"Salah satunya adalah surat edaran Sekjen Kemdikbud No. 15 Tahun 2020, itu sebenarnya menunjukkan dengan jelas apa itu PJJ dan seperti apa mekanismenya. Mulai dari anaknya, orangtuanya, gurunya, sekolahnya, dinasnya. Tapi dari 42 wilayah, mayoritas guru dan kepala sekolah nggak tahu tentang peraturan ini," jelasnya.
5. Belum diterapkannya kurikulum darurat di sekolah-sekolah
Lebih lanjut, Retno melihat bahwa di salah satu wilayah di Cilegon, Banten, mereka sudah menerapkan kurikulum darurat, yakni kurikulum 2013 yang disederhanakan dan disesuaikan dengan masa pandemi.
Sayangnya, dari 42 wilayah yang didatangi KPAI, hanya 2 sekolah yang menerapkannya karena sudah mendapatkan petunjuk jelas dari dinas pendidikannya dan 6 sekolah menerapkan tanpa petunjuk.
"Sisanya, Dinas atau Kemdikbudnya tidak memberi pengarahan ke sekolah terkait hal ini, akhirnya sekolah tuh nggak berani. Jadi mereka masih pakai kurikulum 2013 yang berat diterapkan di kondisi ini," tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
Terkini
-
Pekerjakan 583 TKA Ilegal, Kemnaker Denda Perusahaan Banten Rp588 Juta
-
Cerita Julian: 1 Tahun Lagi Bebas, Sudah Siap Buka Lapangan Kerja Lewat Keahlian Baru dari Penjara
-
Fakta Mengejutkan! Lebih dari 400 Kasus HIV/AIDS Serang, Mayoritas Disumbang Kaum Gay?
-
MoU 5 Asosiasi Syariah, Didorong Jadi Pusat Kolaborasi Nasional
-
BRI Tegaskan Kapasitas Pembiayaan Besar dengan Fasilitasi Rp5,2 Triliun bagi SSMS dan Industri Sawit