SuaraBanten.id - Dukungan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) guna mendorong pemulihan industri wisata terus digalakkan. Dukungan ini juga didukung dengan kerja sama yang terjalin pada antar kementerian serta lembaga lain.
Salah satu program yang tengah disiapkan iantaranya restrukturisasi kewajiban perbankan/non perbankan, program penjaminan kredit UKM & Koperasi, program penempatan uang negara pada Bank Himbara dan Bank BPD.
Tidak hanya itu, tersedia pula relaksasi pajak untuk wajib pajak terdampak pandemi Covid-19, subsidi pembebasan biaya tetap listrik, pinjaman daerah melalui PT Sarana Multi Infrastruktur, BLT pekerja formal melalui BPJS dan juga BLT Usaha Mikro dan Kecil.
“Pemerintah juga akan terus mengeluarkan kebijakan untuk membantu sektor pariwisata agar dapat bangkit kembali,” papar Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio pada Konferensi Pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (21/10/2020).
Sementara, pemerintah melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) segera mengimplementasikan Dana Hibah Pariwisata sebesar Rp3,3 triliun untuk menjaga keberlangsungan ekonomi khususnya pada sektor pariwisata.
Hibah yang ditargetkan akan disalurkan ke 101 daerah kabupaten dan kota ini akan dilaksanakan hingga Desember tahun ini.
“Dengan adanya Hibah Pariwisata 2020 ini, diharapkan dapat membantu peningkatan pelaksanaan protokol kesehatan di destinasi sehingga tercipta rasa aman dan nyaman bagi wisatawan sekaligus membantu industri pariwisata agar dapat bertahan,” imbuhnya, melansir Bantennews (jaringan Suara.com).
Secara kumulatif, distribusi anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) hingga 19 Oktober diperkirakan mencapai Rp344,43 triliun atau hampir separuh dari total anggaran sebesar Rp695,2 triliun. Akhir tahun ini, ditargetkan penyerapan anggaran dapat bertambah minimal Rp100 triliun.
Baca Juga: Tertular Covid-19 dari Makan Bersama? Ini Pesan Ahli Epidemologi Riau
Berita Terkait
-
Tertular Covid-19 dari Makan Bersama? Ini Pesan Ahli Epidemologi Riau
-
Dua Hari, 32 Pasien Covid-19 di Kabupaten Sukabumi Sembuh
-
Update 26 Oktober: Pasien Positif Covid di RSD Wisma Atlet Kini 2.343 Orang
-
Libur Panjang Masa Pandemi, Hotel di Pekanbaru Perketat Protokol Covid
-
Kru Kapal Sabuk Nusantara 83 Positif Covid-19, Pelni Siapkan Kru Cadangan
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Jalan Perbatasan Lebak-Bogor Rusak Parah, Menko AHY: Saya Cek Langsung dan Dorong Perbaikan
-
Sopir Truk Wajib Tahu! Ini Aturan Pembatasan Operasional di Merak dan Ciwandan
-
Berburu Takjil di Al Amjad Tigaraksa, Surga Kuliner Buka Puasa Paling Hits di Tangerang
-
Jadwal Imsakiyah Tangerang & Serang Hari Ini 20 Februari 2026: Catat Waktu Berbuka Agar Tak Terlewat
-
Institusi Polri Terguncang! Ini 5 Dosa Besar Eks Kapolres Bima Kota yang Berujung Pemecatan