SuaraBanten.id - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang Rini Pratiwi resmi ditetapkan tersangka oleh Satreskrim Polres Tanjungpinang. Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut diduga memalsukan gelar sarjananya.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Kota Tanjungpinang, Yandi Adrian mengatakan, sudah meminta keterangan langsung kepada yang bersangkutan. Pihaknya meminta agar rekannya tersebut menghormati proses hukum yang berlaku.
"Untuk saat ini kita ikuti dulu proses hukumnya seperti apa. Kalau pemanggilan sudah kita lakukan. Intinya kita hormati semuanya," kata Yandi saat dikonfirmasi Suara.com, Jumat (23/10/2020).
Berkaitan sanksi yang mungkin akan diberikan partai, Yandi mengaku saat ini belum ada pembahasan terkait hal tersebut. Ia beralasan, setiap sanksi yang diberikan kepada kader akan dilakukan pembahasan terlebih dahulu
Yandi meminta agar rekannya tersebut saat ini fokus untuk menghadapi proses hukum yang berjalan. Menurut dia, setelah ada keputusan yang inkrah, pihaknya baru akan membahas sanksi yang mungkin dikenakan kepada Rini.
"Sekarang masih tersangka, kami dari partai tunggu hasil yang inkrah nanti dari pengadilan," jelasnya.
Karena itu saat ini menurut dia belum ada wacana akan memberhentikan atau mengganti dari jabatan yang diemban oleh Rini. PKB sendiri akan mengikuti jalannya proses hukum yang menjerat kadernya tersebut.
"Jadi pada intinya PKB akan mengikuti dulu semua proses hukum yang berlaku," katanya.
Sementara itu, dihubungi terpisah, Anggota DPRD Tanjupinang Rini Pratiwi mengatakan pihaknya akan memberikan keterangan kepada pihak Kepolisian. Saat ini masih menunggu agenda pemeriksaan untuk menyampaikan keterangan.
Baca Juga: Polisi Tetapkan Anggota DPRD Rini Pratiwi Tersangka Ijazah Palsu
"Intinya saya menghormati dan mengikuti proses hukum yang berjalan," kata Rini.
Kontributor : Ahmad Rohmadi
Berita Terkait
-
Ketua DPRD Kota Pagaralam Sampaikan Aspirasi Tolak Omnibus Law ke DPR RI
-
DPRD Jawa Barat Matangkan Pembahasan Daerah Otonomi Baru
-
DPRD DKI Bertemu Risma, DPRD Surabaya: Kota Banjir Belajar ke Kota Banjir?
-
Pansus Banjir DPRD DKI Jakarta Minta Saran ke Wali Kota Risma Atasi Banjir
-
Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu, Rini Pratiwi Pilih Bungkam
Terpopuler
- Mbah Arifin Setia Tunggu Kekasih di Pinggir Jalan Sejak 70an Hingga Meninggal, Kini Dijadikan Mural
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Gibran Ditangkap Bareskrim Polri, Kronologi Jadi Tersangka dan Kasusnya
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
Pilihan
-
Analisis Pengamat: Kepala Daerah Pro-Jokowi Dukung Bendera One Piece, Sinyal Politik?
-
Aib Super League: Empat Klub Kompak Nunggak Gaji Rp 4,3 Miliar!
-
Jadwal Pekan 1 BRI Super League: Duel Panas dan Ambisi Tim Promosi
-
Fakta-fakta Emas Sungai Eufrat, Tanda Hari Kiamat Sudah Dekat?
-
Usul Ditolak, Suara Dibungkam, Kritik Dilarang, Suporter Manchester United: Satu Kata, Lawan!
Terkini
-
Aksi Begal di Tol Tangerang-Merak: Komplotan Todongkan Senpi, Bajak Truk Solar Hingga Sekap Sopir
-
Babak Baru Polda Banten, Brigjen Hengky Resmi Jabat Kapolda, Ini PR Besar yang Menantinya
-
Cara Masyarakat Badui Dukung Program Ketahanan Pangan
-
10 Ciri Anak Mengalami Speech Delay dan Cara Mengatasinya
-
Dicecar Pertanyaan Soal Honorer, Wali Kota Serang Lontarkan Kata-kata Tak Pantas Ini ke Wartawan