SuaraBanten.id - Komplotan spesialis pembobol toko kelontongan akhirnya berhasil diringkus Tim Reserse Mobil (Resmob) Polres Serang pada Selasa (3/11/2020) malam dan Rabu (4/11/2020) dini hari.
Satu tersangka terpaksa dilumpuhkan oleh polisi dengan timah panas lantaran sempat mencoba kabur.
Ketiga tersangka yakni IS (43), warga Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Suh (35) warga Kecamatan Walantaka, Kota Serang serta Yu (35), warga Kecamatan Curug, Kota Serang.
Bersamaan dengan para pelaku, turut diamankan barang bukti berupa 39 tabung gas 3 kilogram serta 2 batang besi panjang untuk merusak gembok.
Baca Juga: Warga Pergoki Seorang Remaja Congkel Kotak Amal Masjid, Ini Kata Warganet
Kapolres Serang AKBP Mariyono mengatakan, para tersangka merupakan komplotan spesialis maling toko kelontongan dan sembako. A
Aksi terakhir dilakukan terhadap toko kelontongan “YK” di Kampung Rancawiru, Desa Sukasari, Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang pada Rabu (14/10/2020) lalu.
“Pelaku masuk dengan cara merusak pintu dan kunci menggunakan 2 batang besi. Dari toko kelontongan itu, para pelaku mengangkut 80 tabung gas 3 kg menggunakan kendaraan jenis Avanza,” terang Kapolres Serang AKBP Mariyono kepada wartawan saat ekspose di Mapolres Serang, Jumat (6/11/2020).
Kapolres menyebut, berbekal laporan korban, Tim Resmob dipimpin langsung Kasatreskrim AKP Arief N Yusuf langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi para pelaku.
“Tersangka IS berhasil ditangkap Tim Resmob di Jalan Raya Serang – Kasemen, Kelurahan Kaligandu, Kecamatan Serang, Kota Serang sekitar pukul 19.00. Tersangka sempat melakukan perlawan dan terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur karena tidak mengindahkan tembakan peringatan,” kata Kapolres didampingi Kasatreskrim AKP Arief N Yusuf dan Kapolsek Petir AKP Ramses Panjaitan, melansir bantennews.
Baca Juga: Viral Maling Kotak Amal Ditangkap Malah Bagi-bagi Tutorial Colong Duit Umat
Kepaa polisi, salah satu tersangka mengaku beraksi bersama dua orang lainnya. Setelah mendapatkan identitas kedua pelaku, Tim Resmob langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap tersangka Suh di sekitaran Perum TPI Walantaka dan Yu di lokasi hiburan malam di wilayah Walantaka, Rabu (4/11/2020) sekira pukul 02.00.
“Dari pengembangan ketiga tersangka, petugas mengamankan sejumlah barang bukti dari tersangka Iwan, diantaranya tabung gas serta alat yang digunakan dalam aksi kejahatan,” terang Mariyono.
Ketiga tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Dugaan Politik Uang Terungkap di Cikande Jelang PSU Serang, 2 Perangkat Desa Diduga Terlibat
-
Pulang Mudik Berujung Nyesek, Jurnalis Media Online Kehilangan Rp20 Juta di Kosan
-
Kompolnas Komentari Mobil Dinas Polisi Isi Bensin di SPBU Ciceri yang Disegel: Dalam Penyidikan..
-
Polda Banten Akui Mobil Dinas Polisi yang Isi Bensin di SPBU Ciceri Milik SPN
-
Mobil Dinas Polisi Isi Bensin di SPBU Ciceri yang Disegel, Polda Banten Angkat Suara
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
Terkini
-
Partisipasi Pemilih PSU Pilkada Kabupaten Serang Diprediksi Menurun
-
Dua Orang Tim Andika-Nanang Pelaku Politik Uang Ditangkap di Cikeusal
-
Andra Soni dan Tatu Tinjau PSU di Baros, Bawaslu: Jangan Ada Pelanggaran!
-
Distribusi Logistik PSU Kabupaten Serang di Mancak Penuh Rintangan, Jalan Terjal dan Licin
-
Korban Panganiayaan Oleh Oknum TNI di Serang Alami Trauma Mendalam