SuaraBanten.id - Ribuan buruh berasal dari Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Tangerang melakukan aksi unjuk rasa dengan melakukan long march di Jalan Raya Serang KM 15, Kawasan Balaraja, Selasa (6/10/2020).
Pantauan SuaraJakarta.id, ribuan buruh itu datang dari Balaraja yang akan menuju kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang sejak pukul 20.30 WIB.
"Kami mau jalan ke kawasan pusat pemerintahan Kabupaten Tangerang untuk menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja," ujar Pardi, salah seorang buruh yang ikut unjuk rasa kepada Suara.com.
Ribuan buruh itu mengendarai sepeda motor menuju kawasan pusat pemerintahan. Mereka beriringan dengan dikawal oleh mobil patroli dari aparat kepolisian.
Baca Juga: UU Cipta Kerja Disahkan, Ini Kata Gubernur Kalbar
Sesekali ribuan buruh tersebut berhenti di depan pabrik yang berada di kawasan Balaraja guna mengajak rekan buruh lainnya untuk berunjuk rasa di depan pabrik.
"Ayo ikut, woy ayo kita jalan," teriak salah seorang buruh.
"Iya unjuk rasa di sana. Buruan gabung," sahut rombongan lainnya.
Aksi buruh tersebut sempat menimbulkan kemacetan di ruas jalan kawasan Balaraja. Petugas kepolisian yang berjaga di sekitar lokasi mmengimbau agar para buruh segera kembali melanjutkan perjalanan.
Sebagaimana diketahui, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bersama pemerintah pada akhirnya sepakat mengesahkan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) menjadi undang-undang dalam rapat paripurna, Senin (5/10/2020) kemarin.
Baca Juga: Sempat Timbulkan Kemacetan, Aksi Buruh di Cikande Bubar Dengan Damai
Namun dalam perjalanannya, proses pengesahan RUU Cipta Kerja diwarnai dengan perdebatan hingga menimbulkan ketegangan sampai Fraksi Partai Demokrat walk out dari sidang paripurna.
Kontributor : Ridsha Vimanda Nasution
Berita Terkait
-
Ribuan Buruh RI Terancam Terkena Gelombang PHK Jilid Dua Gegara Tarif Trump
-
KSPI Sebut Badai PHK Gelombang kedua Berpotensi Terjadi, 50 Ribu Buruh Terancam
-
Perang Tarif AS Dimulai, Indonesia Terancam Jadi Tempat Sampah Produk Impor?
-
Viral Arra Hina Buruh, Netizen Ungkap Gaji Besar Di Pabrik Bisa Capai 2 Digit!
-
Disinggung di Permintaan Maaf Orang Tua Arra, Benarkah Adab Harus Didahulukan Sebelum Ilmu?
Tag
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat Sudah Dibuka? Simak Syarat dan Kualifikasinya
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
Pilihan
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
Terkini
-
Hari Pertama Pembebasan Tunggakan Pajak dan Denda di Samsat Cikande, Petugas Kurang Persiapan
-
Samsat Kota Serang Diserbu Warga, Antre Sejak Subuh Demi Bebas Tunggakan Pajak dan Denda
-
Curhat Warga Serang Pemilik Corolla DX 1980 Bayar Pajak Rp982 Ribu, Padahal Nunggak 9 Tahun
-
Dari Korea, Amerika, ke Nigeria: Kisah Sukses Parfum dari Sidoarjo Didukung BRI UMKM EXPO(RT) 2025
-
Tolong Bupati Lebak! Ada Warga Tinggal di Gubuk Reot yang Nyaris Roboh