SuaraBanten.id - Kepolisian Daerah (Polda) Banten akan melakukan penyekatan setiap objek wisata jelang libur panjang memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW pada 28 sampai 31 Oktober 2020 mendatang.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan, pihaknya akan melakukan penyekatan dalam rangka mencegah terjadinya penyebaran COVID-19 yang akan menjadi klaster baru di objek wisata saat libur panjang.
"Kita pun dari Kepolisian dengan satuan tugas lainya itu sudah menyampaikan himbauan kesetiap pengelola dan pengusaha objek wisata. Termasuk di wilayah kabupaten/kota yang akan ada penyekatan-penyekatan dalam rangka mencegah penularan COVID-19," katanya, Jumat (23/10/2020).
Selain itu, ia menyampaikan, pihaknya akan melakukan operasi penyekatan untuk memfiltrasi setiap tempat wisata agar tidak terjadi kerumunan yang disebabkan oleh membludaknya wisatawan.
"Khusus daerah wisata kita akan lakukan pengecekan di setiap tempat wisata atau objek wisata yang akan menampung masyarakat atau pengunjung," ujarnya.
Pihaknya juga meminta kepada para pengusaha atau pengelola objek wisata yang ada di wilayah hukum Polda Banten agar mewajibkan penerapan protokol kesehatan sesuai aturan dari pemerintah pusat.
Ia mewanti-wanti, jika nantinya saat pelaksanaan ditemukan ada objek wisata yang tidak mematuhi dan mengabaikan protokol kesehatan, pihaknya akan berkoordinasi dengan kepala daerah masing-masing untuk dilakukan peneguran sampai pencabutan izin usaha.
"Nantinya kalau dalam pelaksanaan itu ditemukan yang melanggar akan dilakukan pencabutan izin atau memberikan surat peringatan," ungkapnya.
sehingga, ia mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan kegiatan di luar rumah atau berpergian ke luar kota, guna mencegah terjadinya penularan.
Baca Juga: APBD Merosot, Pemprov DKI Tetap Lanjutkan Bikin JPO Cantik di Sudirman
"Masyarakat yang diluar kota, untuk sementara ini kita tidak usah berkunjung keluar kota dulu. karena pas libur panjang ini berpotensi besar untuk menciptakan klaster baru," tukasnya.
Kontributor : Sofyan Hadi
Berita Terkait
-
APBD Merosot, Pemprov DKI Tetap Lanjutkan Bikin JPO Cantik di Sudirman
-
Melejit Terus, Pasien Corona RI Bertambah 4.369 Kini Jadi 381.910 Kasus
-
Cuti Bersama, Firdaus Ingatkan ASN yang Keluar Kota Bakal Kena Sanksi
-
Ini Daftar 20 Kategori Penerima Vaksin Covid-19 di Kabupaten Bekasi
-
25 Tewas, Korea Selatan Tetap Lanjutkan Program Vaksinasi Flu
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
Terkini
-
Skala Bahaya Meluas! Ada Temuan 10 Titik Cemaran Radioaktif Cesium-137 di Cikande Serang
-
Mardiono Gagal Bawa PPP Tangsel ke Senayan, Pengurus Lokal Solid Dukung Agus Suparmanto
-
APBD Banten Minus Rp700 Miliar, Dede Rohana Soroti Membengkaknya 'Belanja Pegawai'
-
Bahaya Radiasi di Serang: Ratusan Drum Limbah Radioaktif Siap Dipindahkan!
-
Sidang Perdana Kasus Pagar Laut Tangerang: 4 Terdakwa 'Main' Sertifikat Tanah dengan Uang Pelicin