SuaraBanten.id - Bermain layang-layang saat ini tengah marak. Namun, ada bahaya mengintip di balik kesukaan ini. Antara lain berpotensi membuat mati lampu karena tersangkut kabel listrik. Bahkan sudah ada peristiwa gardu listrik meledak. Kemudian di sektor otomotif lebih seram, telah terjadi di Solo, seorang mekanik yang tengah mengendarai motor tersayat di bagian leher. Persoalan juga akan timbul, bila layang-layang dimainkan di dekat area bandar udara atau bandara. Dengan kejadian layang-layang tersangkut di roda pesawat Citilink.
Kementerian Perhubungan lewat Direktorat Jenderal Perhubungan Udara akan menindak tegas para pelaku yang bermain layang-layang di wilayah KKOP (Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan).
Hal ini sesuai amanat Undang undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, pasal 421 ayat 2.
Dalam aturan itu, setiap orang yang membuat halangan, dan atau melakukan kegiatan lain di KKOP bakal dipidana dengan penjara paling lama 3 tahun dan atau denda paling banyak Rp 1.000.000.000.
Dirjen Perhubungan Udara, Novie Riyanto menegaskan bahwa Direktorat Jenderal Perhubungan Udara akan menindak tegas setiap pelaku yang membahayakan keselamatan dan keamanan penerbangan.
"Kami tak segan untuk memberikan sanksi bagi para pelanggar peraturan penerbangan, Ditjen Hubud akan menurunkan PPNS, inspektur navigasi penerbangan, inspektur keamanan penerbangan untuk bersama sama dengan aparat keamanan menindak-lanjuti semua pelanggaran aturan penerbangan untuk diproses secara hukum," ujar Novie Riyanto dalam keterangan tertulis, Senin (26/10/2020), seperti dikutip dari Suara.com, jaringan SuaraBanten.id.
Dirjen Novie Riyanto juga menambahkan bahwa pihaknya bersama Airnav Indonesia, operator bandara dan seluruh stakeholder penerbangan untuk kegiatan sosialisasi masyarakat terkait KKOP.
Ia menjelaskan, wilayah KKOP di antaranya wilayah daratan maupun perairan, serta ruang udara yang digunakan untuk kegiatan operasi penerbangan, sehingga dilarang untuk melakukan kegiatan apapun tanpa seijin Ditjen Hubud.
"Saya sering sekali mendapat laporan dari pilot terkait banyaknya layang-layang yang terbang di sekitar bandara, yang sangat membahayakan keselamatan penerbangan, karena apabila pesawat menabrak atau tertabrak layangan dan masuk ke mesin pesawat dapat merusak komponen pesawat atau layangan bisa menghalangi take-off ataupun landing pesawat," pungkasnya.
Baca Juga: Ukir Rekor F1, Ini Percakapan Menyentuh Lewis Hamilton dengan Kru
Tag
Berita Terkait
-
Polisi Bekukan Rekening Jaringan Penyelundupan Narkoba Pilot Malaysia Airlines di Bandara Soetta
-
Penerbangan di Bandara Sydney Lumpuh karena Kekurangan Personel Air Traffic Controller
-
Semua Bandara InJourney Airports Kembali Beroperasi Pasca Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau
-
Volodymyr Zelensky Hampir Terbunuh Drone Rusia
-
Bandara Resmi Perpanjang Penutupan Hingga Besok Imbas Akibat Erupsi Gunung Lewotolok
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Akses Keuangan bagi 33,8 Juta Debitur
-
Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Masih Nihil akibat Cuaca Buruk di Lapangan
-
Titik Terang Hilangnya Jurnalis di Krakatau, Basarnas Temukan 4 Barang di Perairan Selat Sunda
-
Dampak El Nino Berlanjut Hingga 2027, Kekeringan Parah Ancam Seluruh Kecamatan di Tangsel