SuaraBanten.id - Tercatat Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, setidaknya 80 Aparatur Sipil Negara (ASN) melanggar protokol kesehatan Covid-19.
Kepala BKD Provinsi Banten, Komarudin mengatakan, para ASN tersebut sebagian besar ASN tersebut diketahui berkerumun tanpa menjaga jarak. Ia juga memastikan, para ASN itu akan diberi sanksi.
“Mereka yang dikenakan sanksi tersebut karena kedapatan melanggaran protokol kesehatan pada dua kejadian. Ada yang sedang berolahraga swkitar 30-an. Namun, ada juga pada saat kegiatan yang lain ada 50-an,” kata Komarudin, Senin (9/11/2020).
Ia juga menuturkan, 80 ASN yang kedapatan melanggar protokol kesehatan tersebut berasal dari berbagai OPD di lingkungan Pemprov.
“Saat ini kesemuanya sedang menjani pemeriksaan oleh Inspektorat Banten, untuk selanjutnya dikenakan sanksi, berupa teguran secara tertulis dari Pemprov Banten,” katanya, melansir Bantennews (jaringan Suara.com).
Hal itu dilakukan dengan tujuan memberikan efek jera sekaligus untuk memberikan contoh kepada masyarakat, agar selalu mematuhi protokol kesehatan agar terhindar Covid-19.
Saat disinggung apakah akan ada kemungkinan pemecatan yang dilakukan kepada ASN yang melanggar, pihaknya mengatakan, tidak menutup kemungkinan hal tersebut bisa saja terjadi.
“Bisa jadi, tapi sampai saat ini kita belum menemukan lagi,” ujarnya.
Dalam berbagai kesempatan, Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH) meminta ASN dapat menjadi contoh masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.
Baca Juga: Tidak Netral di Pilkada, Ide Pencabutan Hak Politik ASN Kembali Mengemuka
“ASN harus jadi contoh bagi masyarakat,” katanya.
Berita Terkait
-
Diskusi Peringatan Hari Pahlawan: BNPB Sebut Protokol Kesehatan COVID-19
-
Imbauan BNPB dalam Peringatan Hari Pahlawan: Protokol Kesehatan COVID-19
-
Tidak Netral di Pilkada, Ide Pencabutan Hak Politik ASN Kembali Mengemuka
-
Sulsel Zona Merah Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada 2020
-
Pemkab Magelang Siapkan Lokasi Pengungsi Merapi Standar Prokes Covid-19
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Sungai Ciujung Menghitam dan Berbau Menyengat, Warga Serang: Mau Tidur Saja Enggak Nyaman
-
Sering Kirim Santri ke Luar Negeri, Ponpes Darul Quran Tangerang Dibekali Ini
-
Libur Sekolah Dongkrak Mobilitas Udara, Jutaan Penumpang Diprediksi Padati Bandara
-
Pertamax Naik Rp4.000 Per Liter, Warga Tangerang Ramai-ramai Turun Kelas ke Pertalite
-
Anak Korban Pembunuhan di Gelam Serang Murka: Ibu Saya Tak Minta Uang, Justru Dia yang Matre