SuaraBanten.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah/DPRD Kota Serang meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan pemotongan dana bantuan permodalan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah atau UMKM sebesar Rp200 ribu hingga Rp400 ribu dari total Rp2,4 juta.
Ketua DPRD Kota Serang, Budi Rustandi mengatakan bahwa pemotongan dana tersebut diketahui setelah pihaknya mendapat laporan pengaduan dari masyarakat.
"Saya minta agar ditelusuri dan lacak terkait adanya pemotongan bantuan UMKM oleh oknum. Saya siap pasang badan untuk menindaklanjuti dan proses secara hukum," kata Budi di Serang, Banten, Rabu (28/10/2020).
Ia mengungkapkan, dari laporan yang diterima bahwa pemotongan itu dilakukan oleh beberapa oknum dengan besaran potongan bantuan tersebut sebesar Rp200 ribu hingga Rp400 ribu per orang di semua kecamatan yang ada di Kota Serang.
"Yang dipotong ada Rp200.000, ada Rp400.000 di semua kecamatan beda-beda dari jumlah Rp2,4 juta per orang," ujarnya.
Budi mengimbau warga Kota Serang atau para pelaku UMKM yang sudah mencairkan dana bantuan itu, dan kemudian merasa ada pemotongan dari oknum tersebut disarankan untuk segera melaporkan kepada DPRD.
"Kalau ada warga yang sudah mencairkan bantuan itu dan merasa dipotong, silahkan buat surat pernyataan untuk di bawa ke kantor saya (DPRD)," kata Budi.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM Kota Serang Ahmad Zubaidillah mengatakan bahwa selama ini pihaknya belum menerima laporan terkait adanya dugaan pemotongan bantuan untuk UMKM tersebut.
"Sampai saat ini kami belum menerima laporan mengenai adanya pemotongan bantuan itu. Kalaupun itu ada Insya Allah saya memastikan dari Disperindakop tidak terlibat," katanya.
Baca Juga: Sudah Daftar Tapi Belum Terima Bantuan UMKM? Begini Cara Ceknya
Ia juga menuturkan jika hal itu benar dan dilakukan oleh oknum dari pihaknya, dipersilakan untuk langsung melaporkan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.
"Jika itu dilakukan sama orang Disperindakop maupun di luar itu sangat tidak diperbolehkan. Nanti kalau terbukti akan diberi sanksi," kata dia.
Seperti diketahui Kementerian Koperasi dan UMKM memberikan bantuan permodalan sebesar Rp2,4 juta kepada pelaku UMKM yang terdampak pandemi Covid-19.
Kemudian, dilaporkan juga sebanyak 5,6 juta pelaku UMKM telah menerima bantuan tersebut di semua wilayah dengan total Rp13,4 triliun. Antara
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
Terkini
-
6 Fakta Miris Penyerangan Basecamp Viking Kragilan Serang
-
Biang Kerok Polusi Udara di Tangerang
-
Viral Penyerangan Basecamp Viking Kragilan Serang, 2 Orang Luka dan Balita Terinjak
-
Waspada! Kenaikan Kasus ISPA Tangerang Mengancam Anak Usia 0-5 Tahun, Ini Penyebabnya
-
Pengusaha Perempuan di Banten Didorong Optimalkan AI dan Digitalisasi Produk