SuaraBanten.id - Klinik sejahtera yang menjadi tempat praktik aborsi milik seorang bidan berinisial NN (53) di Kampung Cipacing, Desa Ciputri, Kecamatan Kaduhejo, Pandeglang diketahui tidak berplang. Meski begitu, warga setempat mengenal NN sebagai bidan.
Pantauan Bantenhits (jaringan suara.com) klinik milik NN menjadi satu dengan rumah megahnya. Pasca NN ditangkap oleh Ditreskrimsus Polda Banten beberapa hari lalu, gerbang tempat tersebut tampak tertutup rapat.
Ketua RT setempat, Ilyas mengaku tak menyangka NN membuka praktik haram di rumahnya. Pasalnya, tidak ada satupun warga yang menyadari ada praktik aborsi yang dilakukan bersama perawat ER (38).
“Kurang mengetahui masalah aborsi tapi kalau praktek kebidanannya sudah lama sudah dari dulu misalnya ada kecelakaan suka di bawa ke situ,” kata Ilyas, Rabu (4/11/2020).
Baca Juga: Klinik Aborsi di Pandeglang: Janin di Bawah 3 Bulan Dibuang ke Wastafel
Ia juga membenarkan perihal praktik yang dilakukan NN tidak diberi tanda alias plang. Meski demikian, warga sudah tahu keberadaan klinik tersebut dan biasa berobat di lokasi itu.
Bahkan, istri Ilyas juga berobat di klinik milik NN saat hendak melahirkan.
“Iya (Tidak ada plang) jadi kalau masalah plang memang setahu saya itu tidak ada dari dulu. Tapi dia itu secara pengobatannya buka, seperti klinik,” jelasnya.
Ilyas menuturkan, NN merupakan warga pindahan dari wilayah Garut, Jawa Barat sekitar tahun 2000 NN.
Selama tinggal di lokasi itu, NN yang merupakan seorang janda dikenal jarang berbaur dengan masyarakat. NN juga tak pernah mengikuti pengajian rutin yang digelar oleh kaum ibu-ibu.
Baca Juga: Penggerebekan Klinik Aborsi Pandeglang, Polisi Temukan Gumpalan Daging
“Jarang berbaur dengan masyarakat, orangnya terutup,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Pemilu Berpotensi Jadi Klaster Baru Corona, KPU Pandeglang Lakukan Hal Ini
-
Klinik Aborsi di Pandeglang: Janin di Bawah 3 Bulan Dibuang ke Wastafel
-
Penggerebekan Klinik Aborsi Pandeglang, Polisi Temukan Gumpalan Daging
-
14 Tahun Beroperasi, Klinik Aborsi di Pandeglang Punya Peraturan Kejam
-
Gugurkan 100 Janin, Klinik Sejahtera Pandeglang Patok Tarif Rp 2,5 Juta
Terpopuler
- Pramono Ajak Anies Nobar Persija di JIS: Sekarang Tuan Rumahnya Saya, Bukan yang Bikin Nggak Nyaman
- 1 Detik Jay Idzes Jadi Pemain Udinese Langsung Cetak Sejarah Liga Italia
- Penyerang Rp1,30 Miliar Urus Naturalisasi, Lini Serang Timnas Indonesia Makin Ganas
- 9 Mobil Bekas Merek Xenia Harga di Bawah Rp60 Juta, Cocok Jadi Kendaraan Keluarga
- Tecno Pova Curve 5G Lolos Sertifikasi di Indonesia: HP Murah dengan Layar Elegan
Pilihan
-
Perintah Hemat Prabowo Mulai Longgar, Sri Mulyani Buka Blokir Anggaran Rp129 Triliun Bagi 99 K/L
-
Cukai Minuman Manis Batal Berlaku di 2025
-
Ekonomi Loyo, Pajak Ambles Rp77 Triliun: APBN Mei 2025 Minus!
-
Perang Iran-Israel Bikin Sri Mulyani Was-was, Kenapa?
-
Here We Go! Jaka Pindah ke Leeds United, Jay Idzes Direkrut Udinese?
Terkini
-
Kepung DPRD Cilegon, Ratusan Demonstran Desak Dewan Penabrak Buruh Dipecat
-
3 Terdakwa Pembunuh Aqila, Bocah Lima Tahun di Cilegon Dituntut Hukuman Mati
-
Hamili Anak di Bawah Umur di Cikande Serang, Pria Kabur Hingga ke Malaysia
-
Siswa di Lebak Kesulitan Daftar SPMB SMA/SMK, Andra Soni Klaim Semua Persiapan Baik
-
Pelaku Pembunuhan IRT di Cilegon Terancam Hukuman Mati