SuaraBanten.id - Warga di Cikande, Kabupaten Serang dibuat gempar oleh ulah AG, guru sekolah dasar (SD) berstatus pegawai negeri sipil. Bagaimana tidak, AG diduga telah melakukan pencabulan terhadap gadis belia yang sudah yatim piatu.
Mengutip Bantennews.co.id--media jaringan Suara.com, modus yang dipakai oleh pelaku tak lain berpura-pura menjadi orang tua angkat dari korban.
Kasus itu terkuak setelah Polres Serang mendapatkan laporan dari warga yang diteruskan oleh Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kecamatan Cikande.
“Kami masih dalami kasusnya, nanti setelah jelas duduk perkaranya kami akan ekspose,” kata Kapolres Serang AKBP Mariyono.
Baca Juga: Geger! Warga Pergoki Guru Pesantren Gelap-gelapan Bareng Santri di Kamar
Informasi yang berhasil dihimpun, AG selama ini dianggap warga sebagai orangtua angkat korban sejak ditinggalkan oleh kedua orang tuanya ketika duduk di kelas enam SD.
Warga tak menyangka, AG tega melakukan hal tak terpuji tersebut. Hubungan itu pun berlangsung lebih dari tujuh tahun.
Berita Terkait
-
Siswi SLB Kalideres Hamil 7 Bulan Diduga Dicabuli di Sekolah, Keluarga Resmi Lapor Polisi
-
Saipul Jamil Klarifikasi Candaan Pencabulan: Saya Cuma Menghisap Lho
-
Polisi Tangkap 3 Remaja di Lombok Tengah Kasus Pencabulan Dua Bocah 14 Tahun
-
Kasus Pencabulannya Dijadikan Bahan Candaan, Nama Saipul Jamil Jadi Trending Topic
-
Ini Tampang Petugas Damkar Jaktim Yang Diduga Cabuli Anak Kandung
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
Terkini
-
Eks Kabid BPBD Banten Dituntut 4 Tahun Penjara Gegara Pengadaan Laptop Fiktif
-
Tabrakan Mobil Polisi di Cadasari Pandeglang Diduga Dipicu Karena ODGJ Ngamuk
-
AC Terasa Kurang Dingin? Ini Kemungkinan Penyebabnya
-
Persatuan Guru Nahdlatul Ulama Tangerang Tanggapi Kericuhan Konfercab
-
Pelaku Penganiayaan Sekuriti di Serang Ditangkap, Salah Satunya Anak Anggota DPRD Banten