SuaraBanten.id - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang Rini Pratiwi resmi ditetapkan tersangka oleh Satreskrim Polres Tanjungpinang. Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut diduga memalsukan gelar sarjananya.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Kota Tanjungpinang, Yandi Adrian mengatakan, sudah meminta keterangan langsung kepada yang bersangkutan. Pihaknya meminta agar rekannya tersebut menghormati proses hukum yang berlaku.
"Untuk saat ini kita ikuti dulu proses hukumnya seperti apa. Kalau pemanggilan sudah kita lakukan. Intinya kita hormati semuanya," kata Yandi saat dikonfirmasi Suara.com, Jumat (23/10/2020).
Berkaitan sanksi yang mungkin akan diberikan partai, Yandi mengaku saat ini belum ada pembahasan terkait hal tersebut. Ia beralasan, setiap sanksi yang diberikan kepada kader akan dilakukan pembahasan terlebih dahulu
Yandi meminta agar rekannya tersebut saat ini fokus untuk menghadapi proses hukum yang berjalan. Menurut dia, setelah ada keputusan yang inkrah, pihaknya baru akan membahas sanksi yang mungkin dikenakan kepada Rini.
"Sekarang masih tersangka, kami dari partai tunggu hasil yang inkrah nanti dari pengadilan," jelasnya.
Karena itu saat ini menurut dia belum ada wacana akan memberhentikan atau mengganti dari jabatan yang diemban oleh Rini. PKB sendiri akan mengikuti jalannya proses hukum yang menjerat kadernya tersebut.
"Jadi pada intinya PKB akan mengikuti dulu semua proses hukum yang berlaku," katanya.
Sementara itu, dihubungi terpisah, Anggota DPRD Tanjupinang Rini Pratiwi mengatakan pihaknya akan memberikan keterangan kepada pihak Kepolisian. Saat ini masih menunggu agenda pemeriksaan untuk menyampaikan keterangan.
Baca Juga: Polisi Tetapkan Anggota DPRD Rini Pratiwi Tersangka Ijazah Palsu
"Intinya saya menghormati dan mengikuti proses hukum yang berjalan," kata Rini.
Kontributor : Ahmad Rohmadi
Berita Terkait
-
Ketua DPRD Kota Pagaralam Sampaikan Aspirasi Tolak Omnibus Law ke DPR RI
-
DPRD Jawa Barat Matangkan Pembahasan Daerah Otonomi Baru
-
DPRD DKI Bertemu Risma, DPRD Surabaya: Kota Banjir Belajar ke Kota Banjir?
-
Pansus Banjir DPRD DKI Jakarta Minta Saran ke Wali Kota Risma Atasi Banjir
-
Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu, Rini Pratiwi Pilih Bungkam
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Consumer BRI Expo 2025: Dari Rumah hingga Korea, Semua Bisa Didapat di Sini!
-
Momen Horor Pernikahan di Tangsel: Mobil Klasik Pembawa Pengantin Tiba-tiba Jadi Abu
-
Viral MBG Ditolak! Wali Murid SD 'Anak Pajero' Serang Protes: Kenapa Harus Sekolah Kami?
-
Menteri Keuangan Purbaya Mengguncang Senayan, Ungkap Janji 7 Kilang Hanya 'Nol Besar'
-
Triliunan Rupiah! Segini Biaya Dibutuhkan Tangerang Bangun PSEL