Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Senin, 12 Oktober 2020 | 20:40 WIB
Aksi buruh di kawasan Serang Timur, Banten, menolak pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja, Selasa (6/10/2020). [Ist]

Dedi mengatakan pihaknya tidak akan melakukan judicial review terkait pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja seperti yang disampaikan oleh Presiden Jokowi beberapa hari lalu.

Presiden Joko Widodo saat memberikan keterangan pers terkait Omnibus Law Cipta Kerja di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Jumat, 9 Oktober 2020 / Foto : Sekretariat Presiden

Menurutnya, hal itu terkesan percuma, karena pihaknya tidak akan menang dalam gugatan di Mahkamah Konstitusi.

"Kita tidak berhasrat, karena hakim MK itu diajukan oleh Presiden, diajukan DPR, diajukan Mahkamah Agung (MA), kemudian ditetapkan oleh Presiden. Logikanya yang kita lawan Presiden sama DPR, mana bakal kita menang? Percuma. Pasti pemerintah berupaya sistem politiknya kondusif," jelasnya.

Kontributor : Sofyan Hadi

Baca Juga: Tata Cara, Syarat, dan Prosedur Uji Materi UU Cipta Kerja ke MK

Load More