SuaraBanten.id - Tim gabungan Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menertibkan kegiatan penambangan biji timah tanpa ijin di atas lahan milik pemerintah daerah setempat atau di Tambang 23 Kelurahan Surya timur, Sungailiat.
Kapolres Bangka AKBP Widi Haryawan di Sungailiat mengatakan, penertiban aktivitas penambangan biji timah di atas aset milik pemerintah daerah atau di kawasan Tambang 23 Kelurahan Surya Timur merupakan kegiatan ilegal karena tidak memiliki izin resmi.
"Saya ingatkan kepada masyarakat atau pelaku penambangan biji timah di kawasan itu karena selain tidak memiliki izin resmi, kegiatan penambangan berdekatan dengan sarana gedung olahraga," kata Widi, Senin (12/10/2020).
Dia mengatakan pihaknya tidak melarang masyarakat melakukan kegiatan penambangan selama kegiatan tersebut mempunyai kelengkapan izin resmi yang diterbitkan oleh lembaga berwenang.
Tim gabungan yang melibatkan personel Satuan Polisi Pamong Praja, tidak mendapatkan pekerja tambang kecuali sejumlah peralatan tambang.
Kasatpol PP Bangka Kusyono Aditama menjelaskan, meski saat razia tidak ditemukan lagi pekerja yang beraktivitas, namun pihaknya masih menemukan peralatan tambang, seperti pipa dan lainnya.
"Untuk mesin saat kita datang sudah angkat oleh pemiliknya sementara peralatan tambang lainnya diamankan sebagai barang bukti aktivitas pertambangan ilegal," ujarnya.
Kusyono Aditama menuturkan, dilihat dari jenis mesin dan kondisi lapangan, penambang tidak hanya mencari biji timah namun juga melakukan penambangan pasir.
"Kami akan menindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku jika kedepannya masih didapati aktivitas penambangan biji timah atau pasir di kawasan tersebut," katanya.
Baca Juga: Sesuai Arahan Presiden, Kemendagri Buka Layanan Aduan Perbaikan Kebijakan
Dikatakan, penertiban kegiatan penambangan ilegal yang melibatkan pihak kepolisian berdasarkan atas perintah Bupati Bangka, Mulkan. (Antara)
Berita Terkait
-
Dana Otsus Papua Macet, Wamendagri Ultimatum Pemda Papua: Kalau Tak Selesai Saya Kejar!
-
Mendagri Tito: Pemda Wajib Prioritaskan Anggaran Enam Pelayanan Dasar
-
Indonesia Krisis Iklim: Forum Internasional Soroti Pentingnya Pemimpin Daerah Berani Ambil Tindakan
-
Pemda Diminta Proaktif Dukung Gerakan Bersama Penguatan Desa dan Kelurahan Siaga Tuberkulosis
-
13 Ribu TNI-Polri Bakal Amankan Peringatan May Day di Jakarta, Kapolda: Kita Tidak Boleh Lengah
Terpopuler
- Shin Tae-yong: Jay Idzes Menolak
- Innalillahi, Komedian Mpok Alpa Meninggal Dunia
- Kata-kata Miliano Jonathans Tolak Timnas Indonesia
- Dulu Dihujat karena Biaya Persalinan Dibantu Raffi Ahmad, Rupanya Mpok Alpa Punya Cerita Memilukan
- Anak Muda Merapat! Ini 4 Mobil Bekas Keren Rp30 Jutaan yang Siap Diajak Keliling Pulau Jawa
Pilihan
-
Debit Manis Shayne Pattynama, Buriram United Menang di Kandang Lamphun Warrior
-
PSIM Yogyakarta Nyaris Kalah, Jean-Paul van Gastel Ungkap Boroknya
-
Cerita Awal Alexander Isak, Zlatan Baru yang Terasingkan di Newcastle United
-
Di Balik Gemerlap Kemerdekaan: Veteran Ini Ungkap Realita Pahit Kehidupan Pejuang yang Terlupakan
-
Daftar 5 HP Android Punya Kamera Setara iPhone, Harga Jauh Lebih Murah
Terkini
-
BRI Consumer Expo 2025 Bandung, Tawarkan Promo KPR Bunga Ringan Mulai 2,40%
-
HUT ke-80 RI, BRI Hadirkan 8 Langkah Nyata untuk Indonesia Berdaulat dan Sejahtera
-
Sentuhan BRI, Gulalibooks Tembus Pasar Literasi Anak ke Malaysia dan Singapura
-
Maut di Ladang Baduy: 7 Warga Tewas Digigit Ular, Serum Anti Bisa Jadi Barang Langka
-
Istri Bos Pabrik Narkoba Serang Minta Ampun ke Presiden Prabowo Meski Vonis Belum Final