SuaraBanten.id - Kabupaten Lebak akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar alias PSBB COVID-19. PSBB itu akan dilakukan mulai 1 Oktober besok.
Kegiatan ekonomi di Lebak akan diperketat selama PSBB.
Rencananya, kebijakan itu akan berlaku mulai tanggal 1 sampai 20 Oktober 2020.
Hal itu dilakukan untuk menindaklanjuti Keputusan Gubernur Banten Wahidin Halim tentang PSBB di Banten dalam rangka percepatan penanganan Covid-19.
“Iya benar, dari tanggal 1 sampai 20 Oktober 2020 menindaklanjuti keputusan gubernur tentang PSBB se-Provinsi Banten,” kata Asda I Bidang Pemerintahan Kabupaten Lebak, Alkadri.
Alkadri menegaskan penerapan PSBB pada 1 Oktober 2020 juga berdasarkan hasil kesepakatan semua pihak dalam rapat unsur Muspida.
“Iya sudah siap sambil saat ini kami sosialisasikan. Jadi ketika PSBB dimulai ada pengetatan-pengetatan kegiatan-kegiatan perekonomian dan kegiatan yang sifatnya mengumpulkan massa tidak diperbolehkan,” jelas mantan Kepala Dishub Lebak ini.
Seharusnya jika mengacu pada keputusan gubernur, PSBB memang sudah mulai diterapkan pada tanggal 21 September 2020.
Namun Pemkab Lebak membutuhkan persiapan untuk menerapkan.
Baca Juga: Belasan Nakes Positif Covid-19, Sejumlah Layanan di RSUD Jambi Ditutup
“Artinya berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang PSBB, daerah yang akan menerapkan PSBB harus berkoodinasi dengan pihak-pihak terkait lalu melihat kondisi wilayah dan aktivitas lain yang harus dipertimbangkan juga,” terang Alkadri.
Berita Terkait
-
Hari Kelima, Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperluas
-
Hari Ke-5 Pencarian Jurnalis Hilang, Tim SAR Temukan Helm dan Jerigen di Perairan Anyer
-
Hari ke-5 Pencarian Jurnalis Hilang: Tim SAR Sisir 4.600 Mil Persegi Lewat Laut dan Udara
-
Warga Carita Gelar Doa untuk 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal
-
Hari Keempat, Pencarian Jurnalis Hilang di Selat Sunda Belum Berbuah Hasil
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Akses Keuangan bagi 33,8 Juta Debitur
-
Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Masih Nihil akibat Cuaca Buruk di Lapangan
-
Titik Terang Hilangnya Jurnalis di Krakatau, Basarnas Temukan 4 Barang di Perairan Selat Sunda
-
Dampak El Nino Berlanjut Hingga 2027, Kekeringan Parah Ancam Seluruh Kecamatan di Tangsel