SuaraBanten.id - Ustaz Abdul Somad atau Ustaz Somad buka suara soal pertanyaan, apakah merayakan Maulid Nabi Muhammad haram?
Ustaz Somad dalam ceramahnya menjelaskan terkait hukum memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW.
Ia menggambarkan bahwa ada sekitar 300 ribu Alhadis yang bilang bahawa peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW boleh dilakukan.
Sementara itu yang menganggap peringatan ini bidah, hanya sebagian kecil ulama Arab Saudi. Dalam ceramah yang ia lakukan, Ustaz Somad juga memaparkan eberapa Alhadis serta pendapat ulama besar mengenai dasar diperbolehkannya Maulid Nabi Muhammad SAW.
Baca Juga: Wajib Tahu, Begini Sejarah Peringatan Pertama Maulid Nabi Muhammad SAW
“Positifnya peringatan Maulid Nabi karena adanya silaturahmi satu sama lain. Bukan setahun sekali, melainkan setiap minggu di hari senin,” kata Ustaz Somad.
Lebih lanjut ia mengungkapkan bahwa Rasulpun pernah merayakan ‘hari lahirnya dengan berpuasa.
“Rasulullah SAW pernah ditanya mengapa melaksanakan puasa hari Senin. Salah satunya adalah Rasulullah SAW ternyata mengenang hari lahirnya sendiri,” ujar Ustaz Somad mengutip salah satu hadis HR Muslim.
Rasulullah SAW menjawab, “Pada hari itu aku dilahirkan dan hari aku dibangkitkan (atau hari itu diturunkan [Alquran] kepadaku).
Adapun alasan lainnya merujuk pada penafsiran Rasulullah terhadap kalimat Ayyamillah dalam Qs Ibrahim [14]: 5 yang berbunyi, “Dan ingatkanlah mereka kepada hari-hari Allah.”
Baca Juga: Jasa Marga Tutup 2 Rest Area Ini Saat Libur Panjang Maulid Nabi Muhammad
“Imam an-Nisa’i Abdullah bin Ahmad dalam Zawa’id al-Musnad, al-Baihaqi dalam Syu’ab al-Iman dari Ubai bin Ka’ab meriwayatkan dari Rasulullah SAW bahwa Rasulullah SAW menafsirkan kalimat Ayyamillah sebagai nikmat-nikmat dan karunia Allah SWT.
“Dengan demikian maka makna ayatnya adalah ‘Dan ingatkanlah mereka kepada nikmat-nikmat dan karunia Allah’. Dan kelahiran Muhammad SAW adalah nikmat dan karunia terbesar yang harus diingat dan disyukuri.”
Selain pendapat di atas, Ustaz Somad juga memaparkan pendapat dari Ibnu Taumiah.
Ibnu Taimiah yang menjelaskan bahwa mengagungkan hari lahir Nabi Muhammad SAW dan menjadikannya sebagai perayaan, maka ia mendapat balasan pahala besar karena kebaikan niatnya dan pengagungannya kepada Rasulullah SAW.
Pendapat lain yang juga dijelaskan Ustaz Somad berasal dari Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-‘Asqalani.
“Hukum asal melaksanakan maulid adalah bid’ah, tidak terdapat dari seorangpun dari kalangan Salafushshalih dari tiga abad (pertama). Akan tetapi maulid itu juga mengandung banyak kebaikan dan sebaliknya. Siapa yang dalam melaksanakannya mencari kebaikan-kebaikan dan menghindari yang tidak baik, maka maulid itu adalah bid’ah hasanah, begitulah pendapat Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-‘Asqalani,” tandas Ustaz Somad.
“Dengan demikian maka makna ayatnya adalah ‘Dan ingatkanlah mereka kepada nikmat-nikmat dan karunia Allah’. Dan kelahiran Muhammad SAW adalah nikmat dan karunia terbesar yang harus diingat dan disyukuri.”
Berita Terkait
-
Kata Warga Cisarua, Kemacetan Horor Libur Maulid Nabi Lebih Parah dari Lebaran dan Tahun Baru
-
Puncak Macet! Polisi Terapkan One Way Berulang Kali
-
Bacaan Barzanji Maulid Nabi Lengkap Tulisan Arab, Latin dan Terjemahannya
-
Contoh Susunan Acara Maulid Nabi Muhammad SAW 2024 Lengkap Sampai Penutup
-
Beda-beda Versi Sejarah Maulid Nabi Muhammad SAW Lengkap
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Trump Effect! Wall Street & Bursa Asia Menguat, IHSG Berpotensi Rebound
-
Baru Sebulan Jadi Bos NETV, Manoj Punjabi Mengundurkan Diri
-
Harga Emas Antam Meroket! Naik Rp14.000 per Gram Hari Ini
-
Selamat Ulang Tahun ke-101, Persis Solo!
-
Freeport Suplai Emas ke Antam, Erick Thohir Sebut Negara Hemat Rp200 Triliun
Terkini
-
Truk Tanah di Teluknaga Tangerang Lindas Bocah 9 Tahun Hingga Kakinya Remuk
-
Ustaz di Serang Dipolisikan Gegara Remas Payudara Seorang Remaja Putri
-
Dewan Pers Dukung Penuh BRI Fellowship Journalism 2025
-
Publikasikan Indeks Bisnis UMKM Triwulan III 2024, BRI Sebutkan Perlu Penguatan Daya Beli
-
Paguyuban Warga Sunda Cilegon Dukung Robinsar-Fajar di Pilkada Cilegon 2024