SuaraBanten.id - Tim gabungan Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menertibkan kegiatan penambangan biji timah tanpa ijin di atas lahan milik pemerintah daerah setempat atau di Tambang 23 Kelurahan Surya timur, Sungailiat.
Kapolres Bangka AKBP Widi Haryawan di Sungailiat mengatakan, penertiban aktivitas penambangan biji timah di atas aset milik pemerintah daerah atau di kawasan Tambang 23 Kelurahan Surya Timur merupakan kegiatan ilegal karena tidak memiliki izin resmi.
"Saya ingatkan kepada masyarakat atau pelaku penambangan biji timah di kawasan itu karena selain tidak memiliki izin resmi, kegiatan penambangan berdekatan dengan sarana gedung olahraga," kata Widi, Senin (12/10/2020).
Dia mengatakan pihaknya tidak melarang masyarakat melakukan kegiatan penambangan selama kegiatan tersebut mempunyai kelengkapan izin resmi yang diterbitkan oleh lembaga berwenang.
Tim gabungan yang melibatkan personel Satuan Polisi Pamong Praja, tidak mendapatkan pekerja tambang kecuali sejumlah peralatan tambang.
Kasatpol PP Bangka Kusyono Aditama menjelaskan, meski saat razia tidak ditemukan lagi pekerja yang beraktivitas, namun pihaknya masih menemukan peralatan tambang, seperti pipa dan lainnya.
"Untuk mesin saat kita datang sudah angkat oleh pemiliknya sementara peralatan tambang lainnya diamankan sebagai barang bukti aktivitas pertambangan ilegal," ujarnya.
Kusyono Aditama menuturkan, dilihat dari jenis mesin dan kondisi lapangan, penambang tidak hanya mencari biji timah namun juga melakukan penambangan pasir.
"Kami akan menindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku jika kedepannya masih didapati aktivitas penambangan biji timah atau pasir di kawasan tersebut," katanya.
Baca Juga: Sesuai Arahan Presiden, Kemendagri Buka Layanan Aduan Perbaikan Kebijakan
Dikatakan, penertiban kegiatan penambangan ilegal yang melibatkan pihak kepolisian berdasarkan atas perintah Bupati Bangka, Mulkan. (Antara)
Berita Terkait
-
Kemendagri Beri Insentif Rp3 Miliar untuk Pemda Berprestasi di Papua
-
Ekonom Sentil Negara Sibuk Biayai Program Besar, Daya Beli Rakyat Dibiarkan Ambruk
-
Pemprov Jabar Jadi Pemerintah Daerah Terbaik dalam Penggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
-
Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah
-
7 Pemda dan Kampus Teken Kerja Sama dengan Nyalanesia di Literacy Collaboration Forum FLN 2026
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Lolos dari Jeratan Kasus SDN Kuranji, Laporan Terhadap Walikota Serang Budi Resmi Dihentikan
-
Viral Kapal Tongkang Buang Material di Bojonegara, DKP Banten Curiga Itu Limbah Industri
-
Berawal dari Niat Jahat Sopir dan Kernet, Bisnis Gelap Rokok Polos di Banten Berakhir di Jeruji Besi
-
Minimalisir Terpapar Pinjol, Puluhan Mahasiswa Diedukasi Literasi Keuangan
-
Komisi III Sorot Kelebihan Bayar Rp1,5 Miliar pada Proyek RSUD Cilegon: Harus Ada Pertanggungjawaban