SuaraBanten.id - Gus Nur kembali dilaporkan ke polisi karena pernyataannya tentang Nahdlatul Ulama di Youtube Refly Harun. Kali ini Gus Nur dilaporkan ke Polda Banten.
Gus Nur dilaporkan warga resmi Nahdlatul Ulama (NU) Kota Serang, Provinsi Banten. Mereka mendatangi Mapolda Banten, Rabu (21/10/2020) sore kemarin.
Selain polisikan Gus Nur, NU Serang juga mempolisikan pengamat politik Refly Harun. Mereka dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian.
Perwakilan pelapor, Ki Matin Syarkowi menduga kuat adanya penghinaan, ujaran kebencian, pencemaran nama baik NU yang dilakukan oleh Gus Nur.
Baca Juga: Tak Disangka dan Diduga, 4 Pekerjaan Gus Nur Dibongkar Denny Siregar
Sementara Refly Harun turut dilaporkan karena dianggap secara sengaja membuat konten dan menyebarkan video yang berisi dugaan penghinaan, kebencian, permusuhan dan pencemaran nama baik NU.
"Setelah saya dari para generasi muda NU diperlihatkan konten Youtube Refly Harun, yang saya pikir sudah menyebar luas di mana-mana itu," ucap Ki Matin Syarkowi kepada awak media usai membuat laporan di Mapolda Banten, Rabu (21/10/2020) petang.
"Sebagai narasumber adalah Gus Nur, dia itu memang kuat dugaan ada ujaran kebencian. Ini otomatis didalamnya juga ada fitnah, jelas akan menimbulkan rasa permusuhan," sambungnya.
Meski dirinya memaafkan perbuatan kedua orang tersebut, namun hukum harus tetap berjalan.
"Hari ini kita hadir sebagai elemen penumpang itu, ada Pagar Nusa, Anshor, Fatayat, Banser, Rijalul Anshor dan masyarakat. Harapannya ada tindaklanjut, syukur-syukur diadili di sini (Banten). Kita akan kawal sampai tuntas," tegasnya.
Baca Juga: Cerita Gus Nur Sebut NU Mirip Bus Umum: Sopir Mabuk, Kondekturnya Teler
Ia juga menyebut, ada penipuan besar yang dilakukan oleh Gus Nur melalui narasi yang disampaikan Gus Nur terkait ia pusing usai turun dari bus, sebagai analogi NU.
Berita Terkait
-
Pendeta Marcel Saerang yang Viral Gegara War Takjil Mengaku Ingin Masuk Banser NU
-
Divonis 6 Tahun Bui, Ini Kontroversi yang Pernah Ditorehkan Gus Nur
-
Personel Banser Ikut Jaga Ibadah Natal Di Gereja Katedral Jakarta, Siap Jaga Dari Pagi Sampai Jam 12 Malam
-
Toleransi! Banser NU Turut Jaga Keamanan Misa Natal di Gereja Katedral
-
Gugat soal Ijazah Jokowi, Bambang Tri Mulyono dan Gusnur Resmi Ditahan Bareskrim
Tag
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
Terkini
-
Tolong Bupati Lebak! Ada Warga Tinggal di Gubuk Reot yang Nyaris Roboh
-
KPU Kabupaten Serang Prioritaskan Distribusi Logistik PSU ke Pulau Terluar
-
Hai Para Pemegang Saham, Jangan Lewatkan Kesempatan Dapatkan Dividen Rp31,4 Triliun dari BBRI!
-
Dukungan BRI UMKM EXPO(RT) Terhadap Karya Lokal: Perajin Mutiara Asal Lombok Jangkau Pasar Global
-
Pemprov Banten Hapus Tunggakan Pajak dan Denda Mulai Besok, Potensi PAD Berkurang Rp50 Miliar