Ilustrasi restoran penyaji burger. (Shutterstock)
SuaraBanten.id - Tempat ramai seperti restoran, salon maupun cafe dianggap tempat paling berisiko dalam penyebaran virus corona.
Sebab, banyak orang akan melepas masker, membuka mulut dan berbicara selama makan, meskipun mereka bisa menjaga jarak fisik dengan orang lain.
Di sisi lain, aktivitas di salon biasanya sulit untuk menerapkan jarak fisik antara pelanggan dan pekerja. Hal ini tentu menimbulkan kekhawatiran pelanggan yang ingin melakukan perawatan.
Pada situasi ini, Satuan Tugas (satgas) Penanganan Covid-19 di Indonesia pun menjabarkan pelaksanaan protokol kesehatan yang harus dilakukan di tempat keramaian.
Protokol kesehatan di restoran, cafe, warung makan, dan lainnya
- Lanjutkan operasi dengan memprioritaskan layanan take away dan secara bertahap memperkenalkan kembali makan di tempat secara terbatas
- Hindari penyajian makanan secara prasmanan dan layanan salad bar
- Membuat lebih banyak ruang di area makan dan beri jarak 2 meter antar meja
- Pengelola dan karyawan harus memakai masker serta selalu menggunakan sarung tangan saat mengolah dan menyajikan makanan
- Sediakan tisu berbasis alkohol untuk pelanggan dan dispenser sabun tanpa sentuhan langsung di area mencuci
- Sediakan buklet menu dan alat makan sekali pakai. Jangan lupa mencuci alat makan non-sekali pakai dengan sabun yang efektif
- Tandai jarak aman di area yang mungkin terjadi antrian, seperti kasir
- Bersihkan tempat makan secara berkala menggunakan disinfektan
Protokol kesehatan untuk salon dan spa
- Sering mencuci tangan dan membersihkan alat salon yang digunakan
- Wajib memakai masker, face mask dan sarung tangan
- Terapkan praktik pembersihan disinfeksi optimal di fasilitas secara rutin
- Menerapkan protokol kesehatan dan kebijakan ketat pada karyawan serta pelanggan yang sakit
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Kompresor AC vs Kulkas: 5 Perbedaan Utama dan Manfaatnya
-
CSR PIK2 dan BNI Dorong Kemandirian UMKM Teluknaga Lewat Pendampingan Bisnis
-
Program Desa BRILiaN BRI Telah Bina 4.909 Desa di Seluruh Indonesia
-
BRI Dukung Akad Massal KUR bagi 800 Ribu Debitur dan Luncurkan Kredit Program Perumahan
-
Menapaki Usia ke-130, BRI Tegaskan Komitmen sebagai Satu Bank Untuk Semua