Scroll untuk membaca artikel
M Nurhadi
Rabu, 07 Oktober 2020 | 16:13 WIB
Polda Banten saat jumpa awak media perihal aksi massa yang berakhir ricuh di Kota Serang, Selasa (7/10/2020) malam. [Suara.com/Sofyan]

SuaraBanten.id - Kepolisian menyebut sudah mengamankan 14 orang yang terlibat dalam bentrokan saat unjuk rasa dilakukan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Geger Banten pada Selasa (6/10/2020) kemarin.

Hal itu disampaikan oleh Kapolda Banten, Irjen Pol Fiandar saat menggelar jumpa awak media, Rabu (7/10/2020) di Mapolda Banten.

"Kita amankan 14 orang. Yang terdiri dari 11 mahasiswa, 2 pelajar dan 1 warga sipil," ucap Kapolda.

Ia mengatakan, hingga saat ini pihaknya terus mendalami adanya keterlibatan orang-orang yang sudah diamankan tersebut.

Baca Juga: Terganjal Pandemi, OPREC Organisasi dan UKM UNY Tetap jalan

Bahkan, dengan tegas Kapolda menyampaikan, pihaknya akan terus melanjutkan proses hukum hingga menetapkan tersangka bagi 14 orang yang diamankan tersebut.

Selain itu, diringkusnya warga sipil yang masuk kedalam barisan Mahasiswa itu menjadi hal yang turut didalami Kepolisian terkait adanya dugaan penyusup dalam aksi mahasiswa kemarin.

"Kalau dilihat dari massa yang bercampur, ada mahasiswa, pelajar dan sipil, jadi indikasi penyusup itu ada. Tapi kita masih lakukan pendalaman," ujarnya.

Kapolda menyampaikan, gesekan yang terjadi antara massa mahasiswa aksi protes UU Omnibus Law dengan kepolisian disebabkan adanya provokasi yang dilakukan oleh massa aksi terhadap aparat Kepolisian.

Selain itu, ia menambahkan, batas waktu menggelar aksi yang terlalu sore menjadi dalih lain Kepolisian menindak tegas massa aksi.

Baca Juga: Aksi Mahasiswa Menolak Omnibus Law Belum Mulai, 80 Pemuda Diamankan Polisi

"Unjuk rasa dilaksanakan sore hari, sekitar jam setengah 4 dan menutup jalan, tanpa izin pula. Kita sudah menghimbau untuk membubarkan diri baik-baik tapi bandek bahkan sampe maghrib pun masih bandel," ungkapnya.

Load More