SuaraBanten.id - Tantri Kotak akhirnya bisa bernapas lega karena pelaku pencurian sepeda ayahnya sudah ditangkap polisi. Tapi Tantri menyayangkan sebab pelaku ternyata masih di bawah umur.
"Pelakunya masih di bawah umur, bocah-bocah nakal lah ya," kata Tantri ditemui di Polsek Karawaci, Tangerang, Sabtu (7/11/2020).
Mengingat tidak ada kerugian apapun, Tantri Kotak dan keluarga telah memaafkan pelaku. Tapi, proses hukum terus berjalan.
"Kami insya Allah sudah memberi maaf dan mendoakan supaya dia nggak mengulangi kesalahannya. Untuk proses hukum, diserahkan kepada polisi," tutur istri Arda Naff ini.
Berdasarkan keterangan dari Kapolsek Karawaci, Kompol Yulies pelaku akan dijerat pasal anak.
"Pasal yang dikenakan 363 KUHP. Kita mengacu pada peradilan anak. Baik dalam hal prosedur penahanan anak. pemberkasan, dan lain sebagainya," terang Yulies.
Dalam melakukan aksinya, pelaku tidak sendirian. Ia dibantu tiga orang lain mencuri sepeda ayah Tantri.
"AD sebagai pemetik atau yang ambil sepedanya dibantu AN. Kemudian dijual secara online melalui AL dan yang menerima hasil kejahatannya, F," terang Yulies.
Para pelaku menerangkan menjual sepeda itu di atas harga rata-rata. "Sekitar Rp 2 juta," tutur Yulies.
Mengingat pelaku masih di bawah umur, polisi tidak memperlihatkan wajah mereka.
Begitu pula Tantri Kotak yang juga enggan melihat wajah dari pencuri sepeda ayahnya.
"Aduh nggak deh," kata Tantri dengan ekspresi takut dan menutup wajahnya dengan tangan.
Berita Terkait
-
Kronologi Konser Kotak Mendadak Dihentikan: Bau Menyengat di Lagu ke-10, Tantri Sampai Sesak Napas
-
Merasa Hidup Tak Adil? Arda Hatna Ajak Kita Hitung Ulang Lewat 'Matematika Tuhan Berbeda'
-
Tantri Kotak dan Arda Sempat Ingin Cerai, Anggap Pernikahan sebagai Penjara
-
Usai Sedekade Setia Mobil Lama, Tunggangan Baru Tantri Kotak Nggak Kaleng-Kaleng
-
Tantri Kotak Iri pada Jemaah Haji Tahun Ini, Kenang Nikmatnya Berdoa saat Wukuf
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- Djarum Digeledah KPK, Publik Ramai Kaitkan dengan Isu Haji Isam dan DBS
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- Cara Cek KTP Kita Terdaftar di Pinjol Apa Saja?
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Modus Jual Sembako Tak Setor Hasil, Kejati Banten Tahan Tersangka Korupsi PT ABM Rp6,8 M
-
Kampung Somang yang Tenggelam di Bendungan Karian Kembali Muncul, Ini Penjelasan Pengelola
-
Pimpin PUTRI Banten, Nana Sunjana Target Pariwisata Dongkrak Ekonomi Masyarakat
-
Tak Nyangka Diberi Rumah dan Mobil, Atlet Difabel Handayani: Ini Motivasi Buat Terus Berprestasi
-
Dari Serang, Jakarta hingga Sukabumi: Kronologi Polresta Serang Kota Gagalkan Peredaran 8,8 Kg Sabu