SuaraBanten.id - Sebuah mobil jenis Toyota Avanza dengan nomor polisi B 1069 PRF yang tengah melaju dari arah BSD menuju Alam Sutera, Tangerang Selatan diduga hilang kendali hingga menabrak pejalan kaki.
Pengendara mobil yang diketahui bernama Tamziz Taryadi itu menabrak Rahman Anisa yang sedang berjalan kaki di sekitar lokasi.
Tidak berhenti disitu, mobil yang dikendarai Tamziz itu bahkan menabrak gerobak nasi goreng hingga motor yang sedang diparkir.
“Iya betul ada kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Serpong, tepatnya di depan Rumah Sakit Asobirin. Kejadiannya kemarin, Selasa pukul 20.30 WIB,” ujar Kanitlantas Polsek Serpong, Iptu Karana, Rabu (11/11/2020).
Akibat kejadian itu, sambung Karana, pengendara Toyota (Tamziz Taryadi) meninggal dunia, sedangkan penumpangnya atas nama Damun berhasil selamat.
“Sementara korban pejalan kaki (Bagol), akibat kejadian itu mengalami luka dan sudah dibawa ke RS Asobirin untuk selanjutnya dilakukan tindakan medis,” ungkapnya, melansir Bantennews (jaringan Suara.com).
Berita Terkait
-
Hong Kong Kingland Targetkan Tower The Fritz Rampung 2023
-
Kecelakaan Maut di Kebagusan: Brakk! Mobil Pikap Tabrak 4 Motor, 1 Tewas
-
91 Ahli Waris Tak Mampu di Tangsel Dapat Santunan Kematian
-
Kabar Buaya Lepas Sudah Sampai Serpong, BPBD Tangsel: Masih Simpang Siur
-
Beredar Kabar Buaya Lepas Sudah Sampai Serpong, BPBD Telusuri Kali Cisadane
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Gubernur Banten: 801 SMA hingga MA Swasta di Banten Kini Gratis
-
Usut Sungai Ciujung yang Hitam dan Bau, DLHK Banten Kantongi 3 Fokus Investigasi
-
Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang
-
Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
-
Niat Cari Untung Malah Buntung: Air Ciujung Tercemar, Modal Obat Padi Bengkak Dua Kali Lipat