SuaraBanten.id - Polres Serang saat ini tengah mendalami laporan adanya dugaan pencabulan yang dilakukan oknum guru sekolah dasar di Cikande, Kabupaten Serang.
Pangusutan dugaan kasus ini usai adanya laporan warga yang diterima Polres Serang dan diteruskan oleh Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kecamatan Cikande.
“Kami masih dalami kasusnya, nanti setelah jelas duduk perkaranya kami akan ekspos,” kata Kapolres Serang AKBP Mariyono kepada BantenNews.co.id (jaringan Suara.com), Selasa (29/9/2020).
Hingga kini, berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, AG oknum guru yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, diduga telah mencabuli gadis di bawah umur.
Baca Juga: Aksi Bejat Lelaki Tua Predator Anak Tangerang Terungkap Gegara Petak Umpet
Mirisnya korban sudah ditinggal ayah dan ibunya alias seorang anak yatim piatu.
Selama ini, terduga AG dianggap warga sebagai orangtua angkat korban sejak ditinggalkan oleh kedua orangtuanya ketika duduk di kelas enam SD.
Sehingga warga tak menyangka, AG tega melakukan hal tak terpuji tersebut. Hubungan itu pun berlangsung lebih dari tujuh tahun.
Berita Terkait
-
Cabuli Mahasiswi, Mendiktisaintek Ungkap soal Status ASN Eks Guru Besar UGM Edy Meiyanto
-
Cabuli Mahasiswi, Legislator PKB Geram Aksi Predator Seks Guru Besar UGM: Jangan Dikasih Ampun!
-
Jaringan Predator Seks Anak di NTT: Sosok VK Diduga Jadi 'Makelar' Eks Kapolres Ngada!
-
Komisi Hukum DPR Endus Ada Ketidakberesan Vonis Bebas Oknum Polisi di Kasus Pencabulan Anak Papua
-
Dampak Positif Donasi Pendidikan Bagi Anak Yatim Piatu: Lebih dari Sekadar Biaya Sekolah
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Sejarah PT Krakatau Steel yang Diinisiasi Soekarno, Pembangunannya Sempat Mangkrak
-
Korupsi Pengangkutan dan Pengelolaan Sampah, Kadis dan Kabid DLH Tangsel Jadi Tersangka
-
Bisakah STNK Diblokir Ikut Pemutihan Pajak? Polda Banten Jelaskan Syaratnya
-
Enam Warga Padarincang yang Demo Berujung Pembakaran Kandang Ayam Didakwa Pasal Berlapis
-
Gubernur Banten Tetapkan 19 April Jadi Libur PSU Kabupaten Serang