SuaraBanten.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah/DPRD Kota Serang meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan pemotongan dana bantuan permodalan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah atau UMKM sebesar Rp200 ribu hingga Rp400 ribu dari total Rp2,4 juta.
Ketua DPRD Kota Serang, Budi Rustandi mengatakan bahwa pemotongan dana tersebut diketahui setelah pihaknya mendapat laporan pengaduan dari masyarakat.
"Saya minta agar ditelusuri dan lacak terkait adanya pemotongan bantuan UMKM oleh oknum. Saya siap pasang badan untuk menindaklanjuti dan proses secara hukum," kata Budi di Serang, Banten, Rabu (28/10/2020).
Ia mengungkapkan, dari laporan yang diterima bahwa pemotongan itu dilakukan oleh beberapa oknum dengan besaran potongan bantuan tersebut sebesar Rp200 ribu hingga Rp400 ribu per orang di semua kecamatan yang ada di Kota Serang.
"Yang dipotong ada Rp200.000, ada Rp400.000 di semua kecamatan beda-beda dari jumlah Rp2,4 juta per orang," ujarnya.
Budi mengimbau warga Kota Serang atau para pelaku UMKM yang sudah mencairkan dana bantuan itu, dan kemudian merasa ada pemotongan dari oknum tersebut disarankan untuk segera melaporkan kepada DPRD.
"Kalau ada warga yang sudah mencairkan bantuan itu dan merasa dipotong, silahkan buat surat pernyataan untuk di bawa ke kantor saya (DPRD)," kata Budi.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM Kota Serang Ahmad Zubaidillah mengatakan bahwa selama ini pihaknya belum menerima laporan terkait adanya dugaan pemotongan bantuan untuk UMKM tersebut.
"Sampai saat ini kami belum menerima laporan mengenai adanya pemotongan bantuan itu. Kalaupun itu ada Insya Allah saya memastikan dari Disperindakop tidak terlibat," katanya.
Baca Juga: Sudah Daftar Tapi Belum Terima Bantuan UMKM? Begini Cara Ceknya
Ia juga menuturkan jika hal itu benar dan dilakukan oleh oknum dari pihaknya, dipersilakan untuk langsung melaporkan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.
"Jika itu dilakukan sama orang Disperindakop maupun di luar itu sangat tidak diperbolehkan. Nanti kalau terbukti akan diberi sanksi," kata dia.
Seperti diketahui Kementerian Koperasi dan UMKM memberikan bantuan permodalan sebesar Rp2,4 juta kepada pelaku UMKM yang terdampak pandemi Covid-19.
Kemudian, dilaporkan juga sebanyak 5,6 juta pelaku UMKM telah menerima bantuan tersebut di semua wilayah dengan total Rp13,4 triliun. Antara
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
BRI Raih Penghargaan Top 50 Emiten BigCap Berkat Konsistensi Terapkan Tata Kelola Perusahaan Baik
-
Patroli Siber Diperkuat! Polisi Kejar Pelaku Teror Bom Digital yang Sasar Sekolah di Tangsel
-
AgenBRILink Permudah Akses Keuangan di Kepulauan Mentawai, Tanpa Perlu ke Kantor Cabang
-
Kaur Keuangan Sikat Dana Desa Rp1 Miliar, Rekening Desa Petir Kosong Melompong, Pelaku Kini Buron
-
Pilar Ungkap Fakta Mengejutkan, Robohnya Billboard Raksasa Ciputat Akibat Pelanggaran Serius