SuaraBanten.id - Diduga terjerat utang pinjaman online, pemilik agen Baran Rezeki berinisial Na (27) nekat menggelapkan uang pelanggan yang merupakan pembayaran tagihan bulanan.
Saat ditanyai polisi, perempuan itu mengaku ia memiliki banyak pinjaman online yang belum ia bayar.
Meski demikian, Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Herie Pramono masih menggali keterangan tersangka terkait sejumlah uang yang digelapkan. Diduga uang itu untuk membayar pinjaman tersebut.
"Sudah ditetapkan tersangka. Diketahui, dia (Na) tersandung sama pinjaman online," kata Herie melansir Batamnews (jaringan Suara.com), Selasa (29/9/2020).
Hingga saat ini, polisi baru melakukan pemeriksaan seputar dugaan penggelapan uang pembayaran tagihan listrik pelanggan PLN yang tidak disetorkan oleh Agen Baran Rezeki milik Na.
"Sejaun ini, korban yang terdata ada 98 pelanggan. Berkemungkinan lebih, nanti akan dikembangkan lagi," ucap Herie.
Seperti yang diketahui sebelumnya, Satresrim Polres Karimun menangkap pelaku dugaan penipuan dan penggelapan pembayaran tagihan listrik pelanggan.
Berita Terkait
-
Ratusan Warga Karimun Kena Tipu Tagihan Listrik PLN, Diduga Dimainkan Agen
-
Subsidi Listrik Gratis PLN Hanya Sampai Desember 2020, Akan Diperpanjang?
-
Informasi Pemadaman Listrik di Kota Batam Hari Ini, kamis 24 September
-
1.012 Gardu Trafo PLN di Kudus Diterjang Hujan Angin, 65 Desa Gelap
-
Sandiwara Gagal, Kepala Toko Alfamart Diciduk Polisi
Terpopuler
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- Sempat Diamankan saat OTT, Sestama BNPB Rustian Kini Diperiksa KPK di Gedung Merah Putih
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Ramai Tren Downgrade Lifestyle, Desainer Pilih Bedakan Produk Retail dan Wastra
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
Modus Jual Sembako Tak Setor Hasil, Kejati Banten Tahan Tersangka Korupsi PT ABM Rp6,8 M
-
Kampung Somang yang Tenggelam di Bendungan Karian Kembali Muncul, Ini Penjelasan Pengelola
-
Pimpin PUTRI Banten, Nana Sunjana Target Pariwisata Dongkrak Ekonomi Masyarakat
-
Tak Nyangka Diberi Rumah dan Mobil, Atlet Difabel Handayani: Ini Motivasi Buat Terus Berprestasi
-
Dari Serang, Jakarta hingga Sukabumi: Kronologi Polresta Serang Kota Gagalkan Peredaran 8,8 Kg Sabu