SuaraBanten.id - Tiga pekerja seks komersil (PSK) yang kerap mangkal di sekitaran Terminal Pakupatan, Kota Serang terjaring razia pekat oleh petugas dari Satpol PP Kota Serang, Kamis (12/11/2020) dini hari.
Ketiga PSK itu kedapatan bersembunyi di sebuah warung di Terminal Pakupatan. Sempat bersikukuh hanya sekedar nongkrong, ketiganya akhirnya mengaku sedang menjajakan diri saat dipancing oleh salah satu petugas akan dibooking.
Kepada petugas, mereka mengaku kerap mangkal di sekitara terminal dengan tarif sekitar Rp 250ribu untuk sekali main. Bahkan, kamar di sebuah warung remang-remang tempat mereka bersembunyi merupakan tempat untuk melayani para lelaki hidung belang.
"Iya Pak, biasa nyari pelanggan. Tarifnya Rp 250ribu, termasuk kamar Rp50 ribu. Main biasa disini, ada kamar. Kalau saya ngekos disini (Kota Serang), asli dari Malingping (Lebak), udah janda Pak," ucap salah satu PSK kepada petugas.
Baca Juga: Ada Potensi Kerumunan Saat Habib Rizieq Pulang, Satpol PP Siap Bubarkan?
Akibatnya, ketiganya terpaksa diangkut ke mobil petugas untuk dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Serang untuk dilakukan pendataan dan diberikan pembinaan.
Kepala Bidang Penegakkan Produk Hukum Daerah (Kabid PPHD) Satpol PP Kota Serang, Tb Hasanudin mengatakan, saat ini pihaknya hanya melakukan pendataan dan pembinaan kepada para PSK yang terjaring razia pekat.
Namun dengan tegas disampaikan, jika ketiga PSK itu kembali terjaring razia Satpol PP, maka tak segan-segan pihaknya akan mengirimnya ke panti sosial yang ada di Pasar Rebo, Jakarta.
"Untuk perempuan yang menjual diri, kita lakukan pemeriksaan dahulu, dan kita berikan pembinaan. Jika nanti kena razia lagi sampai 3 kali, akan kita kirim ke Pasar Rebo (Jakarta)," tegasnya.
Selain mengamankan tiga PSK yang sedang mangkal di Terminal Pakupatan. Petugas Satpol PP juga menyita 134 botol miras dari sejumlah kios penjual jamu dan tempat hiburan malam yang ada di Kota Serang.
Baca Juga: Rekonstruksi Kematian PSK Asal Solo, Tersangka Terancam Bui 5 Tahun
Sementara, sebanyak 15 pemandu lagu terpaksa dibawa petugas saat merazia sejumlah tempat hiburan malam. Hal itu lantaran para pemandu lagu tersebut kedapatan tidak membawa kartu identitas.
"PL (pemandu lagu) yang tidak membawa KTP kita bawa ke kantor untuk dilakukan pendataan, termasuk PL yang membawa KTP namun berasal dari luar wilayah Provinsi Banten, ada yang dari Bandung dan Jakarta juga soalnya," ungkap Tb Hasanudin.
Kontributor : Sofyan Hadi
Berita Terkait
-
'Sampah' APK Pilkada Jakarta Tembus 69.750, Spanduk Paslon Terbanyak Dicopot Satpol PP
-
Warpat, Puncak Asri dan Blok Buah Jadi Target Penertiban di Puncak Bogor Besok
-
Deretan Kontroversi Andre Rosiade: Mulai dari 'Jebak' PSK hingga Kasih Lisensi Rumah Makan Padang
-
Nyebur ke Kolam Bundaran HI, Aksi Heroik Satpol PP Gagal Tindakan Nekat Kakek A, Begini Kronologinya!
-
Sulit Awasi Judi Online, Ratusan Satpol PP Main Judol Cuma Dapat Pembinaan Ini
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Tinjau Penanganan Banjir di Tangerang, Al Muktabar Dorong Pembuatan Turap Permanen
-
5 Produk yang Dijual di Blibli
-
Angka Pengangguran Turun, Helldy Agustian Klaim Terendah Sejak Cilegon Berdiri
-
TPA Rawa Kucing Bakal Ubah Sampah Jadi Bahan Bakar Alternatif Seperti Batu Bara
-
Pj Wali Kota Tangerang Intruksikan PUPR Bangun Turap di Wilayah Rawan Banjir