Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Selasa, 13 Oktober 2020 | 06:10 WIB
Ratusan buruh melakukan longmarch ke Gedung DPR dengan melintasi Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, Rabu (7/10/2020). [Suara.com/Irfan Maulana]

SuaraBanten.id - Sebanyak 50 ribu buruh dari Banten akan ke Istana Kepresidenan Jakarta untuk demonstrasi. Mereka tergabung ke dalam Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3).

Mereka akan kepung Istana Kepresidenan pada 20 - 22 Oktober 2020 mendatang.

Hal itu dilakukan untuk mendesak Presiden Jokowi untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) terkait Omnibus Law.

Demo buruh di Harmoni (Antara)

Hal itu merupakan aksi lanjutan yang akan dilakukan para buruh untuk menggagalkan Omnibus Law yang telah disahkan oleh DPR RI pada 5 Oktober 2020 lalu.

Baca Juga: Resmi! Karyawan Kontrak hingga Pekerja Lepas Gugat UU Ciptaker ke MK

Sebab, pengesahan Omnibus Law dianggap tidak berpihak pada masyarakat kecil, khususnya para buruh.

Dikatakan Presidium AB3, Dedi Sudrajat, jika pihaknya bersama aliansi buruh dari DKI Jakarta dan Jawa Barat akan bergabung bersama-sama mendesak Jokowi mengeluarkan Perppu.

Bahkan, pihaknya sudah mengkoordinir seluruh buruh untuk melakukan pemberangkatan ke Ibukota.

"Hampir 50 ribu, se-Provinsi Banten. Nanti kita gabung dengan DKI dan Jabar. Tuntutannya sama, Presiden mengeluarkan Perppu. Itu aja. Kita mah enggak melebar kemana-mana," ucapnya saat dihubungi melalui telepon seluler, Senin (12/10/2020) sore.

Ribuan buruh yang bergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Kota Batam tiba di kantor Wali Kota Batam, Kamis (8/10/2020). [Suara.com/Ahmad R]

Diungkapkannya, jika para buruh yang tergabung kedalam AB3 akan berangkan menggunakan bis yang sudah disewa.

Baca Juga: Halangi Advokat, Tim Advokasi Demokrasi Sebut Polisi Langgar Konstitusi

Namun, bagi para buruh yang berada di daerah Tangerang akan berkonvoi menggunakan sepeda motor.

Bahkan pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPD KSPSI Banten itu pun menegaskan, jika pihaknya tidak akan melakukan judicial review terkait pengesahan Omnibus Law seperti yang disampaikan oleh Presiden Jokowi beberapa hari lalu.

Demo buruh di Jalan Harmoni (ist)

Menurutnya, hal itu terkesan percuma, karena pihaknya tidak akan menang dalam gugatan di Mahkamah Konstitusi.

"Kita tidak berhasrat, karena hakim MK itu diajukan oleh Presiden, diajukan DPR, diajukan Mahkamah Agung (MA), kemudian ditetapkan oleh Presiden. Logikanya yang kita lawan Presiden sama DPR, mana bakal kita menang? Percuma. Pasti pemerintah berupaya sistem politiknya kondusif," jelasnya.

Load More