SuaraBanten.id - Keenakan pesta sabu, tiga pemuda berinisial EN (24), AS (25) dan MK (26) warga Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang diamankan polisi.
Tiga pemuda itu ditangkap Senin (28/9/2020) sekitar pukul 16.30 WIB di rumah salah seorang pelaku EN yang beralamat di Desa Padasuka, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten.
Kasat Narkoba Polres Pandeglang, AKP Akhmad Dheny mengatakan, penangkapan berhasil dilakukan usai satuannya memperoleh informasi terkait tindak pidana penyalahgunaan narkoba di daerah Cimanggu.
Saat penggerebekan, selain para pelaku, polisi juga turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 bungkus kecil narkotika jenis sabu seberat 0.06 gram, alat hisap sabu/bong dan 3 unit handphone.
Baca Juga: Pakai Narkoba untuk Obat Perangsang, Raffi Ahmad Bikin Cewek-cewek...
“Setelah kami lakukan interograsi ketiganya mengaku bahwa sabu itu milik mereka yang dibeli dari uang patungan, mungkin itu uang jajan mereka dari orangtuanya. Pengakuan mereka sudah hampir setengah tahun pake sabu,” jelas Dheny, Senin (5/10/2020).
Merujuk pada hasil interogasi itu diketahui juga bahwa mereka memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria berinisial P yang kini ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Pandeglang.
“Mereka beli seharga Rp300 ribu dari pria berinisial P yang kini masuk DPO kami. Saat ini ketiga tersangka dan barang bukti sudah kami amankan ke Mapolres Pandeglang untuk penyelidikan lebih lanjut,” tegasnya, melansir Bantennews (jaringan Suara.com).
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya para tersangka dijerat pasal 112 ayat (1) Subsider Pasal 127 ayat (1) huruf a, Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika.
Baca Juga: Aksi Bakar-bakaran, Demo Mahasiswa HMI Rusuh di Depan DPRD Banten
Berita Terkait
-
Bakamla Evakuasi 12 ABK Kapal Motor Mutiara Ferindo 2 yang Terbakar di Perairan Banten
-
Pantai Anyer dan Carita Dipenuhi Pengunjung, Intip 5 Rekomendasi Pantai Indah Lainnya di Banten
-
Soal Amnesti, Menkum: Kemungkinan Napi Narkoba Hanya Ada 700 Orang yang Dapat
-
'Si Bungsu Pulang untuk Lamaran', Begini Cerita Cinta Dua Sejoli Mudik Via Pelabuhan Ciwandan
-
Potret Suasana Puncak Arus Mudik di Pelabuhan Merak
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
Terkini
-
Perayaan HUT Kabupaten Pandeglang Bakal Digelar Sederhana, Buntut Efisiensi Anggaran
-
Pantai Batu Saung Anyer Dipadati Wisatawan Saat Libur Lebaran 2025
-
KMP Mutiara Ferindo II Kebakaran, 17 ABK Dievakuasi Tim SAR
-
Libur Lebaran, Pantai Anyer Serang Dipadati Pengunjung
-
Jalur Wisata Pantai Anyer Padat, Polres Cilegon Berlakukan Delay System