SuaraBanten.id - Pemkab Pandeglang akan menindak tegas pelaku wisata yang abai menerapkan protokol kesehatan bagi pengunjung selama libur panjang.
Sekda Pandeglang Fery Hasanuddin mengatakan, Pemkab Pandeglang maupun dinas Pariwisata (Dispar) sudah mengeluarkan surat edaran bagi pelaku wisata untuk menyiapkan protokol kesehatan. Jika pelaku usaha tidak menggunakan protokol kesehatan, mereka terancam akan dikenai sanksi.
"Kembali lagi ke surat edaran bupati dan Dinas Pariwisata (Dispar) untuk menggunakan protokol kesehatan. Kalau tidak bisa saja mereka diberi sanksi," kata Fery kepada suarabanten.id, Sabtu (31/10/2020).
Langkah tegas diambil jika pelaku wisata melanggar protokol kesehatan, dari sanksi peringatan hingga pencabutan izin. Untuk itu, Fery meminta kepada pelaku wisata untuk mentaati aturan tersebut mengingat kasus Covid-19 di Kabupaten Pandeglang terus mengalami peningkatan.
"Sanksinya kalau mereka tidak mentaati protokol kesehatan, kita cabut izinnya," tegasnya.
Ferry melanjutkan, terkait pengawasan, Tim Gugus telah membagi tugasnya di setiap wilayah untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan baik lokasi wisata maupun pengunjung wisata.
"Gugus tugas yang sudah dibagi di setiap kecamatan ada akan berperan mengawasi penerapan protokol kesehatan sebab di musim liburan ini khawatir banyak pengunjung,"ungkapnya.
Sedangkan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pandeglang diimbau tidak melakukan perjalanan ke luar daerah. Hal itu sesuai dengan surat edaran kementerian.
"Untuk ASN agar memanfaatkan di daerah dan tidak memanfaatkan keluar daerah," tandasnya.
Baca Juga: Pulang Liburan di Musim Pandemi Covid-19, Apa Saja yang Harus Dilakukan?
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Pandeglang Widiasmanto menanggapi, pengusaha pariwisata berkomitmen dengan menerapkan protokol kesehatan.
"Siap kami berusaha berkomitment dengan SOP new normal karena bisnis hotel dan pariwisata senantiasa utamakan kebersihan kesehatan. Tentunya seperti menyediakan hand sanitizer, tempat cuci tangan, cek suhu, pemyemprotan disinfektan selalu di jalankan,"terangnya.
Pada akhir pekan ini, ada kabar baik bagi pelaku pariwisata sebab keterisian hotel di beberapa tempat wisata pantai di Pandeglang laris manis di isi para wisatawan. Widi mengatakan, para wisatawan yang datang ke Pandeglang rata-rata datang dari Jabodetabek dan Bandung.
"Masa liburan long weekend ini baik tingkat hunian penuh. Rata-rata wisatawan dari Jabodetabek, Banten dan Bandung,"tandasnya.
Kontributor : Saepulloh
Berita Terkait
-
Soal Pelanggaran Prokes Covid-19, Rocky: Pemerintah Gagal Yakinkan Publik
-
Libur Panjang, Protokol Kesehatan di Lokasi Wisata di Sumut Ditingkatkan
-
Pulang Liburan di Musim Pandemi Covid-19, Apa Saja yang Harus Dilakukan?
-
Galeri Nasional Indonesia Gelar Pameran Imersif Affandi
-
Tinjau Pelabuhan Tanjung Priok, Menhub: Jangan Sampai Ada yang Kena Covid
Terpopuler
- Pemain Keturunan Rp260,7 Miliar Bawa Kabar Baik Setelah Mauro Zijlstra Proses Naturalisasi
- 4 Link Video Syur Andini Permata Bareng Bocil Masih Diburu, Benarkah Adik Kandung?
- 41 Kode Redeem FF Terbaru 10 Juli: Ada Skin MP40, Diamond, dan Bundle Keren
- 4 Rekomendasi Sepatu Running Adidas Rp500 Ribuan, Favorit Pelari Pemula
- Eks Petinggi AFF Ramal Timnas Indonesia: Suatu Hari Tidak Ada Pemain Keturunan yang Mau Datang
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Prediksi Oxford United vs Port FC: Adu Performa Ciamik di Final Ideal Piala Presiden 2025
-
Ole Romeny Kena Tekel Paling Horor Sepanjang Kariernya, Pelatih Oxford United: Terlambat...
-
Amran Sebut Produsen Beras Oplosan Buat Daya Beli Masyarakat Lemah
-
Mentan Bongkar Borok Produsen Beras Oplosan! Wilmar, Food Station, Japfa Hingga Alfamidi Terseret?
Terkini
-
Gudang BBM di Tangerang Kebakaran Diduga Karena Dinamo Overheat, Lima Orang Jadi Korban
-
Ketua DPRD Desak Kasus Pelecehan Seksual SMAN 4 Serang Diproses Hukum: Damai Tidak Cukup!
-
Spesifikasi Khusus Nan Menarik Fujifilm XT30
-
Dinkes Serang Sebut Rawat Jalan DBD di Rumah Bisa Berujung Maut, Begini Penjelasannya
-
Upaya Damai Bisa Berujung Pidana, Pihak yang Halangi Kasus SMAN 4 Serang Terancam 5 Tahun Penjara