SuaraBanten.id - Demo mahasiswa di depan kantor Gubernur Banten memprotes penanganan pandemo virus corona yang dilakukan Gubernur Banten Wahidin Halim dan Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy. Demo berakhir ricuh.
Mahasiswa yang berdemo dari Keluarga Mahasiswa Lebak (Kumala).
Mereka berdemo di depan Pendopo Gubernur Banten, Kamis (1/10/2020).
Salah satu massa aksi Misbahudin mengatakan, kepemimpinan Wahidin Halim (WH) dan Andika Hazrumy tidak fokus dalam melakukan pencegahan pandemi Covid-19.
Hal itu terlihat dari kebijakan Gubernur Banten yang lebih memprioritaskan alokasi anggaran APBD Perubahan untuk sport center sebesar Rp430 miliar.
“WH-Andika tidak fokus pada penanggulangan virus Corona. Seharusnya dari segi anggaran di fokuskan pada kebutuhan masyarakat. Di tengah pandemi Gubernur malah mengalihkan anggaran APBD untuk sport center, apa gunanya sport center untuk masyarakat,” paparnya dalam orasi.
Kericuhan bermula, saat mahasiswa menyelundup masuk ke area gedung Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Banten dan melakukan aksi di depan ruangan Gubernur Banten.
Para petugas kepolisian yang berjaga langsung mengamankan aksi dan memaksa pendemo keluar area Setda.
Aksi saling dorong pun tidak terhindarkan. Para petugas akhirnya berhasil menghalau mahasiswa hingga ke depan gerbang Pendopo Gubernur Banten.
Baca Juga: Muncul Kluster Covid-19 di Takziah, Dinkes: Jangan Cipika-cipiki
“Aparat seharusnya bagian dari pengamanan kita, bahkan sudah main tangan. Bapak yang di depan malah menghalangi kita sebagai rakyat yang sedan tertindas,” ujar massa aksi.
Tidak lama para mahasiswa berorasi, aparatur Kepolisian datang dan menanyakan izin aksi yang diselenggarakan oleh Kumala. Adu mulut pun kembali terjadi.
“Ini aksi di sini mana izinnya? Sudah ya saya bubarkan. Aksi boleh tapi di depan (gerbang KP3B),” kata salah satu personel kepolisian.
Massa aksipun mengklaim, bahwa mereka telah memberikan informasi kepada Polresta Serang untuk melaksanakan aski unjuk rasa.
Mereka malah berbalik tanya, kenapa rekomendasi aksi tidak dikeluarkan kepolisian.
“Kami sudah menyampaikan izin kepada Polresta atas nama Kumala, tidak atas nama pribadi. Tapi kenapa tidak turun rekomendasi,” ungkapnya.
Berita Terkait
-
3 Mahasiswa Pendemo Gibran Ditangkap Paspampres, Wali Kota Blitar: Saya Malu dan Kecewa Sekali
-
Kenali Virus Corona Varian Nimbus: Penularan, Gejala, hingga Pengobatan Covid-19 Terbaru
-
Mengenal Virus Corona Varian Nimbus, Penularan Kasus Melonjak di 13 Negara
-
7 Fakta Kenaikan Kasus COVID-19 Dunia, Thailand Kembali Berlakukan Sekolah Daring
-
Pasien COVID-19 di Taiwan Capai 41.000 Orang, Varian Baru Corona Kebal Imunitas?
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Duel Mobil Murah Honda Brio vs BYD Atto 1, Beda Rp30 Jutaan tapi ...
- Harga Mitsubishi Destinator Resmi Diumumkan! 5 Mobil Ini Langsung Panik?
- 41 Kode Redeem FF Max Terbaru 24 Juli: Klaim Skin Scar, M1887, dan Hadiah EVOS
Pilihan
-
Selamat Tinggal Samba? Ini Alasan Gen Z Beralih ke Adidas Campus 00s & Forum Low
-
Filosofi Jersey Anyar Persija Jakarta: Century Od Glory, Terbang Keliling JIS
-
Braakk! Bus Persib Bandung Kecelakaan di Thailand, Pecahan Kaca Berserakan
-
5 Rekomendasi HP Realme RAM 8 GB Memori 256 GB di Bawah Rp 4 juta, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Gerai Tinggal 26, Stok Expired Menggunung! Akuisisi TGUK Penuh Drama
Terkini
-
Tangsel Bakal Buang Sampah ke TPA Bangkonol Pandeglang
-
Puluhan Guru di Pandeglang Pilih Gugat Cerai Usai Jadi ASN
-
Bus Karyawan PT Nippon Shokubai Tabrak Motor di Cilegon, 3 Orang Jadi Korban
-
Kasus Pelecehan di Mapolresta Serang Kota Mandek 5 Bulan, Kasrim Klaim 'Setiap Laporan Ditangani'
-
Kesal Bocah Masuk Mobil, Pemuda di Tangerang Tega Sundut Rokok ke Anak 9 Tahun