SuaraBanten.id - Beredar sebuah surat palsu yang mencatut nama dan tanda tangan Gubernur Banten Wahidin Halim dengan tujuan meminta sumbangan ke sejumlah lembaga dan perusahaan yang ada di Provinsi Banten.
Dalam surat itu tertulis, Pemprov Banten meminta kepada para perusahaan untuk mentransfer uang bantuan guna pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di Provinsi Banten. Sebab, dana yang dialokasikan di APBD Provinsi Banten mengalami kekurangan.
Meski demikian, terdapat kejanggalan dalam surat palsu tersebut. Terlihat dari indeks penomoran surat yang tidak sesuai dengan tata kelola administrasi yang berlaku, serta menjimplak penomoran surat dari salah satu OPD.
Selain itu, kepalsuan surat justru diperparah dari pencantuman no rekening salah satu Bank atas nama Juwita. Bahkan dalam surat palsu itujuga tertulis, bagi yang sudah melakukan transfer untuk mengirimkan bukti melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten.
Baca Juga: Catut Nama Wayan Koster, Penipu Sebar Surat Permintaan Dana Pilkada 2020
Alih-alih nama Sekda Banten saat ini, Al-Muktabar yang disebut, dalam surat itu malah mencantumkan nama dan nomor handphone pemilik rekening, yakni Juwita dengan nomor 0853 4188 1753 serta email pribadi.
Menyikapi hal itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Banten, Eneng Nurcahyati menegaskan, jika surat yang beredar tersebut adalah palsu.
Bahkan diakui Eneng, pihaknya telah mendapat laporan terkait surat palsu tersebut dari salah satu perusahaan yang ada di Kota Cilegon.
Ia juga menyampaikan, kasus ini akan dilaporkan ke Polda Banten untuk segera melacak oknum yang tidak bertanggungjawab lantaran sudah mencatut nama dan tandatangan Gubernur Banten.
"Iya kita akan segera buat laporan ke Polda," ujarnya, Rabu (14/10/2020), melalui pesan whatsapp.
Baca Juga: Terbaring di RS Akibat Tumor, Foto Umi Pipik Disebar untuk Cari Sumbangan
Pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih berhati-hati dengan beragam modus penipuan. Terlebih dengan situasi para pegawai negeri maupun swasta yang saat ini banyak yang melaksanakan WFH.
Berita Terkait
-
Waspada Penipuan Pasca Libur Panjang Lebaran, Ini Tips Agar Nasabah BRI Aman Bertransaksi
-
Kena Penipuan, 78.041 Rekening Nasabah Telan Kerugian Rp 1,4 Triliun
-
Rano Karno Kenang Momen Ini saat Gelar Open House
-
CEK FAKTA: Benarkah Ada Kanal Pengaduan Penipuan Online via WhatsApp?
-
Subhanallah, Ragnar Oratmangoen Kasih Bantuan ke Anak-anak Gaza saat Idul Fitri 1446 H
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
Hari Pertama Pembebasan Tunggakan Pajak dan Denda di Samsat Cikande, Petugas Kurang Persiapan
-
Samsat Kota Serang Diserbu Warga, Antre Sejak Subuh Demi Bebas Tunggakan Pajak dan Denda
-
Curhat Warga Serang Pemilik Corolla DX 1980 Bayar Pajak Rp982 Ribu, Padahal Nunggak 9 Tahun
-
Dari Korea, Amerika, ke Nigeria: Kisah Sukses Parfum dari Sidoarjo Didukung BRI UMKM EXPO(RT) 2025
-
Tolong Bupati Lebak! Ada Warga Tinggal di Gubuk Reot yang Nyaris Roboh