SuaraBanten.id - Seorang anak SMP, HF mengaku mau ikut demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja lantaran jenuh berada di rumah. Seperti diketahui, jika selama pandemi corona sejak Maret 2020, para anak sekolah belajar di rumah, tidak sekolah tatap muka.
HF salah satu pelajaran SMP di daerah Sawah luhur yang masih berusia 12 tahun. Dia tidak mengetahui akan ajakan temanya untuk melakukan aksi unjuk rasa di kawasan KP3B.
"Di ajak teman berangkat pukul 09.00 WIB, tidak tahu tempatnya tadi kumpul di mana, pakai motor teman, tidak tau demo apa,” ujarnya.
Sebelumnya, sebanyak 50 lebih pelajaran SMK, SMA dan SMP ditangkap kepolisian Polda Banten, Diduga hendak ikuti aksi demo penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja (Ciptaker) di Kawasan Pusat Pemeritah Provinsi Banten (KP3B) Curug, Kota Serang.
Baca Juga: Bentrok Dekat Istana, Pendemo Maju Bentangkan Bendera Merah Putih Raksasa
"Kita amanakan (Pelajar). Kepolisian dan aparat keamanan yang lain berkewajiban mencegah kerumunan massa dan mencegah adanya informasi hoaks, mengajak anak pelajar ikut aksi demo," ujar Kabid Humas Polda Banten Kombes pol Edy Sumardi di Polda Banten, Kamis (8/102020).
Puluhan pelajar yang ditangkap oleh Kepolisian itu di beberapa titik seperti di terminal Pakupatan, tol serang dan KP3B Curug.
NS (17) pelajar SMAN di daerah Ciruas mengaku jenuh tidak ada kegiatan di rumah yang ahirnya ia nekat ikuti ajakan temanya untuk aksi.
"Yu demo katanya, tidak tahu demo apa, ikut-ikutan saja jenuh dirumah saja," ucapnya.
Tidak hanya pelajar salah satu pengamen juga ditangkap, ia berdalih tidak mengetahui akan adanya aksi.
Baca Juga: Pendemo UU Ciptaker & Ketua DPRD Tangsel Bersitegang di Atas Mobil Komando
"Saya pulang ngamen saya BM-an dari sentul (Kragilan) tadi naik truk," tungkasnya.
Berita Terkait
-
Pepesan Kosong UU Cipta Kerja: PHK Merajalela, Cari Kerja Kian Susah!
-
Ketidakpastian Kerja Meningkat, UU Cipta Kerja Harus Dievaluasi
-
Tuntut Pengesahan UU Ketenagakerjaan Baru, Buruh Geruduk DPR
-
Imbas Penembakan Pekerja Migran, Buruh Geruduk Kedubes Malaysia
-
PKS Soroti PHK Massal 80 Ribu Pekerja di 2024, Minta Pemerintah ke Depan Lebih Pro Buruh
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Ada 25 TPS Rawan di PSU Kabupaten Serang, Polisi Persiapkan Hal Ini
-
Bawaslu Kabupaten Serang Wanti-wanti Paslon Jelang PSU: Jangan Ada Pelanggaran
-
Sejarah PT Krakatau Steel yang Diinisiasi Soekarno, Pembangunannya Sempat Mangkrak
-
Korupsi Pengangkutan dan Pengelolaan Sampah, Kadis dan Kabid DLH Tangsel Jadi Tersangka
-
Bisakah STNK Diblokir Ikut Pemutihan Pajak? Polda Banten Jelaskan Syaratnya