SuaraBanten.id - Gubernur Banten Wahidin Halim berencana menyediakan lahan seluas 1 hektare untuk Tempat Pemakaman Umun (TPU) pasien covid-19 di Banten.
Berdasarkan rekomendasi Walikota Serang, Syafrudin, rencananya lahan yang akan digunakan berada di wilayah Kecamatan Taktakan, Kota Serang.
Informasi yang dihimpun Suarabanten.id, lahan yang akan digunakan menjadi TPU pasien covid-19 berada di Kampung Salinggara, Kelurahan Sayar, Kecamatan Taktakan.
Berada tak jauh dari lokasi Pemakaman Tionghoa dan lokasi pemakaman massal milik salah satu Rumah Sakit yang ada di Kota Serang.
Baca Juga: Doa Gubernur Sutarmidji untuk Ria Norsan yang Positif Covid-19
Pantauan awak media, lokasi yang akan dijadikan pemakaman pasien covid-19 memang cukup jauh dari pemukiman warga setempat. Sekitar 150 meter dari rumah penduduk ke lokasi kuburan tionghoa. Bahkan, diduga lokasi yang akan dijadikan TPU covid-19 harus berjalan lagi sekitar 100 meter agak kedalam hutan.
Salah seorang warga setempat, Eby mengatakan, dirinya tidak tau pasti lokasi yang akan dijadikan TPU pasien covid-19. Meski ia sudah sempat mendengar jika rencana itu akan dibuat di Kampung Salinggara.
"Saya gak tau pastinya. Kalau dibelakang kuburan kristen ini ada lahan sih, tapi bisa juga sebelah sananya yang kuburan buddha. Tapi bisa juga dekat kuburan massal Rumah Sakit. Semua lokasi itu memang berdekatan," ucapnya saat ditemui saat sedang menjaga kuburan Tionghoa, Kamis (1/10/2020).
Sebagai masyarakat yang berada cukup jauh dari pusat kota, Eby menyayangkan jika tempat tinggalnya harus dijadikan TPU bagi pasien covid-19. Alasannya, hal itu bisa menjadi keresahan bagi masyarakat ditempat tinggalnya.
"Saya udah tahu sih, udah lama itu rencana. Pas awal-awal udah rame warga juga desas-desus gitu. Tahu dari mulut ke mulut aja. Kayaknya warga menolak, saya pribadi juga menolak lah, takut. Kan katanya menular. Masa kita udah jauh yang tinggal disini, ini malah mau dideketin," ungkapnya.
Baca Juga: Bio Farma: Uji Klinis Vaksin Covid-19 Berjalan Baik Tanpa Efek Samping
Hal senada juga disampaikan Tokoh Masyarakat Kampung Salinggara, Dulhay. Menurutnya, rencana penguburan pasien covid-19 disekitaran tempat tinggalnya sudah diketahui warga sejak lama. Bahkan, warga setempat sudah melakukan musyawarah membahas hal tersebut pada beberapa bulan yang lalu.
"Kalau soal penguburan corona itu udah dipagak, gak boleh. Dari tiga RT engga setuju penguburan corona. Karena yang massa udah disini (dikuburnya), yang cina juga udah (dikubur) disini. Jadi musyawarah masyarakat itu hasilnya engga boleh, itu pas awal-awal rame itu kalau ga salah puasa," ungkapnya.
Menurutnya, belum adanya sosialisas yang dilakukan oleh Pemkot Serang kepada warga sekitar menjadi alasan penolakan tersebut.
Sehingga, ia meminta agar pihak Pemkot Serang melakukan koordinasi dan sosialisasi secara langsung ke masyarakat. Sehingga kedepan tidak membuat kepanikan kepada warga.
"Karena kan corona itu penyakit apa, katanya menular, menularnya seperti apa. Jadi ditolak. Saya juga menolak, karena dasarnya itu menular. Meski pake peti mati, ya kita kan gak tahu ya penyakit namanya. Itu yang belum kami mengerti, belum dijelasin," jelas Abdulhay.
"Harusnya kita diajak ngobrol, soalnya warga diajak ngobrol juga belum, udah maen tunjuk-tunjuk aja," imbuhnya.
Lurah Sayar, Iwan Wicaksosno juga mengaku pihaknya juga belum mendapat konfirmasi apapun terkait rencana TPU bagi pasien covid-19 di wilayah kerjanya.
"Dari pihak yang membutuhkan itu belum ada yang ke Kelurahan, belum ada konfirmasi, sama sekali belum ada yang datang. Tapi dari dulu juga seperti itu, wacana diatas saja," kata Iwan.
Meski demikian, Iwan berharap ada sosialisasi terlebih kepada masyarakat jika memang rencana penyediaan lahan yang akan dijadikan TPU covid-19 akan direalisasikan.
"Ya warga harus dikasih pengertian tentang penyakit itu, karena saat ini warga jadi ketakutan. Jadi harus sosialisasi aja ke masyarakar dari pihak terkait soal dampaknya, antisipasinya, supaya warga paham," tukasnya.
Untuk diketahui pada Selasa (29/9/2020) lalu, Gubernur Banten, Wahidin Halim menyampaikan jika pihaknya sudah menetapkan lahan seluas 1 hektare di wilayah Kecamatan Taktakan, Kota Serang untuk dikelola menjadi tempat pemakaman umun pasien covid-19.
"Saya sudah dapat rekomendasi dari Walikota Serang untuk menyiapkan lahan 1 hektare di Kecamatan Taktakan, Kota Serang untuk dikelola menjadi pemakaman covid-19," ujar Wahidin.
Kontributor : Sofyan Hadi
Berita Terkait
-
Sebut WHO Rancang Pandemi Baru, Epidemiolog UI Tepis Ucapan Dharma Pongrekun: Itu Omong Kosong
-
Negara Kaya Wajib Bantu Negara Berkembang? Ini Tuntutan AHF di WHO Pandemic Agreement
-
Kartu Prakerja Catat Prestasi Signifikan Hingga Dapat Puja-puji Dunia
-
Dharma Pongrekun Sebut Penyebab Tanah Abang Sepi Akibat Pandemi Covid-19
-
Kawal Masyarakat Indonesia Selama Pandemi Covid-19, 10 Tahun Jokowi Catat Kemajuan Pesat Bidang Telemedicine
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Eks Kabid BPBD Banten Dituntut 4 Tahun Penjara Gegara Pengadaan Laptop Fiktif
-
Tabrakan Mobil Polisi di Cadasari Pandeglang Diduga Dipicu Karena ODGJ Ngamuk
-
AC Terasa Kurang Dingin? Ini Kemungkinan Penyebabnya
-
Persatuan Guru Nahdlatul Ulama Tangerang Tanggapi Kericuhan Konfercab
-
Pelaku Penganiayaan Sekuriti di Serang Ditangkap, Salah Satunya Anak Anggota DPRD Banten