SuaraBanten.id - Kuasa Hukum Nita Thalia menegaskan kalau kliennya tidak pernah membatasi putri semata wayangnya, Sandrina Salsabina untuk betemu dengan ayahnya, Nurdin Rudythia.
"Setahu kami beliau (Nita Thalia) tidak pernah membatasi pertemuan dengan anaknya," kata pengacara Nita Thalia, Feriyawansyah saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (9/11/2020).
Bahkan sampai saat ini, pelantun lagu "Goyang Heboh" itu mengaku tidak mempersoalkan hak asuh anak. Nita Thalia juga memberi kebebasan kepada buah hatinya ingin ikut sang ayah atau ibunya.
"Kalau mbak Nita sendiri untuk sementara beliau nggak mempersoalkan hak asuh anaknya," tuturnya.
Saat ini Sandrina tinggal bersama ibunya. Pasalnya sesuai dengan undang-undang, anak di bawah umur berada di bawah pengawasan sang ibu.
"Yang menguasai anaknya adalah Teh Nita Thalia sendiri. Karena di dalam undang-undang perlindungan anak, hak asuh ada pada ibunya. Perwalian ada pada bapaknya," tuturnya.
Senada dengan Nita Thalia, Nurdin Rudythia juga memberi kebebasan putrinya untuk memilih ikut ibunya atau bapaknya. Bahkan Nurdin tak keberatan mengatarkan Sandrina untuk bertemu dengan ibunya.
"Jadi begini saya luruskan. Yang kemarin sudah disampaikan, anak itu mau ketemu sama Ibu Nita. Pak Nurdin yang mengatarkan, jadi Pak Nurdin tidak menghalangi," ucap kuasa hukum Nurdin, Muhammad Fahdi.
Walau belum memutuskan mau ikut siapa, Nurdin memberi kebebasan putrinya untuk bertemu dengan ibunya kapan pun. Bahkan saat ini Sandrina masih tinggal bersama dengan ibunya.
Baca Juga: Sejak Gugat Cerai, Nita Thalia Putus Komunikasi dengan Suami
"Nggak. Masalah hak asuh anak nggak jadi masalah. Karena pak Nurdin kemarin anaknya mau ketemu ibunya. Pak Nurdinlah yang mengantar," tuturnya.
"Selama ini pak Nurdin tidak melarang anaknya untuk bertemu silahkan saja. Buktinya sekarang sudah ikut bu Nita. Kembali lagi ke anaknya," sambung Muhammad Fahdi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Sore di Pantai, Berburu Produk Lokal hingga Menikmati Musik di WKND Market PIK2
-
Sederhana dan Gemar Bercanda, Ini Sosok Mantan Wali Kota Serang Syafrudin di Mata Budi Rustandi
-
Kejari Tangsel Bongkar Dugaan Korupsi, Kepala Unit Jadi Tersangka
-
Gubernur Banten: 801 SMA hingga MA Swasta di Banten Kini Gratis
-
Usut Sungai Ciujung yang Hitam dan Bau, DLHK Banten Kantongi 3 Fokus Investigasi