SuaraBanten.id - Gubernur Banten Wahidin Halim berencana menyediakan lahan seluas 1 hektare untuk Tempat Pemakaman Umun (TPU) pasien covid-19 di Banten.
Berdasarkan rekomendasi Walikota Serang, Syafrudin, rencananya lahan yang akan digunakan berada di wilayah Kecamatan Taktakan, Kota Serang.
Informasi yang dihimpun Suarabanten.id, lahan yang akan digunakan menjadi TPU pasien covid-19 berada di Kampung Salinggara, Kelurahan Sayar, Kecamatan Taktakan.
Berada tak jauh dari lokasi Pemakaman Tionghoa dan lokasi pemakaman massal milik salah satu Rumah Sakit yang ada di Kota Serang.
Pantauan awak media, lokasi yang akan dijadikan pemakaman pasien covid-19 memang cukup jauh dari pemukiman warga setempat. Sekitar 150 meter dari rumah penduduk ke lokasi kuburan tionghoa. Bahkan, diduga lokasi yang akan dijadikan TPU covid-19 harus berjalan lagi sekitar 100 meter agak kedalam hutan.
Salah seorang warga setempat, Eby mengatakan, dirinya tidak tau pasti lokasi yang akan dijadikan TPU pasien covid-19. Meski ia sudah sempat mendengar jika rencana itu akan dibuat di Kampung Salinggara.
"Saya gak tau pastinya. Kalau dibelakang kuburan kristen ini ada lahan sih, tapi bisa juga sebelah sananya yang kuburan buddha. Tapi bisa juga dekat kuburan massal Rumah Sakit. Semua lokasi itu memang berdekatan," ucapnya saat ditemui saat sedang menjaga kuburan Tionghoa, Kamis (1/10/2020).
Sebagai masyarakat yang berada cukup jauh dari pusat kota, Eby menyayangkan jika tempat tinggalnya harus dijadikan TPU bagi pasien covid-19. Alasannya, hal itu bisa menjadi keresahan bagi masyarakat ditempat tinggalnya.
"Saya udah tahu sih, udah lama itu rencana. Pas awal-awal udah rame warga juga desas-desus gitu. Tahu dari mulut ke mulut aja. Kayaknya warga menolak, saya pribadi juga menolak lah, takut. Kan katanya menular. Masa kita udah jauh yang tinggal disini, ini malah mau dideketin," ungkapnya.
Baca Juga: Doa Gubernur Sutarmidji untuk Ria Norsan yang Positif Covid-19
Hal senada juga disampaikan Tokoh Masyarakat Kampung Salinggara, Dulhay. Menurutnya, rencana penguburan pasien covid-19 disekitaran tempat tinggalnya sudah diketahui warga sejak lama. Bahkan, warga setempat sudah melakukan musyawarah membahas hal tersebut pada beberapa bulan yang lalu.
"Kalau soal penguburan corona itu udah dipagak, gak boleh. Dari tiga RT engga setuju penguburan corona. Karena yang massa udah disini (dikuburnya), yang cina juga udah (dikubur) disini. Jadi musyawarah masyarakat itu hasilnya engga boleh, itu pas awal-awal rame itu kalau ga salah puasa," ungkapnya.
Menurutnya, belum adanya sosialisas yang dilakukan oleh Pemkot Serang kepada warga sekitar menjadi alasan penolakan tersebut.
Sehingga, ia meminta agar pihak Pemkot Serang melakukan koordinasi dan sosialisasi secara langsung ke masyarakat. Sehingga kedepan tidak membuat kepanikan kepada warga.
"Karena kan corona itu penyakit apa, katanya menular, menularnya seperti apa. Jadi ditolak. Saya juga menolak, karena dasarnya itu menular. Meski pake peti mati, ya kita kan gak tahu ya penyakit namanya. Itu yang belum kami mengerti, belum dijelasin," jelas Abdulhay.
"Harusnya kita diajak ngobrol, soalnya warga diajak ngobrol juga belum, udah maen tunjuk-tunjuk aja," imbuhnya.
Tag
Berita Terkait
-
Doa Gubernur Sutarmidji untuk Ria Norsan yang Positif Covid-19
-
Bio Farma: Uji Klinis Vaksin Covid-19 Berjalan Baik Tanpa Efek Samping
-
Hotel Jadi Tempat Isolasi Corona, Tak Semua Pegawai Kerja Pakai APD
-
Pandemi Covid-19 Bisa Memperparah Jerawat, Bagaimana Cara Mengatasinya?
-
Peneliti Jepang: Tes Swab Tidak Diperlukan Lagi dengan Adanya Tes Air Liur
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Kejari Tangsel Bongkar Dugaan Korupsi di Pegadaian, Kepala Unit Layanan Syariah Jadi Tersangka
-
Gubernur Banten: 801 SMA hingga MA Swasta di Banten Kini Gratis
-
Usut Sungai Ciujung yang Hitam dan Bau, DLHK Banten Kantongi 3 Fokus Investigasi
-
Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang
-
Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup