SuaraBanten.id - Kepolisian Daerah (Polda) Banten akan melakukan penyekatan setiap objek wisata jelang libur panjang memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW pada 28 sampai 31 Oktober 2020 mendatang.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan, pihaknya akan melakukan penyekatan dalam rangka mencegah terjadinya penyebaran COVID-19 yang akan menjadi klaster baru di objek wisata saat libur panjang.
"Kita pun dari Kepolisian dengan satuan tugas lainya itu sudah menyampaikan himbauan kesetiap pengelola dan pengusaha objek wisata. Termasuk di wilayah kabupaten/kota yang akan ada penyekatan-penyekatan dalam rangka mencegah penularan COVID-19," katanya, Jumat (23/10/2020).
Selain itu, ia menyampaikan, pihaknya akan melakukan operasi penyekatan untuk memfiltrasi setiap tempat wisata agar tidak terjadi kerumunan yang disebabkan oleh membludaknya wisatawan.
"Khusus daerah wisata kita akan lakukan pengecekan di setiap tempat wisata atau objek wisata yang akan menampung masyarakat atau pengunjung," ujarnya.
Pihaknya juga meminta kepada para pengusaha atau pengelola objek wisata yang ada di wilayah hukum Polda Banten agar mewajibkan penerapan protokol kesehatan sesuai aturan dari pemerintah pusat.
Ia mewanti-wanti, jika nantinya saat pelaksanaan ditemukan ada objek wisata yang tidak mematuhi dan mengabaikan protokol kesehatan, pihaknya akan berkoordinasi dengan kepala daerah masing-masing untuk dilakukan peneguran sampai pencabutan izin usaha.
"Nantinya kalau dalam pelaksanaan itu ditemukan yang melanggar akan dilakukan pencabutan izin atau memberikan surat peringatan," ungkapnya.
sehingga, ia mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan kegiatan di luar rumah atau berpergian ke luar kota, guna mencegah terjadinya penularan.
Baca Juga: APBD Merosot, Pemprov DKI Tetap Lanjutkan Bikin JPO Cantik di Sudirman
"Masyarakat yang diluar kota, untuk sementara ini kita tidak usah berkunjung keluar kota dulu. karena pas libur panjang ini berpotensi besar untuk menciptakan klaster baru," tukasnya.
Kontributor : Sofyan Hadi
Berita Terkait
-
APBD Merosot, Pemprov DKI Tetap Lanjutkan Bikin JPO Cantik di Sudirman
-
Melejit Terus, Pasien Corona RI Bertambah 4.369 Kini Jadi 381.910 Kasus
-
Cuti Bersama, Firdaus Ingatkan ASN yang Keluar Kota Bakal Kena Sanksi
-
Ini Daftar 20 Kategori Penerima Vaksin Covid-19 di Kabupaten Bekasi
-
25 Tewas, Korea Selatan Tetap Lanjutkan Program Vaksinasi Flu
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Siap-siap! Pendaftaran Beasiswa Cilegon Juare Bakal Dibuka Juli 2026
-
Uang Rp1 M Disimpan di Kardus, Ini Siasat Abah Jempol Kelabui Korban Seleksi Akpol
-
Sempat Main Bersama Anak, Pria di Serang Ditemukan Meninggal Saat Istri Urus KTP
-
Akses Utama Cilograng Lebak Terputus Akibat Longsor, Warga: Tanah Masih Terus Bergerak
-
6 Rekomendasi Sepatu Lokal Terbaik Mei 2026: Kualitas Bintang Lima, Harga Juara