SuaraBanten.id - Artis era 80-an Marissa Haque menyebut UU Cipta Kerja sebagai kejahatan terorganisir. Selain itu UU Cipta kerja bikin murtad massal.
Warga muslim Indonesia bisa dibuat murtad atau pindah agama karena aturan dalam UU Cipta Kerja. Hal itu disebutkan artis era 80-an Marissa Haque dalam akun Instagramnya.
Marissa Haque menyoroti UU Cipta Kerja menghilangkan peran MUI sebagai pemberi lebel halal.
“Bagaimana mungkin NKRI yang bukan negara Islam ini tega menghilangkan peran ulama MUI sebagai pemberi fatwa halal dan digantikan dengan seorang Dirjen level eselon 1 Ketua BPJPH yang kasusnya sedang bergulir di pengadilan karena memalsukan fatwa halal MUI dan buat logo halal tandingan Majelis Ulama Indonesia. Ini kejahatan yang terorganisir!” ujarnya.
Baca Juga: Lagi! Buruh Demo Tolak UU Ciptaker, PMJ Siapkan Pengalihan Arus di Istana
Bahkan Marissa Haque menyebut jumlahnya, sampai 87 persen. Sebanyak itu warga Indonesia yang bisa murtad karena UU Cipta Kerja.
Marissa Haque menuliskan pandangannya tentang UU Cipta Kerja yang telah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Senin, 5 Oktober 2020.
Dengan mengunggah tangkapan layar berisi berita yang berjudul UU Cipta Kerja, LPPOM MUI: Substansi Halalnya Ambyar tersebut, Marissa menilai bahwa Omnibus Law ‘sungguh jahat’.
“Demi Allah, “sungguh jahat” UU Omnibus Law Cipta Kerja ini guys… Perlahan namun pasti, masyarakat Muslimin Indonesia yang 87 persen itu di-murtad-kan. Mulai dari jaminan makanan halalnya,” begitu tulisan Marissa Haque.
Marissa juga menyayangkan jika para pekerja hanya diberi waktu setengah jam minimal untuk waktu istirahat saat bekerja.
Baca Juga: 5 Fakta UU Cipta Kerja Bikin Muslim RI Murtad Massal versi Marissa Haque
“Ditambah lagi soal 'jam ishoma' buruh yang yang hanya diberikan 'setengah jam minimal' (dan fakta menunjukkan bahwa yang dipakai di pabrik-pabrik tempat para buruh bekerja itu adalah yang minimal). Memangnya buruh itu robot yah?” ungkapnya.
Bukan Urusan Politik
Marissa mengaku bahwa dirinya hanya ingin menyoroti jaminan produk halal untuk umat Muslim.
Ia juga menegaskan bahwa dirinya sudah tidak berpartai politik.
“Tapi fokus protes saya bukan di urusan perburuhan, karena saya bukan ahlinya, fokus saya pada urusan jaminan produk halal untuk ummat Islam Indonesia (dan saya sudah 10 tahunan lebih tidak berpartai politik guys!, Jadi saya bukan lagi PAN),” tutur Marissa.
Marissa berharap agar kondisi Indonesia semakin membaik ke depannya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Ribuan Buruh Geruduk Gedung DPR saat Peringatan May Day 2025
-
Bangkit dari Duka, Ikang Fawzi Mau Rilis Single yang Pernah Direkam Bersama Marissa Haque
-
Kini Tinggal Kenangan, Ikang Fawzi Ungkap Kebiasaan Marissa Haque Setiap Rayakan Idul Fitri
-
Bakal Rayakan Idul Fitri Tanpa Marissa Haque, Ikang Fawzi: Pasti Berat
-
Ramadan tanpa Marissa Haque, Ikang Fawzi Ungkap Rindu Mendalam pada Masakan Almarhumah Istri
Terpopuler
- 3 HP Murah RAM 12 GB dan Memori 256 GB Terbaik Mei 2025
- Yamaha Scorpio Z Terlahir Kembali: Harga Mulai Rp30 Juta, Mesin Seirit Supra X 125
- Dirumorkan Jadi WNI, Pemain Keturunan Indonesia Berbandrol Rp596 M Dibajak Belanda
- 5 Rekomendasi Sunscreen untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Kulit Tetap Sehat dan Terlindungi
- Pengamat Bola Internasional Blak-blakan Kualitas Mees Hilgers di Belanda: Bek Bagus tapi Dia...
Pilihan
-
Kakang Rudianto dan Malik Risaldi Cetak Sejarah di Hadapan Bruno Fernandes
-
Mees Hilgers Lempar Senyum Kawanua Saat Tiba di TC Timnas Indonesia
-
Google News Showcase Resmi Hadir di Indonesia
-
9 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Layar AMOLED Terbaik Mei 2025, Terang di Bawah Terik Matahari
-
Ray Dalio Diisukan Mundur dari Danantara, Ekonom Bocorkan Ada Masalah Serius
Terkini
-
Pemokot Cilegon Jajaki Kerja Sama Pembangunan Pelabuhan Warnasari dengan Investor China
-
Di Tengah Efisiensi, Anggaran Pelantikan Ratu Zakiyah Ternyata Habiskan Rp500 Juta
-
Pelaku Penyuntikan Gas Elpiji 3 Kilogram di Tangerang Ditangkap Polda Banten
-
Ratu Zakiyah-Najib Hamas Dilantik, Golkar Serang Pastikan Tak Jadi 'Oposisi'
-
Resmi Jadi Bupati Serang, Ratu Zakiyah Janji Segerakan Insentif Guru Ngaji