SuaraBanten.id - Keenakan pesta sabu, tiga pemuda berinisial EN (24), AS (25) dan MK (26) warga Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang diamankan polisi.
Tiga pemuda itu ditangkap Senin (28/9/2020) sekitar pukul 16.30 WIB di rumah salah seorang pelaku EN yang beralamat di Desa Padasuka, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten.
Kasat Narkoba Polres Pandeglang, AKP Akhmad Dheny mengatakan, penangkapan berhasil dilakukan usai satuannya memperoleh informasi terkait tindak pidana penyalahgunaan narkoba di daerah Cimanggu.
Saat penggerebekan, selain para pelaku, polisi juga turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 bungkus kecil narkotika jenis sabu seberat 0.06 gram, alat hisap sabu/bong dan 3 unit handphone.
“Setelah kami lakukan interograsi ketiganya mengaku bahwa sabu itu milik mereka yang dibeli dari uang patungan, mungkin itu uang jajan mereka dari orangtuanya. Pengakuan mereka sudah hampir setengah tahun pake sabu,” jelas Dheny, Senin (5/10/2020).
Merujuk pada hasil interogasi itu diketahui juga bahwa mereka memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria berinisial P yang kini ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Pandeglang.
“Mereka beli seharga Rp300 ribu dari pria berinisial P yang kini masuk DPO kami. Saat ini ketiga tersangka dan barang bukti sudah kami amankan ke Mapolres Pandeglang untuk penyelidikan lebih lanjut,” tegasnya, melansir Bantennews (jaringan Suara.com).
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya para tersangka dijerat pasal 112 ayat (1) Subsider Pasal 127 ayat (1) huruf a, Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika.
Baca Juga: Pakai Narkoba untuk Obat Perangsang, Raffi Ahmad Bikin Cewek-cewek...
Berita Terkait
-
Aksi Bakar-bakaran, Demo Mahasiswa HMI Rusuh di Depan DPRD Banten
-
Banten Bersiap Kembangkan Wisata Halal, Semua yang Haram Tak Boleh Dijual
-
Banten Menuju Wisata Halal, Dilarang Jual Barang Haram dan Atraksi Porno
-
Menilik Peninggalan Pangkalan Militer Jepang di Pulau Sangiang
-
Hujan Deras dan Angin Kencang Rusak Puluhan Rumah di Pandeglang
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Modus Pengiriman Paket Ekspres, Polisi Gagalkan Peredaran 3 Kg Ganja di Tangerang
-
Jaksa Agung Rotasi Besar-besaran, Posisi Dirdik Jampidsus Hingga 8 Kajati Resmi Berganti
-
#AksiAsri Operasi Semut: Langkah Kecil Menggerakkan Indonesia Asri
-
Tersangka Pengeroyokan Anggota TNI hingga Tewas di Kelapa Dua Bertambah Jadi 7 Orang
-
Ditangkap di Tangerang via Red Notice Interpol, Ini Nasib WN Siprus Abdul Karim