SuaraBanten.id - Pemprov Banten melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten tidak ada kenaikan Upah Minimun Provinsi (UMP) pada 2021.
Hal itu diapstikan usai Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) menetapkan besaran UMP Banten 2021 sama dengan tahun sebelumnya yaitu di angka Rp2.460.994,54.
Hal itu tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Banten Nomor 561/kep.253-Huk/2020 tentang Penetapan UMP Banten tahun 2021 yang ditandatangani Gubernur per tanggal 31 Oktober 2020.
Dalam keputusan tersebut, sejumlah pertimbangan tidak adanya kenaikan UMP dituliskan didalamnya. Pertama, pertimbangan kondisi perekonomian pada masa pandemi Covid-19.
Menurut surat tersebut, kondisi saat ini tidak hanya sangat berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi tapi juga kepada inflasi. Sehingga diperlukan kebijakan upah minimum sebagai salah satu upaya dalam rangka pemulihan ekonomi di Provinsi Banten.
Hal ini dibenarkan Kepala Seksi Pengupahan dan Jaminan Sosial Disnakertrans Provinsi Banten, Karna Wijaya, menurutnya semua hal sudah tertulis dalam kepgub.
“Pertimbangannya tertulis dalam Kepgub,” kata Karna, Senin (2/11/2020).
Ia mengatakan, setelah UMP ditetapkan maka tahapan selanjutnya adalah pembahasan upah minimum kabupaten/kota.
“Paling lambat diumumkan 21 November,” ujarnya, melansir Bantennews (jaringan Suara.com).
Baca Juga: UMP DKI 2021 Naik, Anies: Banyak Usaha Tumbuh Pesat Karena Pandemi
Tag
Berita Terkait
-
UMP DKI 2021 Naik, Anies: Banyak Usaha Tumbuh Pesat Karena Pandemi
-
Ada Gubernur Naikkan UMP 2021, Apindo Curiga Buat Pilpres 2024
-
Anies hingga Ganjar Naikkan UMP 2021, Asosiasi Pengusaha Kecewa
-
Takut Ada Gelombang PHK, Ganjar: Apindo Enggak Usah Takut
-
Tak Naikan UMP seperti Ganjar Pranowo, Ini Alasan Ridwan Kamil
Terpopuler
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Kerugian Garuda Indonesia Terbang Tinggi, Bengkak Rp2,42 Triliun
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
-
Menkeu Bakal Temui Pengusaha Rokok Bahas Cukai, Saham-saham 'Tembakau' Terbang
-
Jurus Menkeu 'Koboi' Bikin Pasar Cemas Sekaligus Sumringah
Terkini
-
Jembatan Cirokoy Pandeglang Kini Lancar Dua Arah, Kemacetan Berjam-jam Tinggal Kenangan
-
Heboh! Anggaran Perjalanan Dinas Pemkot Tangsel Rp117 Miliar Bikin Geleng-Geleng
-
Biar Bisa Bayar QRIS lewat Kartu Kredit di BRImo, Begini Cara Aktivasinya
-
16.000 Warga Lebak Harus Bersabar: Daftar Haji Sekarang, Tunggu 28 Tahun!
-
Ditangkap! Suami di Tangerang Bacok Istri Hingga Kritis