SuaraBanten.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengungkapkan Habib Rizieq jadi tersangka menghimpun dana ilegal di Arab Saudi. Status tersangka itu diberikan oleh pemerintah Arab Saudi.
Hal itu diungkap Mahfud MD di tayangan kanal Youtube CokroTV, Rabu (4/11/2020). Sehingga hal itu yang membuat Habib Rizieq dicekal.
"Yang saya tahu dari sumber yang resmi, Rizieq dicekal oleh pemerintah Arab Saudi karena melakukan penghimpunan dana secara ilegal, dianggap lakukan kerjaan politik," kata Mahfud MD.
Mahfud MD menjelaskan jika tuduhan itu dialamatkan Arab Saudi kakrena Habib Rizieq kerap menerima uang dari para pengunjungnya selama di sana.
Baca Juga: Mahfud MD: Rizieq Shihab Bukan Orang Suci, Tak Perlu Khawatir
"Dulu disebut menghimpun dana politik secara ilegal, tapi yah tuduhannya salah karena kalau orang datang ke dia, biasa kasih bisyaroh atau uang amplop. Orang indonesia biasa, tapi ada yang melaporkan," kata dia.
Akhirnya status tersangka Habib Rizieq dicabut. Sebab Arab Saudi tidak punya banyak bukti.
"Setelah diurus 3 minggu lalu, Arab Saudi sudah mencabut itu. Bahwa itu tidak cukup bukti. Kasus itu dicabut, sehingga dia tidak lagi jadi tersangka atau orang yang diduga lakukan pelanggaran hukum," kata Mahfud MD.
Berita Terkait
-
FPI Tegaskan Tidak Ada Agenda Politik dalam Pertemuan Habib Rizieq dengan Wamenaker Noel
-
Usai Bertemu Habib Rizieq Shihab, Wamenaker Noel Jadi Ragu dengan Narasi yang Menuding FPI Radikal
-
Diam-Diam Pernah Menghina Habib Rizieq, Klinik Dokter Richard Lee Hampir Dibakar
-
Raffi Ahmad Temui Habib Rizieq, Ada Apa?
-
Heboh! Habib Rizieq Desak Prabowo Seret Jokowi ke Penjara Buntut Laporan OCCRP
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
Pilihan
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
Terkini
-
BRI Torehkan Prestasi Internasional, Wealth Management Raih Penghargaan Euromoney
-
Ada 25 TPS Rawan di PSU Kabupaten Serang, Polisi Persiapkan Hal Ini
-
Bawaslu Kabupaten Serang Wanti-wanti Paslon Jelang PSU: Jangan Ada Pelanggaran
-
Sejarah PT Krakatau Steel yang Diinisiasi Soekarno, Pembangunannya Sempat Mangkrak
-
Korupsi Pengangkutan dan Pengelolaan Sampah, Kadis dan Kabid DLH Tangsel Jadi Tersangka