SuaraBanten.id - Kuasa Hukum Nita Thalia menegaskan kalau kliennya tidak pernah membatasi putri semata wayangnya, Sandrina Salsabina untuk betemu dengan ayahnya, Nurdin Rudythia.
"Setahu kami beliau (Nita Thalia) tidak pernah membatasi pertemuan dengan anaknya," kata pengacara Nita Thalia, Feriyawansyah saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (9/11/2020).
Bahkan sampai saat ini, pelantun lagu "Goyang Heboh" itu mengaku tidak mempersoalkan hak asuh anak. Nita Thalia juga memberi kebebasan kepada buah hatinya ingin ikut sang ayah atau ibunya.
"Kalau mbak Nita sendiri untuk sementara beliau nggak mempersoalkan hak asuh anaknya," tuturnya.
Saat ini Sandrina tinggal bersama ibunya. Pasalnya sesuai dengan undang-undang, anak di bawah umur berada di bawah pengawasan sang ibu.
"Yang menguasai anaknya adalah Teh Nita Thalia sendiri. Karena di dalam undang-undang perlindungan anak, hak asuh ada pada ibunya. Perwalian ada pada bapaknya," tuturnya.
Senada dengan Nita Thalia, Nurdin Rudythia juga memberi kebebasan putrinya untuk memilih ikut ibunya atau bapaknya. Bahkan Nurdin tak keberatan mengatarkan Sandrina untuk bertemu dengan ibunya.
"Jadi begini saya luruskan. Yang kemarin sudah disampaikan, anak itu mau ketemu sama Ibu Nita. Pak Nurdin yang mengatarkan, jadi Pak Nurdin tidak menghalangi," ucap kuasa hukum Nurdin, Muhammad Fahdi.
Walau belum memutuskan mau ikut siapa, Nurdin memberi kebebasan putrinya untuk bertemu dengan ibunya kapan pun. Bahkan saat ini Sandrina masih tinggal bersama dengan ibunya.
Baca Juga: Sejak Gugat Cerai, Nita Thalia Putus Komunikasi dengan Suami
"Nggak. Masalah hak asuh anak nggak jadi masalah. Karena pak Nurdin kemarin anaknya mau ketemu ibunya. Pak Nurdinlah yang mengantar," tuturnya.
"Selama ini pak Nurdin tidak melarang anaknya untuk bertemu silahkan saja. Buktinya sekarang sudah ikut bu Nita. Kembali lagi ke anaknya," sambung Muhammad Fahdi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Polda Banten Ungkap Identitas Mayat Terapung di Perairan Lampung
-
Mayat Perempuan Ditemukan di Kebun Warga di Serang, Polisi Selidiki Penyebab Kematian
-
Klarifikasi Pengelola TPST Abu & Co di Tangsel, Mengaku Belum Mengantongi Izin dan Dokumen IPAL
-
Kejar PAD Rp520 Juta dari Sektor Parkir 2026, Dishub Kota Tangsel Imbau Pengelola Taat Regulasi
-
Realisasi Pajak Parkir Capai Rp15 Miliar, Bapenda Kota Tangsel Siapkan 6 Jurus Optimalkan PAD