SuaraBanten.id - Kepolisian Daerah (Polda) Banten akan melakukan penyekatan setiap objek wisata jelang libur panjang memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW pada 28 sampai 31 Oktober 2020 mendatang.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan, pihaknya akan melakukan penyekatan dalam rangka mencegah terjadinya penyebaran COVID-19 yang akan menjadi klaster baru di objek wisata saat libur panjang.
"Kita pun dari Kepolisian dengan satuan tugas lainya itu sudah menyampaikan himbauan kesetiap pengelola dan pengusaha objek wisata. Termasuk di wilayah kabupaten/kota yang akan ada penyekatan-penyekatan dalam rangka mencegah penularan COVID-19," katanya, Jumat (23/10/2020).
Selain itu, ia menyampaikan, pihaknya akan melakukan operasi penyekatan untuk memfiltrasi setiap tempat wisata agar tidak terjadi kerumunan yang disebabkan oleh membludaknya wisatawan.
"Khusus daerah wisata kita akan lakukan pengecekan di setiap tempat wisata atau objek wisata yang akan menampung masyarakat atau pengunjung," ujarnya.
Pihaknya juga meminta kepada para pengusaha atau pengelola objek wisata yang ada di wilayah hukum Polda Banten agar mewajibkan penerapan protokol kesehatan sesuai aturan dari pemerintah pusat.
Ia mewanti-wanti, jika nantinya saat pelaksanaan ditemukan ada objek wisata yang tidak mematuhi dan mengabaikan protokol kesehatan, pihaknya akan berkoordinasi dengan kepala daerah masing-masing untuk dilakukan peneguran sampai pencabutan izin usaha.
"Nantinya kalau dalam pelaksanaan itu ditemukan yang melanggar akan dilakukan pencabutan izin atau memberikan surat peringatan," ungkapnya.
sehingga, ia mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan kegiatan di luar rumah atau berpergian ke luar kota, guna mencegah terjadinya penularan.
Baca Juga: APBD Merosot, Pemprov DKI Tetap Lanjutkan Bikin JPO Cantik di Sudirman
"Masyarakat yang diluar kota, untuk sementara ini kita tidak usah berkunjung keluar kota dulu. karena pas libur panjang ini berpotensi besar untuk menciptakan klaster baru," tukasnya.
Kontributor : Sofyan Hadi
Berita Terkait
-
APBD Merosot, Pemprov DKI Tetap Lanjutkan Bikin JPO Cantik di Sudirman
-
Melejit Terus, Pasien Corona RI Bertambah 4.369 Kini Jadi 381.910 Kasus
-
Cuti Bersama, Firdaus Ingatkan ASN yang Keluar Kota Bakal Kena Sanksi
-
Ini Daftar 20 Kategori Penerima Vaksin Covid-19 di Kabupaten Bekasi
-
25 Tewas, Korea Selatan Tetap Lanjutkan Program Vaksinasi Flu
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Miris! Oknum Kapolres Titip Satu Koper Narkoba ke Anggota Polres Tangsel
-
Healing Seru! 4 Destinasi Alam di Lebak dan Cilegon Bagi Gen Z
-
Dari Pesisir Teluknaga, Klinik PIK Care Medika Jadi Harapan Baru Akses Kesehatan Warga
-
Vega Hotel Gading Serpong Perkenalkan Fasilitas Manasik Unggulan Lewat Ajang Silaturahmi
-
Tragedi di Pantai Daplangu Pandeglang: Dua Santri Terseret Ombak, Satu Hilang