Scroll untuk membaca artikel
M Nurhadi
Jum'at, 16 Oktober 2020 | 15:02 WIB
Ilustrasi ukuran kelamin lelaki. (Shutterstock/Kenishirotie)

SuaraBanten.id - Hubungan rumah tangga yang harmonis tentu tidak hanya didukung rasa percaya namun juga dukungan baik dari suami maupun istri.

Namun, nampaknya hal itu tidak terjadi dalam hubungan HF (48 dan PM (46), warga Probolinggo. Keluarga yang mereka bina bertahun-tahun berada diujung tanduk lantaran masalah ranjang alias sang istri yang tak puas berhubungan seks bersama suami.

Paling baru, istri HF telah mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Pronolinggo dan sudah dalam tahap persidangan.

Awalnya memang tidak diketahui penyebab pasti keretakan rumah tangga mereka. Namun, sejumlah sumber menyebut perpisahan mereka disebabkan masalah seks yang tidak terpuaskan karena penis sang suami yang berukuran kecil. 

Baca Juga: Pedagang Satu Pasar Tahu Anunya Kecil, ASN Ini Laporkan Istrinya ke Polisi

Bahkan saking tidak puasnya, si istri dengan tega menceritakan ke orang lain bahwa alat kelamin suaminya berukuran kecil dan tidak kuat di atas ranjang.

Usai cerita itu menyebar, HF yang merupakan pejabat ASN sebagai kepala pasar di Kabupaten Probolinggo tersebut merasa malu. Lantaran, informasi itu diketahui oleh semua rekan kerjannya hingga para pedagang pasar.

Dengan alasan ini, HF mendatangi Polres Probolinggo Kota pada Selasa (13/10/2020) untuk melaporkan istrinya. Selain istrinya, HF juga melaporkan NH (50) kerabat PM yang ikut mencemarkan nama baik.

Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota IPTU Joko Murdiyanto juga membenarkan soal adanya laporan tersebut. Berbekal keterangan pelapor, polisi kemudian melakukan penyelidikan.

"Iya benar ada laporan itu. Tapi saya masih belum bisa menyampaikan detail karena masih dalam lidik. Jadi, kami masih melakukan pendalaman," ungkapnya kepada Suara.com Jumat (16/10/2020).

Baca Juga: Tidak Puas di Ranjang, Pasutri Ini Ribut Hingga Lapor Polisi

Sementara ini, Joko melanjutkan, penyidik masih memintai keterangan dari beberapa saksi yang akan dijadikan pedoman gelar perkara.

"Kita sudah memanggil beberapa saksi untuk dimintai keterangan. Selanjutnya kita akan lakukan gelar," tegasnya.

Namun demikian, saat ditanyai perihal identitas saksi yang diperiksa, Joko masih enggan untuk menjelaskan gamblang.

"Nanti lah, itu untuk penyelidikan jadi tidak bisa diungkap sekarang," pungkasnya.

Load More