SuaraBanten.id - Di kawasan kota-kota besar, warganya dipastikan sudah akrab dengan penampilan "manusia silver". Mereka melakukan atraksi demi mengais rejeki tanpa mengemis.
Meski demikian, manusia silver yang baru-baru ini diamankan warga justru gelap mata mencuri dua buah handphone milik warga Desa Kampung Kelor, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang.
Melansir dari Bantennews (jaringan Suara.com), tiga pelaku yang diketahui bernama Agus Setiawan warga Jakarta, Raden warga Mampang Prapatan Selatan Jakarta, Supri warga Pandeglang sempat mencuri handphone jenis tablet dan android.
Usai menyadari handphonenya dicuri, korban bersama warga mengejar pelaku dan berhasil diamankan di Balai Desa Kampung Kelor.
Peristiwa ini dibenarkan Kapolsek Sepatan Polres Metro Tangerang Kota AKP I Gusti Moch Sughiarto. Kejadiannya terjadi pada Sabtu (31/10/2020).
Saat ini, sambung Gusti, ketiga pelaku sudah dibawa ke kantor polisi untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Sudah kami amankan di kantor polisi untuk proses lanjut. Hubungi Kanit Reskrim ya saya lagi di luar,” ujar Gusti melalui telepon seluler, Senin (2/11/2020).
Berita Terkait
-
Sidang Anak Buah John Kei Ditunda, Kuasa Hukum Minta Digelar Tatap Muka
-
Perempuan Tak Pakai Celana Dalam Tewas di Pinggir Jalan Tol Tangerang-Merak
-
Polisi Buru Pencuri Puluhan Tanaman Hias Milik Warga Pekanbaru
-
Penghasilan Sopir Pick-up Tak Cukupi Keluarga, Dua Pria Nekat Mencuri Motor
-
Penemuan Mayat Perempuan di Tol Tangerang-Merak, Diduga Korban Tabrak Lari
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
SMP dengan Kurikulum Internasional Hadir di Tangerang, Dorong Berpikir Kritis dan Pecahkan Masalah
-
Dugaan Pelecehan Seksual Bawahan, Pemkab Tangerang Pastikan Tak Mendampingi Kasatpol PP secara Hukum
-
Polda Banten Ungkap Identitas Mayat Terapung di Perairan Lampung
-
Mayat Perempuan Ditemukan di Kebun Warga di Serang, Polisi Selidiki Penyebab Kematian
-
Klarifikasi Pengelola TPST Abu & Co di Tangsel, Mengaku Belum Mengantongi Izin dan Dokumen IPAL