SuaraBanten.id - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang Rini Pratiwi resmi ditetapkan tersangka oleh Satreskrim Polres Tanjungpinang. Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut diduga memalsukan gelar sarjananya.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Kota Tanjungpinang, Yandi Adrian mengatakan, sudah meminta keterangan langsung kepada yang bersangkutan. Pihaknya meminta agar rekannya tersebut menghormati proses hukum yang berlaku.
"Untuk saat ini kita ikuti dulu proses hukumnya seperti apa. Kalau pemanggilan sudah kita lakukan. Intinya kita hormati semuanya," kata Yandi saat dikonfirmasi Suara.com, Jumat (23/10/2020).
Berkaitan sanksi yang mungkin akan diberikan partai, Yandi mengaku saat ini belum ada pembahasan terkait hal tersebut. Ia beralasan, setiap sanksi yang diberikan kepada kader akan dilakukan pembahasan terlebih dahulu
Baca Juga: Polisi Tetapkan Anggota DPRD Rini Pratiwi Tersangka Ijazah Palsu
Yandi meminta agar rekannya tersebut saat ini fokus untuk menghadapi proses hukum yang berjalan. Menurut dia, setelah ada keputusan yang inkrah, pihaknya baru akan membahas sanksi yang mungkin dikenakan kepada Rini.
"Sekarang masih tersangka, kami dari partai tunggu hasil yang inkrah nanti dari pengadilan," jelasnya.
Karena itu saat ini menurut dia belum ada wacana akan memberhentikan atau mengganti dari jabatan yang diemban oleh Rini. PKB sendiri akan mengikuti jalannya proses hukum yang menjerat kadernya tersebut.
"Jadi pada intinya PKB akan mengikuti dulu semua proses hukum yang berlaku," katanya.
Sementara itu, dihubungi terpisah, Anggota DPRD Tanjupinang Rini Pratiwi mengatakan pihaknya akan memberikan keterangan kepada pihak Kepolisian. Saat ini masih menunggu agenda pemeriksaan untuk menyampaikan keterangan.
Baca Juga: Ikut Hormati Hari Santri, Sidang Paripurna DPRD Jatim Pakai Sarung
"Intinya saya menghormati dan mengikuti proses hukum yang berjalan," kata Rini.
Kontributor : Ahmad Rohmadi
Berita Terkait
-
Usut Aset Tersangka dan Mekanisme Dana Hibah, 8 Anggota DPRD Jatim hingga Staf Dewan Diperiksa KPK
-
Komitmen Berkelanjutan, Pemkot Surabaya Wujudkan Pemerataan Akses Layanan Kesehatan
-
Cak Imin Digugat 2 Legislator PKB Gegara PAW, Sidang Perdana Digelar Hari Ini
-
Ibadah Terganggu, Umat Buddha Cetya Mengadu ke DPRD DKI, Begini Jalan Tengahnya
-
Numpang Kantor Orang, KPK Periksa 7 Bekas Anggota DPRD Jatim Kasus Korupsi Dana Hibah
Terpopuler
- Vanessa Nabila Bantah Jadi Simpanan Cagub Ahmad Luthfi, tapi Dipinjami Mobil Mewah, Warganet: Sebodoh Itu Kah Rakyat?
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Adu Pendidikan Zeda Salim dan Irish Bella, Siap Gantikan Irish Jadi Istri Ammar Zoni?
Pilihan
-
Kekerasan di Pos Hauling Paser, JATAM Desak Pencabutan Izin PT MCM
-
Jelajah Gizi 2024: Telusur Pangan Lokal Hingga Ikan Lemuru Banyuwangi Setara Salmon Cegah Anemia dan Stunting
-
Pembunuhan Tokoh Adat di Paser: LBH Samarinda Sebut Pelanggaran HAM Serius
-
Kenapa Erick Thohir Tunjuk Bos Lion Air jadi Dirut Garuda Indonesia?
-
Sah! BYD Kini Jadi Mobil Listrik Paling Laku di Indonesia, Kalahkan Wuling
Terkini
-
Persatuan Guru Nahdlatul Ulama Tangerang Tanggapi Kericuhan Konfercab
-
Pelaku Penganiayaan Sekuriti di Serang Ditangkap, Salah Satunya Anak Anggota DPRD Banten
-
Truk Tanah di Teluknaga Tangerang Lindas Bocah 9 Tahun Hingga Kakinya Remuk
-
Ustaz di Serang Dipolisikan Gegara Remas Payudara Seorang Remaja Putri
-
Dewan Pers Dukung Penuh BRI Fellowship Journalism 2025