SuaraBanten.id - Jumlah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Lebak terus mengalami peningkatan. Tercatat hingga Sabtu (10/10/2020), setidaknya 224 warga terpapar Covid-19.
Dari 224 warga yang terpapar, 91 orang diantaranya telah sembul, 128 orang menjalani isolasi dan 5 orang lainnya meninggal.
Kewaspadaan juga disuarakan oleh Kepala Seksi Pondok Pesantren Kementerian Agama Kabupaten Lebak, Ajrum Firdaus.
Ajrum meminta agar para Pondok Pesantren di Kabupaten Lebak untuk mewaspadai penyebaran pandemi COVID-19.
“Kami minta semua ponpes di lebak tetap mewaspadai penularan COVID-19, meskipun kyai, ustad dan santri belum ditemukan terpapar positif Corona,” kata Ajrum, Jumat (9/10/2020).
Hal ini disampaikan dia guna menghindari adanya klaster penularan Covid-19 di lingkungan ponpes di Kabupaten Lebak.
Ia mengklaim, hingga kini Kemenag Lebak terus melakukan pemantauan dan selalu koordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Lebak.
Para pengurus ponpes wajib mentaati protokol kesehatan dengan membudayakan 3 M yakni memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan serta menghindari kerumunan.
Kemenag Kabupaten Lebak akan memberikan sanksi tegas jika ponpes itu melanggar dengan tidak menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan kebijakan pemberlakuan peraturan bupati (Perbup) Nomor 28 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
Baca Juga: Gugus Tugas Temukan Banyak Pelanggar Protokol Kesehatan di Mall Sleman
Terlebih, saat ini di Kabupaten Lebak diterapkan pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) guna mencegah penyebaran Corona.
“Kami minta ponpes dapat menaati protokol kesehatan guna mencegah penularan Covid-19,” ujarnya, melansir Bantenhits (jaringan Suara.com)
Ia menyampaikan, saat ini ponpes di Lebak mencapai 1.700 lembaga, baik yang dikelola secara modern maupun tradisional.
Pihaknya juga mengapresiasi tidak adanya klaster penularan di ponpes baik santri, pengurus hingga pengasuh yang terpapar Covid-19.
“Kami berharap semua ponpes dapat disiplin menerapkan protokol kesehatan dan tidak menerima tamu dari luar,” katanya.
Berita Terkait
-
Gugus Tugas Temukan Banyak Pelanggar Protokol Kesehatan di Mall Sleman
-
Videografis: Kesalahan dalam Pemakaian Hand Sanitizer
-
6 Tips Anti Mager Saat Kamu Harus di Rumah Aja
-
Kepala BP3S Instruksikan Penegakan Protokol Kesehatan di BBPPKS Banjarmasin
-
Tiap Hari, 5 Warga Sumbar Meninggal Akibat Virus Corona
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT ABM, Koper Berisi Dokumen Penting Disita
-
Sekda Banten 'Angkat Tangan' Hadapi Aturan UU HKPD: Tolong Bantu Kami Cari Solusi
-
Dituntut 11 Tahun, Mantan Kepala Bank di BSD Hanya Divonis 1 Tahun Penjara
-
Gubernur Andra Soni Sabet KWP Awards 2026, Dinilai Paling Peduli Pendidikan di Banten
-
Skandal Baru First Travel, Oknum Jaksa Diduga Nekat Jual Aset Rumah Barang Bukti Jemaah