SuaraBanten.id - Kepolisian Daerah (Polda) Banten akan melakukan penyekatan setiap objek wisata jelang libur panjang memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW pada 28 sampai 31 Oktober 2020 mendatang.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan, pihaknya akan melakukan penyekatan dalam rangka mencegah terjadinya penyebaran COVID-19 yang akan menjadi klaster baru di objek wisata saat libur panjang.
"Kita pun dari Kepolisian dengan satuan tugas lainya itu sudah menyampaikan himbauan kesetiap pengelola dan pengusaha objek wisata. Termasuk di wilayah kabupaten/kota yang akan ada penyekatan-penyekatan dalam rangka mencegah penularan COVID-19," katanya, Jumat (23/10/2020).
Selain itu, ia menyampaikan, pihaknya akan melakukan operasi penyekatan untuk memfiltrasi setiap tempat wisata agar tidak terjadi kerumunan yang disebabkan oleh membludaknya wisatawan.
"Khusus daerah wisata kita akan lakukan pengecekan di setiap tempat wisata atau objek wisata yang akan menampung masyarakat atau pengunjung," ujarnya.
Pihaknya juga meminta kepada para pengusaha atau pengelola objek wisata yang ada di wilayah hukum Polda Banten agar mewajibkan penerapan protokol kesehatan sesuai aturan dari pemerintah pusat.
Ia mewanti-wanti, jika nantinya saat pelaksanaan ditemukan ada objek wisata yang tidak mematuhi dan mengabaikan protokol kesehatan, pihaknya akan berkoordinasi dengan kepala daerah masing-masing untuk dilakukan peneguran sampai pencabutan izin usaha.
"Nantinya kalau dalam pelaksanaan itu ditemukan yang melanggar akan dilakukan pencabutan izin atau memberikan surat peringatan," ungkapnya.
sehingga, ia mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan kegiatan di luar rumah atau berpergian ke luar kota, guna mencegah terjadinya penularan.
Baca Juga: APBD Merosot, Pemprov DKI Tetap Lanjutkan Bikin JPO Cantik di Sudirman
"Masyarakat yang diluar kota, untuk sementara ini kita tidak usah berkunjung keluar kota dulu. karena pas libur panjang ini berpotensi besar untuk menciptakan klaster baru," tukasnya.
Kontributor : Sofyan Hadi
Berita Terkait
-
APBD Merosot, Pemprov DKI Tetap Lanjutkan Bikin JPO Cantik di Sudirman
-
Melejit Terus, Pasien Corona RI Bertambah 4.369 Kini Jadi 381.910 Kasus
-
Cuti Bersama, Firdaus Ingatkan ASN yang Keluar Kota Bakal Kena Sanksi
-
Ini Daftar 20 Kategori Penerima Vaksin Covid-19 di Kabupaten Bekasi
-
25 Tewas, Korea Selatan Tetap Lanjutkan Program Vaksinasi Flu
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
Terkini
-
Jaksa Gadungan Beraksi Lagi! Mantan Pegawai Dipecat Kejaksaan Curi Rp310 Juta dan Bawa Revolver
-
Jadi Magnet Baru: Begini Penampakan Masjid Al Ikhlas, Arsitektur Lingkaran dan Kubah Raksasa
-
BRI Perkuat UMKM Lewat Ribuan Program Pemberdayaan dan Torehkan Kinerja Keuangan Positif
-
AgenBRILink Jangkau 80% Desa Indonesia, Perkuat Inklusi Keuangan dan Ekonomi Kerakyatan
-
Lewat CSR, ASG Perkuat Infrastruktur Kesehatan Kota Serang dengan Enam Ambulans