SuaraBanten.id - Warga Desa Kaliasin, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang digegerkan dengan penemuan sosok bayi yang diduga baru dilahirkan pada Kamis (22/10/2020).
Berdasarkan informasi dari Bantennews (jaringan Suara.com), bayi tersebut ditemukan warga setempat di dalam kardus yang ditaruh di Pemakaman Umum Kecamatan Sukamulya pada pukul 08.00 WIB.
Peristiwa ini dibenarkan Kapolsek Balaraja AKP Teguh Kuslantoro, ia menuturkan adanya penemuan bayi berjenis perempuan oleh warga setempat.
“Benar ada penemuan bayi diduga baru lahir jenis kelamin perempuan oleh warga,” ujar Teguh.
Saat ini bayi tersebut sudah dievakuasi dan dibawa ke klinik Bidan Ani untuk dilakukan perawatan.
“Alhamdulillah bayi nya selamat dam sehat,” kata Teguh.
Kapolsek mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan pelaku pembuang bayi tersebut. Namun, pihaknya mengaku sudah dalam penyelidikan.
“Belum bisa jawab, nanti masih lidik ya,” pungkasnya.
Baca Juga: Ya Allah, Bayi Perempuan Dibuang dalam Kardus di Pintu Air Segedong
Berita Terkait
-
Ya Allah, Bayi Perempuan Dibuang dalam Kardus di Pintu Air Segedong
-
Jumlah Sembuh Bertambah, Pasien COVID-19 Tangsel Diberi Obat Malaria
-
Pekan Depan Libur Panjang, ASN Kabupaten Tangerang Dilarang ke Luar Daerah
-
Jadi Peserta Wisuda Online, Desain Tempat Peserta Justru Mirip Pemakaman
-
PNS di Kabupaten Tangerang Diminta Tak Pergi saat Liburan Panjang
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Gubernur Banten: 801 SMA hingga MA Swasta di Banten Kini Gratis
-
Usut Sungai Ciujung yang Hitam dan Bau, DLHK Banten Kantongi 3 Fokus Investigasi
-
Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang
-
Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
-
Niat Cari Untung Malah Buntung: Air Ciujung Tercemar, Modal Obat Padi Bengkak Dua Kali Lipat