SuaraBanten.id - Kepolisian Daerah Banten memastikan jika buku Tan Malaka berjudul "Menuju Merdeka 100 Persen" yang disita dari salah seorang mahasiswa yang ditangkap tidak ada kaitannya dengan penetapannya sebagai tersangka.
Dalam aksi unjuk rasa yang digelar mahasiswa pada Selasa (6/10/2020) lalu di depan Kampus UIN SMH Banten, Kota Serang berujung bentrok dengan aparat Kepolisian.
Sejumlah orang terluka dari kedua belah pihak. Akibatnya, 14 orang massa aksi ditangkap Polisi dalam peristiwa tersebut.
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan, berdasarkan hasil pendalaman dan pemeriksaan lebih lanjut terhadap buku yang disita tersebut.
Baca Juga: Awas! Beredar Surat Palsu Minta Sumbangan Catut Nama Gubernur Banten
Dipastikan jika buku Tan Malaka berjudul "Menuju Merdeka 100 Persen" tidak terkait dengan barang bukti dalam penetapan mahasiswa AO (22) menjadi tersangka.
"Mahasiswa salah satu Perguruan Tinggi di Banten, AO (22) ditetapkan tersangka karena melanggar pasal 212 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 1 tahun 4 bulan penjara," ucapnya di Mapolda Banten, Rabu (14/10/2020).
Polisi juga menegaskan penetapan OA (22) menjadi tersangka karena sudah melakukan kekerasan dan ancaman kekerasan melawan petugas saat dihimbau untuk membubarkan diri saat aksi unjuk rasa yang dilakukan lantaran melebihi batas waktu.
"Saat pelaku OA diamanakan membawa tas ransel, dan kebetulan didalam tas tersebut terdapat buku itu (Tan Malaka). Sejauh ini memang ga ada kaitannya buku itu dengan aksi yang dilakukan pelaku," ungkapnya.
Selain itu, Edy pun menyampaikan, jika hingga saat ini pihaknya tidak hanya berfokus menangani perkara tersangka utama BS (18) yang dijerat pasal 351 KUHP karena mengakibatkan pejabat tinggi Polda Banten terluka.
Baca Juga: Buset! Anak SD Ikut Demo UU Cipta Kerja di Jakarta
Namun juga tetap melakukan penyidikan kepada 13 tersangka lainnya untuk berkasnya diproses hingga Pengadilan.
"Dan kita pun tetap akan melakukan proses tersangka lainnya, hingga nanti diproses di Pengadilan," tukasnya.
Kontributor : Sofyan Hadi
Berita Terkait
-
Bakamla Evakuasi 12 ABK Kapal Motor Mutiara Ferindo 2 yang Terbakar di Perairan Banten
-
Pantai Anyer dan Carita Dipenuhi Pengunjung, Intip 5 Rekomendasi Pantai Indah Lainnya di Banten
-
'Si Bungsu Pulang untuk Lamaran', Begini Cerita Cinta Dua Sejoli Mudik Via Pelabuhan Ciwandan
-
Potret Suasana Puncak Arus Mudik di Pelabuhan Merak
-
Cat Lover Cantik Asal Tangerang Boyong Kucing Kesayangan Mudik ke Lampung
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Kawasan Banten Lama Dipadati Ribuan Peziarah Pada Libur Lebaran
-
Pulau Merak Besar dan Pulau Merak Kecil Dipadati Ribuan Wisatawan
-
Perayaan HUT Kabupaten Pandeglang Bakal Digelar Sederhana, Buntut Efisiensi Anggaran
-
Pantai Batu Saung Anyer Dipadati Wisatawan Saat Libur Lebaran 2025
-
KMP Mutiara Ferindo II Kebakaran, 17 ABK Dievakuasi Tim SAR