SuaraBanten.id - Tercatat Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, setidaknya 80 Aparatur Sipil Negara (ASN) melanggar protokol kesehatan Covid-19.
Kepala BKD Provinsi Banten, Komarudin mengatakan, para ASN tersebut sebagian besar ASN tersebut diketahui berkerumun tanpa menjaga jarak. Ia juga memastikan, para ASN itu akan diberi sanksi.
“Mereka yang dikenakan sanksi tersebut karena kedapatan melanggaran protokol kesehatan pada dua kejadian. Ada yang sedang berolahraga swkitar 30-an. Namun, ada juga pada saat kegiatan yang lain ada 50-an,” kata Komarudin, Senin (9/11/2020).
Ia juga menuturkan, 80 ASN yang kedapatan melanggar protokol kesehatan tersebut berasal dari berbagai OPD di lingkungan Pemprov.
“Saat ini kesemuanya sedang menjani pemeriksaan oleh Inspektorat Banten, untuk selanjutnya dikenakan sanksi, berupa teguran secara tertulis dari Pemprov Banten,” katanya, melansir Bantennews (jaringan Suara.com).
Hal itu dilakukan dengan tujuan memberikan efek jera sekaligus untuk memberikan contoh kepada masyarakat, agar selalu mematuhi protokol kesehatan agar terhindar Covid-19.
Saat disinggung apakah akan ada kemungkinan pemecatan yang dilakukan kepada ASN yang melanggar, pihaknya mengatakan, tidak menutup kemungkinan hal tersebut bisa saja terjadi.
“Bisa jadi, tapi sampai saat ini kita belum menemukan lagi,” ujarnya.
Dalam berbagai kesempatan, Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH) meminta ASN dapat menjadi contoh masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.
Baca Juga: Tidak Netral di Pilkada, Ide Pencabutan Hak Politik ASN Kembali Mengemuka
“ASN harus jadi contoh bagi masyarakat,” katanya.
Berita Terkait
-
Diskusi Peringatan Hari Pahlawan: BNPB Sebut Protokol Kesehatan COVID-19
-
Imbauan BNPB dalam Peringatan Hari Pahlawan: Protokol Kesehatan COVID-19
-
Tidak Netral di Pilkada, Ide Pencabutan Hak Politik ASN Kembali Mengemuka
-
Sulsel Zona Merah Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada 2020
-
Pemkab Magelang Siapkan Lokasi Pengungsi Merapi Standar Prokes Covid-19
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Bawa Mobil Pakai Infus, Kepala DPMPTSP Pandeglang Tabrak Kerumunan Siswa SD: 1 Meninggal, 1 Kritis
-
Tok! Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Berlaku 1 Mei31 Desember 2026
-
Buntut Tragedi Bekasi Timur, Tangerang Bakal Evaluasi Total Perlintasan Kereta Tanpa Palang Pintu
-
Kejar Target Rp150 Triliun, Pemprov Banten 'Obral' Potensi Investasi di Lebak dan Pandeglang
-
Tempuh 50 Km Pakai Motor, Nana Rela Libur Narik Bus Demi Temani Putri Tercinta Ujian