soal kepulangan Habib Rizieq, 10 November 2020.
"Gara-gara Habib Rizieq pulang ke Jakarta, penyemputannya gila-gilaan," ucap Nikita Mirzani di video yang viral sejak Kamis (12/11/2020).
Baca Juga: Sebut Habib Rizieq Tukang Obat, Nikita Mirzani Dilaporkan ke Polisi
"Nama habib itu adalah tukang obat, screenshot. Nah nanti banyak antek-anteknya nih mulai nih ya, nggak takut gue juga," imbuh ibu tiga anak ini.
Penyebutan habib sebagai tukang obat memantik kemarahan Ustaz Maaher. Ia lantas menyebut artis 34 tahun itu sebagai lonte.
Ustaz Maaher mengancam akan mendatangi rumah Nikita Mirzani bersama 800 orang. Namun omongan itu tak terbukti.
Bukan hanya ustaz Maaheer, Habib Rizieq Shihab juga ikut-ikutan menyinggung kata lonte dalam ceramahnya.
"Ada lonte hina habib? Pusing pusing! Ampe lonte ikut-ikutan ngomong iyee.." kata Habib Rizieq dikutip dari YouTube Front TV (15/11/2020).
Berita Terkait
-
Rieke Kritik Kasasi 'Paket Kilat' Nikita Mirzani, Kejagung Malah Puji: Bagus, Ada Kepastian Hukum
-
Kawal Sidang Nikita Mirzani, Rieke Diah Pitaloka Cium Aroma 'Paket Kilat' Putusan Kasasi MA
-
Minta Maaf Tanpa Sebut Nama Ruben Onsu, Sarwendah Disemprot Nikita Mirzani
-
Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?
-
Alarm '98 Jilid 2'! Noel Peringatkan Prabowo: Ada Konsolidasi Besar Gulingkan Pemerintah di Juni
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
PIK2 Soroti Pentingnya Pengalaman Nyata di Tengah Gempuran Konten Media Sosial
-
Sore di Pantai, Berburu Produk Lokal hingga Menikmati Musik di WKND Market PIK2
-
Sederhana dan Gemar Bercanda, Ini Sosok Mantan Wali Kota Serang Syafrudin di Mata Budi Rustandi
-
Kejari Tangsel Bongkar Dugaan Korupsi, Kepala Unit Jadi Tersangka
-
Gubernur Banten: 801 SMA hingga MA Swasta di Banten Kini Gratis