SuaraBanten.id - Tercatat Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, setidaknya 80 Aparatur Sipil Negara (ASN) melanggar protokol kesehatan Covid-19.
Kepala BKD Provinsi Banten, Komarudin mengatakan, para ASN tersebut sebagian besar ASN tersebut diketahui berkerumun tanpa menjaga jarak. Ia juga memastikan, para ASN itu akan diberi sanksi.
“Mereka yang dikenakan sanksi tersebut karena kedapatan melanggaran protokol kesehatan pada dua kejadian. Ada yang sedang berolahraga swkitar 30-an. Namun, ada juga pada saat kegiatan yang lain ada 50-an,” kata Komarudin, Senin (9/11/2020).
Ia juga menuturkan, 80 ASN yang kedapatan melanggar protokol kesehatan tersebut berasal dari berbagai OPD di lingkungan Pemprov.
Baca Juga: Tidak Netral di Pilkada, Ide Pencabutan Hak Politik ASN Kembali Mengemuka
“Saat ini kesemuanya sedang menjani pemeriksaan oleh Inspektorat Banten, untuk selanjutnya dikenakan sanksi, berupa teguran secara tertulis dari Pemprov Banten,” katanya, melansir Bantennews (jaringan Suara.com).
Hal itu dilakukan dengan tujuan memberikan efek jera sekaligus untuk memberikan contoh kepada masyarakat, agar selalu mematuhi protokol kesehatan agar terhindar Covid-19.
Saat disinggung apakah akan ada kemungkinan pemecatan yang dilakukan kepada ASN yang melanggar, pihaknya mengatakan, tidak menutup kemungkinan hal tersebut bisa saja terjadi.
“Bisa jadi, tapi sampai saat ini kita belum menemukan lagi,” ujarnya.
Dalam berbagai kesempatan, Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH) meminta ASN dapat menjadi contoh masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.
Baca Juga: Sulsel Zona Merah Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada 2020
“ASN harus jadi contoh bagi masyarakat,” katanya.
Berita Terkait
-
Skandal Sampah Tangsel Memanas: Kabid DLH Menyusul Kadis Jadi Tersangka Korupsi Anggaran 2024!
-
Tutorial Lengkap Cara Aktivasi MFA ASN Digital Tanpa Eror
-
Kabid DLH Tangsel Nangis Kejer, Kejati Banten Kembali Tetapkan 1 Tersangka Korupsi Sampah
-
Komisi II DPR Siap-siap Revisi UU ASN, Naskah Akademiknya Kini Sedang Digodok
-
Sisa Pagar Laut di Tangerang Kembali Dibongkar KKP
Terpopuler
- Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
- Ini Alasan Hotma Sitompul Dimakamkan dengan Upacara Militer
- 7 Rekomendasi Sabun Pemutih Wajah, Harga Terjangkau Kulit Berkilau
- 5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
- Alumni UGM Speak Up, Mudah Bagi Kampus Buktikan Keaslian Ijazah Jokowi: Ada Surat Khusus
Pilihan
-
Paus Fransiskus Meninggal Dunia, Pertandingan Liga Italia Ditunda
-
Prabowo Ugal-ugalan Buat Kebijakan, Para Taipan RI Ramai-ramai Larikan Kekayaan ke Luar Negeri
-
Jordi Amat dan Saddil Ramdani Main di Persib? Ini Prediksi Pemain yang Bakal Tergusur
-
Singgung Prabowo Subianto, Ini Respon Jokowi Soal Isu Matahari Kembar
-
Jamaah Haji Indonesia Jadi Panutan, Disebut Paling Tertib di Dunia
Terkini
-
Motif Oknum TNI Keroyok Pemuda di Serang Hingga Tewas Terungkap, Ternyata Karena...
-
Pengamat Hukum Dorong Pemeriksaan Kejiwaan Polisi Pelaku Pelecehan Seksual di Tangsel
-
UMKM Naik Kelas: BRI Bantu Eksportir Batik Tulis Pertama Dari Lamongan
-
Ratu Zakiyah-Najib Unggul Quick Count, Direktur Tim Pemenangan: Masyarakat Ingin Perubahan
-
PSU Kabupaten Serang: Andika-Nanang Kalah Telak di Kandang Ratu Zakiyah