SuaraBanten.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah/DPRD Kota Serang meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan pemotongan dana bantuan permodalan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah atau UMKM sebesar Rp200 ribu hingga Rp400 ribu dari total Rp2,4 juta.
Ketua DPRD Kota Serang, Budi Rustandi mengatakan bahwa pemotongan dana tersebut diketahui setelah pihaknya mendapat laporan pengaduan dari masyarakat.
"Saya minta agar ditelusuri dan lacak terkait adanya pemotongan bantuan UMKM oleh oknum. Saya siap pasang badan untuk menindaklanjuti dan proses secara hukum," kata Budi di Serang, Banten, Rabu (28/10/2020).
Ia mengungkapkan, dari laporan yang diterima bahwa pemotongan itu dilakukan oleh beberapa oknum dengan besaran potongan bantuan tersebut sebesar Rp200 ribu hingga Rp400 ribu per orang di semua kecamatan yang ada di Kota Serang.
"Yang dipotong ada Rp200.000, ada Rp400.000 di semua kecamatan beda-beda dari jumlah Rp2,4 juta per orang," ujarnya.
Budi mengimbau warga Kota Serang atau para pelaku UMKM yang sudah mencairkan dana bantuan itu, dan kemudian merasa ada pemotongan dari oknum tersebut disarankan untuk segera melaporkan kepada DPRD.
"Kalau ada warga yang sudah mencairkan bantuan itu dan merasa dipotong, silahkan buat surat pernyataan untuk di bawa ke kantor saya (DPRD)," kata Budi.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM Kota Serang Ahmad Zubaidillah mengatakan bahwa selama ini pihaknya belum menerima laporan terkait adanya dugaan pemotongan bantuan untuk UMKM tersebut.
"Sampai saat ini kami belum menerima laporan mengenai adanya pemotongan bantuan itu. Kalaupun itu ada Insya Allah saya memastikan dari Disperindakop tidak terlibat," katanya.
Baca Juga: Sudah Daftar Tapi Belum Terima Bantuan UMKM? Begini Cara Ceknya
Ia juga menuturkan jika hal itu benar dan dilakukan oleh oknum dari pihaknya, dipersilakan untuk langsung melaporkan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.
"Jika itu dilakukan sama orang Disperindakop maupun di luar itu sangat tidak diperbolehkan. Nanti kalau terbukti akan diberi sanksi," kata dia.
Seperti diketahui Kementerian Koperasi dan UMKM memberikan bantuan permodalan sebesar Rp2,4 juta kepada pelaku UMKM yang terdampak pandemi Covid-19.
Kemudian, dilaporkan juga sebanyak 5,6 juta pelaku UMKM telah menerima bantuan tersebut di semua wilayah dengan total Rp13,4 triliun. Antara
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Tangerang, Serang dan Pandeglang Jumat 27 Februari 2026
-
Mantan Kasir Bukit Cilegon Asri Tilap DP Nasabah Rp653 Juta, Begini Modusnya
-
Tuding Jalan Berlubang Biang Kerok, Ini 5 Poin Penting Perjuangan Keadilan Warga Banten
-
Gali Lubang Tutup Lubang, Istri Oknum Polisi Tipu Rekanan Rp500 Juta Demi Bayar Rentenir
-
Tukang Ojek Pandeglang Gugat Pemerintah Rp100 Miliar Usai Siswa SD Tewas Akibat Jalan Berlubang