SuaraBanten.id - Aparat kepolisian melakukan tindakan kekerasan terhadap seorang jurnalis Suara.com, Peter Rotti. Saat kejadian, Peter sedang meliput aksi unjuk rasa penolakan Omnimbus Law Undang-undang Cipta Kerja di kawasan Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (8/10/2020), sekitar pukul 18.00 WIB, ketika Peter merekam video aksi sejumlah aparat kepolisian yang mengeroyok seorang peserta aksi di sekitar halte Transjakarta Bank Indonesia.
Saat itu, peter bersama dengan seorang rekannya yakni Adit Rianto S yang melakukan live report via akun YouTube peristiwa aksi unjuk rasa penolakan Omnimbus Law.
Karena melihat Peter tengah merekam aksi para polisi menganiaya peserta aksi dari kalangan mahasiswa, tiba-tiba seorang aparat berpakaian sipil serba hitam menghampirinya.
Tidak hanya itu, enam orang aparat kepolisian yang belakangan diketahui anggota Brimob itu mendatangi Peter. Mereka meminta kamera Peter, namun ia menolak sambil menjelaskan bahwa dirinya jurnalis yang sedang meliput.
Namun, para polisi memaksa dan merampas kamera Peter. Seorang dari polisi itu sempat meminta memori kamera. Peter menolak dan menawarkan akan menghapus video aksi kekerasan aparat polisi terhadap seorang peserta aksi.
Para polisi iitu bersikukuh dan merampas kamera jurnalis video Suara.com. Bahkan, Peter diseret sambil dipukul dan ditendang oleh segerombolan polisi tersebut.
"Saya sudah jelaskan kalau saya waratawan, tetapi mereka (polisi) tetap merampas dan menyeret saya. Tadi saya sempat diseret dan digebukin, tangan dan pelipis saya memar," kata Peter melalui sambungan telepon.
Usai merampas kamera, memori yang berisi rekaman video liputan aksi unjuk rasa mahasiswa dan pelajar di sekitar patung kuda, kawasan Monas, Jakarta itu diambil polisi. Namun kameranya dikembalikan kepada Peter
Baca Juga: Demo Tolak Omnibus Law di Surabaya dan Malang Panas, 200 Orang Ditangkap
"Kamera saya akhirnya kembalikan, tetapi memorinya diambil sama mereka," ujarnya.
Saat ini, Peter dalam kondisi memar di bagian muka dan tangannya akibat penganiayaan aparat kepolisian.
Berita Terkait
-
Paramedis di Jakarta Ditembaki Gas Air Mata dan Dilarang Tolong Demonstran
-
Ini Catatan Bima Arya soal Kontroversi Omnibus Law Cipta Kerja
-
Buruh Minta Polisi Stop Represif Terhadap Demonstran Tolak Omnibus Law
-
Viral Video Massa Pendemo Pekanbaru Rusak dan Gulingkan Mobil Polisi
-
Liput Demo Tolak UU Ciptaker Dekat Istana, 3 Pers Mahasiswa GEMA PNJ Hilang
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
Usut Sungai Ciujung yang Hitam dan Bau, DLHK Banten Kantongi 3 Fokus Investigasi
-
Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang
-
Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
-
Niat Cari Untung Malah Buntung: Air Ciujung Tercemar, Modal Obat Padi Bengkak Dua Kali Lipat
-
Ibu Rumah Tangga Jadi Pengedar, Ambil 3.453 Paket Sabu di Tong Sampah Minimarket Bojonegara