SuaraBanten.id - Setidaknya 17 pelanggaran dilakukan selama masa Pilkada Tangerang Selatan sejak tahun 2019 lalu. Demikian laporan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangsel.
Koordinator Divisi Penindakan Bawaslu Tangsel Ahmad Jazuli mengatakan, pelanggaran selama pilkada dikategorikan menjadi tiga jenis, administrasi, netralitas ASN, dan indikasi Pidana Pemilu.
“17 itu pertama tentang pelanggaran administrasi, yang kedua tentang pelanggaran netralitas ASN terus yang selanjutnya tentang pidana pilihan. Yang paling banyak pelanggarannya itu netralitas ASN sama administrasi,” terang Jazuli di kantor Bawaslu Tangsel, Senin (5/10/2020).
Jazuli menuturkan, apabila dirincikan maka pelanggaran ASN ada 9, administrasi 9, dan pidana 6. Semuanya, kata dia, sampai proses putusan.
“Misalnya pidana itu kan ada yang memang dihentikan pembahasan pertama kemudian dihentikan di pembahasan kedua. Kalau untuk berbicara diproses semuanya juga diproses,” ungkapnya, melansir Bantennnews (jaringan Suara.com).
Berita Terkait
-
Lurah Goreng Isu Agama di Pilkada Tangsel, Percakapan WhatsApp Bocor
-
Empat Calon Kepala Daerah Meninggal Dunia
-
Ada Ribuan Nama Orang Meninggal Masuk Daftar Pemilih Pilkada Surabaya
-
Netral, Pemuda Muhammadiyah Tidak Berpihak pada Paslon di Pilkada Kaltara
-
Dihentikan Bawaslu, Tim Advokasi Rahmad - Thohari Tempuh Jalur Hukum
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Pelanggaran Fatal Terungkap! 6 Fakta di Balik Penangguhan 41 Dapur Makan Bergizi Gratis di Tangsel
-
Pemkot Tangsel Terjunkan Satgas Percepatan MBG untuk Berantas SPPG Bandel
-
41 SPPG di Kota Tangsel Kena Suspend, Dari Menu MBG Tak Layak Konsumsi hingga Manipulasi Harga
-
Nasib Guru Ngaji, Marbot dan Pemandi Jenazah di Serang: Insentif Tertahan Sejak 2025
-
Lawan Hoaks! Siswa MA Al-IAnah Cilegon Diminta Jadi Garda Terdepan di Media Sosial