SuaraBanten.id - Polsek Batuceper mengamankan seorang pemuda yang membawa petasan. Pasalnya, pemuda itu membawa petasan tersebut dan ikut unjuk rasa menolak Undang-Undang Omnibuslaw Cipta Kerja (Ciptaker), Kamis, (22/10/2020).
Kapolsek Batuceper, AKBP Wahyudi mengatakan pemuda tersebut berinisial DA. Pemuda berusia 29 tahun ini merupakan warga Kecamatan Periuk, Kota Tangerang. Ada 8 petasan berukuran jumbo yang diamankan dari tersangka.
"Telah diamankan seorang laki-laki dengan kedapatan membawa petasan berjumlah delapan buah di dalam tas," jelas Wahyudi saat dihubungi Suara.com.
Wahyudi menyebut, petasan itu merupakan hasil rakitan yang siap untuk diledakkan. Diduga petasan tersebut akan digunakan DA dalam melancarkan aksi unjuk rasa di istana presiden.
"Dia diamankan saat bergabung dengan massa buruh yang konvoi melintasi kawasan Batuceper menuju Jakarta," kata Wahyudi.
Setelah diamankan di Polsek Batuceper, kata Wahyudi, pemuda ini diserahkan ke Polres Metro Tangerang Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini polisi tengah mendalami motif DA membawa petasan.
"Oknum diamankan ke polres (Polres Metro Kota Tangerang)," tutur Wahyudi.
Sebelumnya diinformasikan, ribuan massa yang tergabung dalam Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3) tengah melancarkan unjuk rasa menolak UU Omnibus Law Ciptaker. Buruh yang berasal dari berbagai daerah di Banten ini bertolak ke Istana Presiden, Jakarta Pusat.
Kontributor : Irfan Maulana
Baca Juga: Ribuan Massa Buruh Melenggang ke Istana Presiden, Pelajar Diamankan Polisi
Berita Terkait
-
Marak Poster Ajakan Penjarahan di Bali, Polisi Bentuk Tim Buru Pembuatnya
-
Fungsi DPR Tak Berjalan, Fadli Zon: Mahasiswa Ambil Alih Awasi Pemerintah
-
Hanya Bisa Bertemu Perwakilan Jokowi, Massa Buruh: Jelas Kami Tidak Puas!
-
Ada Aksi Buruh di Patung Kuda, Lalin Bundaran HI Arah Thamrin Ditutup
-
Gus Ulil ke Jokowi: Apa Bebek Lebih Berharga Ketimbang Buruh?
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Kejari Tangsel Bongkar Dugaan Korupsi, Kepala Unit Jadi Tersangka
-
Gubernur Banten: 801 SMA hingga MA Swasta di Banten Kini Gratis
-
Usut Sungai Ciujung yang Hitam dan Bau, DLHK Banten Kantongi 3 Fokus Investigasi
-
Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang
-
Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup