SuaraBanten.id - Tim gabungan Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menertibkan kegiatan penambangan biji timah tanpa ijin di atas lahan milik pemerintah daerah setempat atau di Tambang 23 Kelurahan Surya timur, Sungailiat.
Kapolres Bangka AKBP Widi Haryawan di Sungailiat mengatakan, penertiban aktivitas penambangan biji timah di atas aset milik pemerintah daerah atau di kawasan Tambang 23 Kelurahan Surya Timur merupakan kegiatan ilegal karena tidak memiliki izin resmi.
"Saya ingatkan kepada masyarakat atau pelaku penambangan biji timah di kawasan itu karena selain tidak memiliki izin resmi, kegiatan penambangan berdekatan dengan sarana gedung olahraga," kata Widi, Senin (12/10/2020).
Dia mengatakan pihaknya tidak melarang masyarakat melakukan kegiatan penambangan selama kegiatan tersebut mempunyai kelengkapan izin resmi yang diterbitkan oleh lembaga berwenang.
Tim gabungan yang melibatkan personel Satuan Polisi Pamong Praja, tidak mendapatkan pekerja tambang kecuali sejumlah peralatan tambang.
Kasatpol PP Bangka Kusyono Aditama menjelaskan, meski saat razia tidak ditemukan lagi pekerja yang beraktivitas, namun pihaknya masih menemukan peralatan tambang, seperti pipa dan lainnya.
"Untuk mesin saat kita datang sudah angkat oleh pemiliknya sementara peralatan tambang lainnya diamankan sebagai barang bukti aktivitas pertambangan ilegal," ujarnya.
Kusyono Aditama menuturkan, dilihat dari jenis mesin dan kondisi lapangan, penambang tidak hanya mencari biji timah namun juga melakukan penambangan pasir.
"Kami akan menindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku jika kedepannya masih didapati aktivitas penambangan biji timah atau pasir di kawasan tersebut," katanya.
Baca Juga: Sesuai Arahan Presiden, Kemendagri Buka Layanan Aduan Perbaikan Kebijakan
Dikatakan, penertiban kegiatan penambangan ilegal yang melibatkan pihak kepolisian berdasarkan atas perintah Bupati Bangka, Mulkan. (Antara)
Berita Terkait
-
7 Pemda dan Kampus Teken Kerja Sama dengan Nyalanesia di Literacy Collaboration Forum FLN 2026
-
Mendagri: Penghargaan Daerah Jadi Instrumen Tampilkan Kinerja Nyata Kepala Daerah
-
Transportasi Publik Belum Jadi Layanan Dasar, ITDP Dorong Penguatan Kebijakan Nasional
-
Sentil Pejabat Daerah, Prabowo: Saya Presiden Pakai Mobil Rp1 Miliar, Gubernur Beli Rp8 Miliar
-
Kemendagri Dorong Modernisasi Alutsista dan Penguatan Anggaran Daerah Untuk Damkar
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Waspada Paparan BPA Galon Guna Ulang, Pakar Ungkap Risiko Pubertas Dini pada Anak
-
Berawal Merasa Dipepet di Jalan, Pria di Pandeglang Tewas Dikeroyok Empat Bersaudara
-
Cekcok Pinjam Uang Rp600 Ribu Berujung Maut, Misteri Jasad Wanita di Pohon Melinjo Terungkap
-
Polisi Ungkap Motif Keji di Balik Temuan Jasad Wanita di Cipocok Jaya Serang
-
Tetap Keren Saat Hujan! 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Anti Basah Harga 500 Ribuan