SuaraBanten.id - Jumlah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Lebak terus mengalami peningkatan. Tercatat hingga Sabtu (10/10/2020), setidaknya 224 warga terpapar Covid-19.
Dari 224 warga yang terpapar, 91 orang diantaranya telah sembul, 128 orang menjalani isolasi dan 5 orang lainnya meninggal.
Kewaspadaan juga disuarakan oleh Kepala Seksi Pondok Pesantren Kementerian Agama Kabupaten Lebak, Ajrum Firdaus.
Ajrum meminta agar para Pondok Pesantren di Kabupaten Lebak untuk mewaspadai penyebaran pandemi COVID-19.
“Kami minta semua ponpes di lebak tetap mewaspadai penularan COVID-19, meskipun kyai, ustad dan santri belum ditemukan terpapar positif Corona,” kata Ajrum, Jumat (9/10/2020).
Hal ini disampaikan dia guna menghindari adanya klaster penularan Covid-19 di lingkungan ponpes di Kabupaten Lebak.
Ia mengklaim, hingga kini Kemenag Lebak terus melakukan pemantauan dan selalu koordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Lebak.
Para pengurus ponpes wajib mentaati protokol kesehatan dengan membudayakan 3 M yakni memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan serta menghindari kerumunan.
Kemenag Kabupaten Lebak akan memberikan sanksi tegas jika ponpes itu melanggar dengan tidak menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan kebijakan pemberlakuan peraturan bupati (Perbup) Nomor 28 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
Baca Juga: Gugus Tugas Temukan Banyak Pelanggar Protokol Kesehatan di Mall Sleman
Terlebih, saat ini di Kabupaten Lebak diterapkan pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) guna mencegah penyebaran Corona.
“Kami minta ponpes dapat menaati protokol kesehatan guna mencegah penularan Covid-19,” ujarnya, melansir Bantenhits (jaringan Suara.com)
Ia menyampaikan, saat ini ponpes di Lebak mencapai 1.700 lembaga, baik yang dikelola secara modern maupun tradisional.
Pihaknya juga mengapresiasi tidak adanya klaster penularan di ponpes baik santri, pengurus hingga pengasuh yang terpapar Covid-19.
“Kami berharap semua ponpes dapat disiplin menerapkan protokol kesehatan dan tidak menerima tamu dari luar,” katanya.
Berita Terkait
-
Gugus Tugas Temukan Banyak Pelanggar Protokol Kesehatan di Mall Sleman
-
Videografis: Kesalahan dalam Pemakaian Hand Sanitizer
-
6 Tips Anti Mager Saat Kamu Harus di Rumah Aja
-
Kepala BP3S Instruksikan Penegakan Protokol Kesehatan di BBPPKS Banjarmasin
-
Tiap Hari, 5 Warga Sumbar Meninggal Akibat Virus Corona
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
BRI Raih Penghargaan Top 50 Emiten BigCap Berkat Konsistensi Terapkan Tata Kelola Perusahaan Baik
-
Patroli Siber Diperkuat! Polisi Kejar Pelaku Teror Bom Digital yang Sasar Sekolah di Tangsel
-
AgenBRILink Permudah Akses Keuangan di Kepulauan Mentawai, Tanpa Perlu ke Kantor Cabang
-
Kaur Keuangan Sikat Dana Desa Rp1 Miliar, Rekening Desa Petir Kosong Melompong, Pelaku Kini Buron
-
Pilar Ungkap Fakta Mengejutkan, Robohnya Billboard Raksasa Ciputat Akibat Pelanggaran Serius