SuaraBanten.id - Klinik sejahtera yang menjadi tempat praktik aborsi milik seorang bidan berinisial NN (53) di Kampung Cipacing, Desa Ciputri, Kecamatan Kaduhejo, Pandeglang diketahui tidak berplang. Meski begitu, warga setempat mengenal NN sebagai bidan.
Pantauan Bantenhits (jaringan suara.com) klinik milik NN menjadi satu dengan rumah megahnya. Pasca NN ditangkap oleh Ditreskrimsus Polda Banten beberapa hari lalu, gerbang tempat tersebut tampak tertutup rapat.
Ketua RT setempat, Ilyas mengaku tak menyangka NN membuka praktik haram di rumahnya. Pasalnya, tidak ada satupun warga yang menyadari ada praktik aborsi yang dilakukan bersama perawat ER (38).
“Kurang mengetahui masalah aborsi tapi kalau praktek kebidanannya sudah lama sudah dari dulu misalnya ada kecelakaan suka di bawa ke situ,” kata Ilyas, Rabu (4/11/2020).
Ia juga membenarkan perihal praktik yang dilakukan NN tidak diberi tanda alias plang. Meski demikian, warga sudah tahu keberadaan klinik tersebut dan biasa berobat di lokasi itu.
Bahkan, istri Ilyas juga berobat di klinik milik NN saat hendak melahirkan.
“Iya (Tidak ada plang) jadi kalau masalah plang memang setahu saya itu tidak ada dari dulu. Tapi dia itu secara pengobatannya buka, seperti klinik,” jelasnya.
Ilyas menuturkan, NN merupakan warga pindahan dari wilayah Garut, Jawa Barat sekitar tahun 2000 NN.
Selama tinggal di lokasi itu, NN yang merupakan seorang janda dikenal jarang berbaur dengan masyarakat. NN juga tak pernah mengikuti pengajian rutin yang digelar oleh kaum ibu-ibu.
Baca Juga: Klinik Aborsi di Pandeglang: Janin di Bawah 3 Bulan Dibuang ke Wastafel
“Jarang berbaur dengan masyarakat, orangnya terutup,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Pemilu Berpotensi Jadi Klaster Baru Corona, KPU Pandeglang Lakukan Hal Ini
-
Klinik Aborsi di Pandeglang: Janin di Bawah 3 Bulan Dibuang ke Wastafel
-
Penggerebekan Klinik Aborsi Pandeglang, Polisi Temukan Gumpalan Daging
-
14 Tahun Beroperasi, Klinik Aborsi di Pandeglang Punya Peraturan Kejam
-
Gugurkan 100 Janin, Klinik Sejahtera Pandeglang Patok Tarif Rp 2,5 Juta
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Skandal Baru First Travel, Oknum Jaksa Diduga Nekat Jual Aset Rumah Barang Bukti Jemaah
-
Drama Penangkapan Mafia Gas Lebak, Pemodal Nyaris Tabrak Polisi Saat Hendak Kabur
-
Jangan Sekadar Formalitas! Wali Kota Cilegon Tegaskan Musrenbang Harus Berdampak
-
Jelang Munas, HIPMI Banten Usung Ade Jona Prasetyo Jadi Ketum
-
Niat Jual Motor Curian via COD, Dua Pengamen Malah 'Terciduk' Polisi di Parkiran Minimarket