SuaraBanten.id - Demo mahasiswa di depan kantor Gubernur Banten memprotes penanganan pandemo virus corona yang dilakukan Gubernur Banten Wahidin Halim dan Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy. Demo berakhir ricuh.
Mahasiswa yang berdemo dari Keluarga Mahasiswa Lebak (Kumala).
Mereka berdemo di depan Pendopo Gubernur Banten, Kamis (1/10/2020).
Salah satu massa aksi Misbahudin mengatakan, kepemimpinan Wahidin Halim (WH) dan Andika Hazrumy tidak fokus dalam melakukan pencegahan pandemi Covid-19.
Hal itu terlihat dari kebijakan Gubernur Banten yang lebih memprioritaskan alokasi anggaran APBD Perubahan untuk sport center sebesar Rp430 miliar.
“WH-Andika tidak fokus pada penanggulangan virus Corona. Seharusnya dari segi anggaran di fokuskan pada kebutuhan masyarakat. Di tengah pandemi Gubernur malah mengalihkan anggaran APBD untuk sport center, apa gunanya sport center untuk masyarakat,” paparnya dalam orasi.
Kericuhan bermula, saat mahasiswa menyelundup masuk ke area gedung Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Banten dan melakukan aksi di depan ruangan Gubernur Banten.
Para petugas kepolisian yang berjaga langsung mengamankan aksi dan memaksa pendemo keluar area Setda.
Aksi saling dorong pun tidak terhindarkan. Para petugas akhirnya berhasil menghalau mahasiswa hingga ke depan gerbang Pendopo Gubernur Banten.
Baca Juga: Muncul Kluster Covid-19 di Takziah, Dinkes: Jangan Cipika-cipiki
“Aparat seharusnya bagian dari pengamanan kita, bahkan sudah main tangan. Bapak yang di depan malah menghalangi kita sebagai rakyat yang sedan tertindas,” ujar massa aksi.
Tidak lama para mahasiswa berorasi, aparatur Kepolisian datang dan menanyakan izin aksi yang diselenggarakan oleh Kumala. Adu mulut pun kembali terjadi.
“Ini aksi di sini mana izinnya? Sudah ya saya bubarkan. Aksi boleh tapi di depan (gerbang KP3B),” kata salah satu personel kepolisian.
Massa aksipun mengklaim, bahwa mereka telah memberikan informasi kepada Polresta Serang untuk melaksanakan aski unjuk rasa.
Mereka malah berbalik tanya, kenapa rekomendasi aksi tidak dikeluarkan kepolisian.
“Kami sudah menyampaikan izin kepada Polresta atas nama Kumala, tidak atas nama pribadi. Tapi kenapa tidak turun rekomendasi,” ungkapnya.
Berita Terkait
-
Demo DPR Ricuh, Polisi Bubarkan Massa dengan Gas Air Mata
-
Menteri Kabinet Bayangan: Jangan Biarkan Mahasiswa Sendirian Melawan Kekuasaan
-
Mahasiswa Mundur Tertib Pukul 18.00 WIB, Massa Lain Masih Bertahan di DPR
-
Massa Padati Gedung DPR Tapi Tak Ada Mobil Komando, Mahasiswa Orasi Pakai Toa Seadanya
-
Warga Pati Bubar, Mahasiswa hingga Pelajar Lanjutkan Aksi di Depan DPR
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Akses Keuangan bagi 33,8 Juta Debitur
-
Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Masih Nihil akibat Cuaca Buruk di Lapangan
-
Titik Terang Hilangnya Jurnalis di Krakatau, Basarnas Temukan 4 Barang di Perairan Selat Sunda
-
Dampak El Nino Berlanjut Hingga 2027, Kekeringan Parah Ancam Seluruh Kecamatan di Tangsel
-
Pencarian Hari Ke-5 Jurnalis Hilang: SAR Perluas Sektor, Terkendala Kabut Tebal dan Angin Kencang