Scroll untuk membaca artikel
M Nurhadi
Kamis, 01 Oktober 2020 | 13:13 WIB
Gambar sebagai ilustrasi-- Seorang penggali kuburan menyiapkan liang lahat di pemakaman khusus pasien COVID-19 di TPU Tengku Mahmud Palas, Kota Pekanbaru, Riau, Kamis (3/9/2020). [ANTARA FOTO/FB Anggoro]

"Kalau soal penguburan corona itu udah dipagak, gak boleh. Dari tiga RT engga setuju penguburan corona. Karena yang massa udah disini (dikuburnya), yang cina juga udah (dikubur) disini. Jadi musyawarah masyarakat itu hasilnya engga boleh, itu pas awal-awal rame itu kalau ga salah puasa," ungkapnya.

Menurutnya, belum adanya sosialisas yang dilakukan oleh Pemkot Serang kepada warga sekitar menjadi alasan penolakan tersebut.

Sehingga, ia meminta agar pihak Pemkot Serang melakukan koordinasi dan sosialisasi secara langsung ke masyarakat. Sehingga kedepan tidak membuat kepanikan kepada warga.

"Karena kan corona itu penyakit apa, katanya menular, menularnya seperti apa. Jadi ditolak. Saya juga menolak, karena dasarnya itu menular. Meski pake peti mati, ya kita kan gak tahu ya penyakit namanya. Itu yang belum kami mengerti, belum dijelasin," jelas Abdulhay.

Baca Juga: Doa Gubernur Sutarmidji untuk Ria Norsan yang Positif Covid-19

"Harusnya kita diajak ngobrol, soalnya warga diajak ngobrol juga belum, udah maen tunjuk-tunjuk aja," imbuhnya.

Lurah Sayar, Iwan Wicaksosno juga mengaku pihaknya juga belum mendapat konfirmasi apapun terkait rencana TPU bagi pasien covid-19 di wilayah kerjanya. 

"Dari pihak yang membutuhkan itu belum ada yang ke Kelurahan, belum ada konfirmasi, sama sekali belum ada yang datang. Tapi dari dulu juga seperti itu, wacana diatas saja," kata Iwan.

Meski demikian, Iwan berharap ada sosialisasi terlebih kepada masyarakat jika memang rencana penyediaan lahan yang akan dijadikan TPU covid-19 akan direalisasikan.

"Ya warga harus dikasih pengertian tentang penyakit itu, karena saat ini warga jadi ketakutan. Jadi harus sosialisasi aja ke masyarakar dari pihak terkait soal dampaknya, antisipasinya, supaya warga paham," tukasnya.

Baca Juga: Bio Farma: Uji Klinis Vaksin Covid-19 Berjalan Baik Tanpa Efek Samping

Untuk diketahui pada Selasa (29/9/2020) lalu, Gubernur Banten, Wahidin Halim menyampaikan jika pihaknya sudah menetapkan lahan seluas 1 hektare di wilayah Kecamatan Taktakan, Kota Serang untuk dikelola menjadi tempat pemakaman umun pasien covid-19.

Load More