SuaraBanten.id - Entah apa yang ada di pikiran Rahyono (36), warga Jalan Joyoboyo Timur Nomor 11 Surabaya ini mendadak mengintip dan merekam EA (18) yang sedang mandi di ponten umum Jalan Bumiharjo, Surabaya.
Kronologi kejadian, dikisahkan Kapolsek Wonokromo, AKP Rini Pamungkas, berawal saat korban yang sedang mandi mengetahui lampu kamar mandi mendadak mati.
Korban yang kaget langsung melihat ke arah cahaya dari handphone yang dipegang oleh pelaku. Sontak, korban teriak sambil menyiramkan air ke pelaku hingga menarik perhatian warga setempat.
"Warga yang mendengar teriakan segera mendatangi lokasi. Pelaku panik hingga hpnya terjatuh dan dirampas oleh warga. Ia mendapat amukan massa hingga babak belur dipukuli," kata Rini saat konferensi pers di Mapolsek Wonokromo, Selasa (6/10/2020).
Baca Juga: Rekomendasi Gantungan Baju untuk Kamar Mandi Minimalis Anda
Korban yang melihat pelaku jadi sasaran amukan warga akhirnya memutuskan untuk melaporkannya ke opsnal Polsek Wonokromo. Petugas segera mendatangi lokasi untuk meredam massa dan mengamankan tersangka.
"Petugas kami langsung tiba di lokasi untuk mengamankan tersangka dari amukan warga dan segera membawanya ke Mapolsek Wonokromo," ujanrya.
Kepada polisi, Rahyono mengaku merekam EA mandi lantaran tertarik dengan korban yang menurutnya seksi. Sehingga ia sudah lama berniat untuk menjadikan koleksi rekaman video yang akan ia buat.
"Cuma iseng, dan tertarik aja. Kan dengar ada yang mandi sambil nyanyi iseng pingin tahu sekilas terpikir, dipikiran untuk merekam," ungkap bapak dua anak ini.
Pria yang sehari-hari berprofesi sebagai pengamen ini mengatakan belum sempat melihat isi rekaman ataupun menyebarkannya. Ia mengaku hanya merekam untuk koleksi pribadi saja.
Baca Juga: Nia Ramadhani Pamer Foto Gaun, Karyawan Bakrie: Kami 6 Bulan Belum Gajian
"Saya baru merekam dan langsung ketahuan. Jadi video belum sempat disebar luaskan. Untuk dokumentasi pribadi. Ini baru pertama kali langsung ketahuan," ucapnya.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 35 Jo pasal 9 dan atau Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat 1 UU RI No 44 tahun 2008 tentang pornografi.
Berita Terkait
-
Bapak Dua Anak Tertangkap Basah Intip dan Rekam Cewek Lagi Mandi
-
Bagian Depannya Bolong, Gaun Ketat Model Cantik Bikin Gagal Fokus
-
Pamer Foto Tanpa Busana, Pesona Eks WAGs Man United Ini Bikin Kagum Netizen
-
Sedang Hamil Tua, Sarah Kohan Istri Chicharito Tampil Menawan Tanpa Busana
-
Hobi Foto Celana Dalam Perempuan Sejak 2017, Pelajar Ini Ditangkap Polisi
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
- 9 Rekomendasi HP Murah Rp 1,5 Jutaan di Juni 2025, Duet RAM 8 GB dan Memori 256 GB
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Penyerang Naturalisasi Timnas Indonesia Akhirnya ke Liga 1! Siap Bantu Tim Bersaing
-
Juara Liga Champions Minat Rekrut Pemain Keturunan Indonesia Berbandrol Rp243 M
-
4 Rekomendasi HP Murah Xiaomi dengan Layar AMOLED, Terbaik Juni 2025
-
Dikeroyok Negara Teluk, Timnas Indonesia Diprediksi Bisa Lolos dari Ronde Keempat
-
Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi Segera Disidang, Kursi Pesakitan Menanti
Terkini
-
3 Link Dapatkan Saldo DANA Gratis, Berpotensi Dapat Hingga Ratusan Ribu
-
3 Kontroversi Irna Narulita yang Pimpin DPW PAN Banten, Harta Kekayaan Sempat Jadi Sorotan
-
Profil Irna Narulita, Istri Wagub yang Kini Nahkodai DPW PAN Banten
-
Mengejutkan! Istri Wagub Banten, Irna Narulita Pimpin DPW PAN Banten
-
Tersangka Kasus Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek Bertambah 2 Orang