SuaraBanten.id - Tercatat Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, setidaknya 80 Aparatur Sipil Negara (ASN) melanggar protokol kesehatan Covid-19.
Kepala BKD Provinsi Banten, Komarudin mengatakan, para ASN tersebut sebagian besar ASN tersebut diketahui berkerumun tanpa menjaga jarak. Ia juga memastikan, para ASN itu akan diberi sanksi.
“Mereka yang dikenakan sanksi tersebut karena kedapatan melanggaran protokol kesehatan pada dua kejadian. Ada yang sedang berolahraga swkitar 30-an. Namun, ada juga pada saat kegiatan yang lain ada 50-an,” kata Komarudin, Senin (9/11/2020).
Ia juga menuturkan, 80 ASN yang kedapatan melanggar protokol kesehatan tersebut berasal dari berbagai OPD di lingkungan Pemprov.
“Saat ini kesemuanya sedang menjani pemeriksaan oleh Inspektorat Banten, untuk selanjutnya dikenakan sanksi, berupa teguran secara tertulis dari Pemprov Banten,” katanya, melansir Bantennews (jaringan Suara.com).
Hal itu dilakukan dengan tujuan memberikan efek jera sekaligus untuk memberikan contoh kepada masyarakat, agar selalu mematuhi protokol kesehatan agar terhindar Covid-19.
Saat disinggung apakah akan ada kemungkinan pemecatan yang dilakukan kepada ASN yang melanggar, pihaknya mengatakan, tidak menutup kemungkinan hal tersebut bisa saja terjadi.
“Bisa jadi, tapi sampai saat ini kita belum menemukan lagi,” ujarnya.
Dalam berbagai kesempatan, Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH) meminta ASN dapat menjadi contoh masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.
Baca Juga: Tidak Netral di Pilkada, Ide Pencabutan Hak Politik ASN Kembali Mengemuka
“ASN harus jadi contoh bagi masyarakat,” katanya.
Berita Terkait
-
Diskusi Peringatan Hari Pahlawan: BNPB Sebut Protokol Kesehatan COVID-19
-
Imbauan BNPB dalam Peringatan Hari Pahlawan: Protokol Kesehatan COVID-19
-
Tidak Netral di Pilkada, Ide Pencabutan Hak Politik ASN Kembali Mengemuka
-
Sulsel Zona Merah Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada 2020
-
Pemkab Magelang Siapkan Lokasi Pengungsi Merapi Standar Prokes Covid-19
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Ada Orang Dalam Bandara, Petugas KLIA Teridentifikasi Bantu Kopilot Selundupkan Ekstasi ke Indonesia
-
Terbukti Tarik Pungli ke Sesama PPPK, 1 ASN Pemprov Banten Dipecat Tidak Hormat
-
Takut Birokrasi Ribet dan Jalan Rusak, Warga Bawa Jenazah Bocah 8 Tahun Pakai Motor
-
Gawat! 50 Persen SPPG di Banten Belum Punya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi