Scroll untuk membaca artikel
M Nurhadi
Rabu, 30 September 2020 | 10:54 WIB
Ilustrasi pencabulan/perkosaan terhadap anak. (Shutterstock)

SuaraBanten.id - Polres Serang saat ini tengah mendalami laporan adanya dugaan pencabulan yang dilakukan oknum guru sekolah dasar di Cikande, Kabupaten Serang.

Pangusutan dugaan kasus ini usai adanya laporan warga yang diterima Polres Serang dan diteruskan oleh Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kecamatan Cikande.

“Kami masih dalami kasusnya, nanti setelah jelas duduk perkaranya kami akan ekspos,” kata Kapolres Serang AKBP Mariyono kepada BantenNews.co.id (jaringan Suara.com), Selasa (29/9/2020).

Hingga kini, berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, AG oknum guru yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, diduga telah mencabuli gadis di bawah umur.

Baca Juga: Aksi Bejat Lelaki Tua Predator Anak Tangerang Terungkap Gegara Petak Umpet

Mirisnya korban sudah ditinggal ayah dan ibunya alias seorang anak yatim piatu.

Selama ini,  terduga AG dianggap warga sebagai orangtua angkat korban sejak ditinggalkan oleh kedua orangtuanya ketika duduk di kelas enam SD.

Sehingga warga tak menyangka, AG tega melakukan hal tak terpuji tersebut. Hubungan itu pun berlangsung lebih dari tujuh tahun.

Load More