SuaraBanten.id - Setidaknya 17 pelanggaran dilakukan selama masa Pilkada Tangerang Selatan sejak tahun 2019 lalu. Demikian laporan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangsel.
Koordinator Divisi Penindakan Bawaslu Tangsel Ahmad Jazuli mengatakan, pelanggaran selama pilkada dikategorikan menjadi tiga jenis, administrasi, netralitas ASN, dan indikasi Pidana Pemilu.
“17 itu pertama tentang pelanggaran administrasi, yang kedua tentang pelanggaran netralitas ASN terus yang selanjutnya tentang pidana pilihan. Yang paling banyak pelanggarannya itu netralitas ASN sama administrasi,” terang Jazuli di kantor Bawaslu Tangsel, Senin (5/10/2020).
Jazuli menuturkan, apabila dirincikan maka pelanggaran ASN ada 9, administrasi 9, dan pidana 6. Semuanya, kata dia, sampai proses putusan.
“Misalnya pidana itu kan ada yang memang dihentikan pembahasan pertama kemudian dihentikan di pembahasan kedua. Kalau untuk berbicara diproses semuanya juga diproses,” ungkapnya, melansir Bantennnews (jaringan Suara.com).
Berita Terkait
-
Lurah Goreng Isu Agama di Pilkada Tangsel, Percakapan WhatsApp Bocor
-
Empat Calon Kepala Daerah Meninggal Dunia
-
Ada Ribuan Nama Orang Meninggal Masuk Daftar Pemilih Pilkada Surabaya
-
Netral, Pemuda Muhammadiyah Tidak Berpihak pada Paslon di Pilkada Kaltara
-
Dihentikan Bawaslu, Tim Advokasi Rahmad - Thohari Tempuh Jalur Hukum
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
Terkini
-
Satpam Otak Pencurian 1.700 Ompreng Program MBG di Ciputat Positif Sabu dan Ekstasi
-
Sukseskan Program KPP, BRI Pegang Porsi Strategis KUR Perumahan
-
140 Titik di Banten Darurat Air Bersih
-
Kemasan Berkualitas jadi Senjata UMKM Bersaing di Pasar Modern
-
Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri